Advertisement
Soal Penetapan KLB Antraks Gunungkidul, Bupati dan DPRD Beda Pendapat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan anggota dewan sepakat agar pemkab menerapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit antraks. Namun sebaliknya, bupati menilai penetapan KLB belum diperlukan.
“Antraks menjadi salah satu pembahasan di DPRD dan kami sepakat untuk merekomendasikan ke pemkab menetapkan status KLB antraks,” kata Endah kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Advertisement
Menurut dia, status KLB tidak hanya untuk penanganan antraks, tapi juga menyasar penyakit ternak lainnya seperti LSD dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Endah berdalih status ini dibutuhkan agar penanganan bisa lebih optimal.
Hal itu disebabkan, penggunaan anggaran yang dimiliki jadi lebih leluasa karena bisa mengakses pagi Belanja Tak Terduga milik Pemkab Gunungkidul. Rekomendasi diperlukan mengingat bupati sebagai pemimpin daerah yang bisa membuat keputusan, termasuk persetujuan dalam penggunaan anggaran.
Baca juga: Terdampak Tol Jogja Bawen, Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Belum Direlokasi
“Jadi harus gerak cepat karena Gunungkidul menjadi gudang ternak di DIY. Salah satunya dengan menetapkan KLB. Rencananya rekomendasi ini akan diserahkan 18 Juli 2023,” ungkapnya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, belum menetapkan status kejadian Luar Biasa (KLB) antraks. Ia berdalih status belum ditetapkan karena mempertimbangkan dampak dari kebijakan tersebut akan memukul kondisi ekonomi di masyarakat. “Jadi harus dipertimbangkan matang-matang sehingga belum menetapkan KLB,” katanya.
Di sisi lain, Sunaryanta juga mengklaim kasus atraks sudah sangat terkendali. Hal ini terlihat dari penanganan terhadap pasien maupun hewan ternak milik masyarakat yang sudah mulai mendapatkan suntikan pencegahan.
“Sudah terkendali dan kondisi di masyarakat juga seperti biasa sebelum ada kasus. Untuk pencegahan juga terus melakukan sosialisasi di masyarakat,” katanya.
Selain itu, Sunaryanta juga berencana melakukan perbaikan rumah pemotongan hewan untuk mengoptimalkan dalam penanggulangan antraks dalam jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
Advertisement