Advertisement

Promo November

Ternyata Kepala Dispertaru DIY Sudah Dipanggil Kejati DIY 5 Kali Terkait Tanah Kas Desa

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 14 Juli 2023 - 15:07 WIB
Maya Herawati
Ternyata Kepala Dispertaru DIY Sudah Dipanggil Kejati DIY 5 Kali Terkait Tanah Kas Desa Petugas Kejaksaan Tinggi DIY (berompi hitam merah) saat keluar dari Kantor Dispertaru DIY, setelah menggeledah kantor terkait dengan kasus tanah kas desa, Rabu (12/7 - 2023).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Selama ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah memeriksa Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno sebanyak 5 kali. Pemeriksaan tersebut bagian dari pengembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal yang menyeret Terdakwa Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS dan tersangka Lurah Caturtunggal AS.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan menyampaikan pemanggilan yang dilakukan kepada Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno berjalan dengan baik. 

Advertisement

“Kepala Dispertaru sudah sekitar 5 kali dipanggil. Kadispertaru kooperatif,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (14/7/2023).

BACA JUGA: Komplotan Geng Pelajar Jogja Diringkus Polisi, Aniaya Anggota Tidak Loyal

Menurut Herwatan sejak pemanggilan pertama, Kepala Dispertaru DIY telah ditetapkan sebagai saksi kasus penyalahgunaan tanah kas desa. Menurutnya, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan karena diduga mengetahui perbuatan tersangka AS, Lurah Caturtunggal. 

“Kepala Dispertaru DIY sebagai saksi sudah lama sejak pemanggilan pertama, dan dijadikan saksi karena mengetahui perbuatan tersangka AS,” ujarnya. 

Sebelumnya pada Mei 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Agus Santoso (AS), Lurah Caturtunggal sebagai tersangka terkait dengan kasus pemanfaatan tanah kas desa tanpa izin yang dilakukan Robinson (RS), Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement