Advertisement
Ternyata Kepala Dispertaru DIY Sudah Dipanggil Kejati DIY 5 Kali Terkait Tanah Kas Desa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Selama ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah memeriksa Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno sebanyak 5 kali. Pemeriksaan tersebut bagian dari pengembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal yang menyeret Terdakwa Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS dan tersangka Lurah Caturtunggal AS.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan menyampaikan pemanggilan yang dilakukan kepada Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno berjalan dengan baik.
Advertisement
“Kepala Dispertaru sudah sekitar 5 kali dipanggil. Kadispertaru kooperatif,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (14/7/2023).
BACA JUGA: Komplotan Geng Pelajar Jogja Diringkus Polisi, Aniaya Anggota Tidak Loyal
Menurut Herwatan sejak pemanggilan pertama, Kepala Dispertaru DIY telah ditetapkan sebagai saksi kasus penyalahgunaan tanah kas desa. Menurutnya, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan karena diduga mengetahui perbuatan tersangka AS, Lurah Caturtunggal.
“Kepala Dispertaru DIY sebagai saksi sudah lama sejak pemanggilan pertama, dan dijadikan saksi karena mengetahui perbuatan tersangka AS,” ujarnya.
Sebelumnya pada Mei 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Agus Santoso (AS), Lurah Caturtunggal sebagai tersangka terkait dengan kasus pemanfaatan tanah kas desa tanpa izin yang dilakukan Robinson (RS), Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mahfud MD Nilai Demonstrasi di Indonesia Merupakan Bentuk Kekecewaan
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 5 September 2025
- Pameran Fotografi Rana Budaya Hadir di TBY Jogja Tampilkan Ratusan Karya
- Prakiraan Cuaca 5 September 2025, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Agenda Wisata dan Olahraga Jogja, 5 September 2025
Advertisement
Advertisement