Advertisement

Pemilu 2024, Netralitas ASN Jadi Harga Mati

Yosef Leon
Jum'at, 21 Juli 2023 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemilu 2024, Netralitas ASN Jadi Harga Mati Foto ilustrasi: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020). - ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menekankan agar netralitas ASN tidak ditawar-tawar lagi alias harga mati menjelang bergulirnya perhelatan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilu dan Pilkada) tahun 2024. 

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung mengatakan, ASN memiliki tiga fungsi yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, dalam bertugas ASN harus menunjukkan netralitas. 

Advertisement

"ASN bisa saja datang ke acara yang berafiliasi ke partai, tetapi jika calon legislatif mulai berbicara, diharapkan untuk berhenti mengikuti acara tersebut," katanya, Jumat (21/7/2023).

ASN, kata dia harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. ASN bisa diberhentikan dengan tidak hormat karena menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. Pada Pilkada serentak tahun 2020, tercatat sekitar 1.500 ASN se-Indonesia terbukti melanggar netralitas. 

Baca juga: 3 Mutilasi dalam 4 Bulan di Sleman dan Sekitarnya: Utang Pinjol, Uang Rp20 Ribu, hingga Aktivitas Tak Wajar

"Tolong supaya lebih hati-hati. Jika ada kegiatan keagamaan, bolehkah menghadiri kegiatan keagamaan yang dihadiri oleh calon legislatif. Pada saat kegiatan keagamaannya berlangsung, boleh, tetapi begitu selesai kegiatan, caleg tersebut mengambil mic untuk bicara maka jangan ikuti. Apalagi saat ada acara foto bersama, hindari,” tegas dia. 

Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jogja, Hari Wahyudi menyampaikan Pemilu 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi. ASN bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan layanan publik harus menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Dalam menjalankan tugas, kita harus bekerja tanpa dipengaruhi oleh kepentingan golongan atau partai politik tertentu. Netralitas ini penting agar ASN dapat menjalankan tugasnya secara adil, objektif, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement