Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Warga membuat lubang untuk mengubur sapi milik Tri Benu, warga Dusun Garotan, Desa Bendung, Semin, yang ditemukan mati pada Minggu (16/2/2020) pagi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan anggota dewan sepakat agar pemkab menerapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit antraks. Namun sebaliknya, bupati menilai penetapan KLB belum diperlukan.
“Antraks menjadi salah satu pembahasan di DPRD dan kami sepakat untuk merekomendasikan ke pemkab menetapkan status KLB antraks,” kata Endah kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Menurut dia, status KLB tidak hanya untuk penanganan antraks, tapi juga menyasar penyakit ternak lainnya seperti LSD dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Endah berdalih status ini dibutuhkan agar penanganan bisa lebih optimal.
Hal itu disebabkan, penggunaan anggaran yang dimiliki jadi lebih leluasa karena bisa mengakses pagi Belanja Tak Terduga milik Pemkab Gunungkidul. Rekomendasi diperlukan mengingat bupati sebagai pemimpin daerah yang bisa membuat keputusan, termasuk persetujuan dalam penggunaan anggaran.
Baca juga: Terdampak Tol Jogja Bawen, Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Belum Direlokasi
“Jadi harus gerak cepat karena Gunungkidul menjadi gudang ternak di DIY. Salah satunya dengan menetapkan KLB. Rencananya rekomendasi ini akan diserahkan 18 Juli 2023,” ungkapnya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, belum menetapkan status kejadian Luar Biasa (KLB) antraks. Ia berdalih status belum ditetapkan karena mempertimbangkan dampak dari kebijakan tersebut akan memukul kondisi ekonomi di masyarakat. “Jadi harus dipertimbangkan matang-matang sehingga belum menetapkan KLB,” katanya.
Di sisi lain, Sunaryanta juga mengklaim kasus atraks sudah sangat terkendali. Hal ini terlihat dari penanganan terhadap pasien maupun hewan ternak milik masyarakat yang sudah mulai mendapatkan suntikan pencegahan.
“Sudah terkendali dan kondisi di masyarakat juga seperti biasa sebelum ada kasus. Untuk pencegahan juga terus melakukan sosialisasi di masyarakat,” katanya.
Selain itu, Sunaryanta juga berencana melakukan perbaikan rumah pemotongan hewan untuk mengoptimalkan dalam penanggulangan antraks dalam jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.