Advertisement
Ternyata Kepala Dispertaru DIY Sudah Dipanggil Kejati DIY 5 Kali Terkait Tanah Kas Desa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Selama ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah memeriksa Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno sebanyak 5 kali. Pemeriksaan tersebut bagian dari pengembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal yang menyeret Terdakwa Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS dan tersangka Lurah Caturtunggal AS.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan menyampaikan pemanggilan yang dilakukan kepada Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno berjalan dengan baik.
Advertisement
“Kepala Dispertaru sudah sekitar 5 kali dipanggil. Kadispertaru kooperatif,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (14/7/2023).
BACA JUGA: Komplotan Geng Pelajar Jogja Diringkus Polisi, Aniaya Anggota Tidak Loyal
Menurut Herwatan sejak pemanggilan pertama, Kepala Dispertaru DIY telah ditetapkan sebagai saksi kasus penyalahgunaan tanah kas desa. Menurutnya, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan karena diduga mengetahui perbuatan tersangka AS, Lurah Caturtunggal.
“Kepala Dispertaru DIY sebagai saksi sudah lama sejak pemanggilan pertama, dan dijadikan saksi karena mengetahui perbuatan tersangka AS,” ujarnya.
Sebelumnya pada Mei 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Agus Santoso (AS), Lurah Caturtunggal sebagai tersangka terkait dengan kasus pemanfaatan tanah kas desa tanpa izin yang dilakukan Robinson (RS), Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

TNI AD Sebut Akan Berikan Perlindungan kepada Jaksa Sesuai Permintaan Kejagung
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Jalan Rusak di Bantul, Pemkab Tingkatkan Anggaran Infrastruktur Tiga Kali Lipat di 2026
- Indonesia Print Media Awards, Angkat Tragedi karena Burung, Harjo Raih Gold Winner
- Dugaan Pungli Dukuh Gandekan Masuk Tahap Penyelidikan di Kejari Bantul
- 3 Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Batal Berangkat ke Tanah Suci, Begini Alasannya
- Terus Menyusut, Gumuk Pasir Parangkusumo Perlu Upaya Konservasi Serius
Advertisement