Advertisement
Penjelasan Sekda DIY Terkait Penutupan TPA Piyungan hingga 1,5 Bulan: Baru Dibuka 6 September 2023

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY membuat keputusan menutup TPA Piyungan Bantul selama 45 hari atau 1,5 bulan sejak 23 Juli 2023 hingga 5 September 2023 mendatang. Kebijakan yang cukup berisiko bagi keberlangsungan sampah di tiga wilayah ini terpaksa diambil karena TPA Piyungan sudah benar-benar over kapasitas.
Sekda DIY Beny Suharsono menjelaskan penutupan sementara TPA Piyungan sejak 23 Juli 2023 hingga 5 September 2023 mendatang dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya zona A dan zona B sebagai titik lokasi penampungan sampah di TPA Piyungan tidak memungkinkan untuk menampung sampah lagi. Berbagai Upaya sebenarnya telah dilakukan akan tetapi saat ini sudah mencapai overload.
Advertisement
BACA JUGA : TPA Piyungan Akan Ditutup Selama 45 Hari
“Dikarenakan zona A dan zona B sudah tidak mungkin lagi mampu menampung sampah dan sudah over kapasitas,” kata Beny melalui ponselnya Sabtu (22/7/2023) pagi.
Pemda DIY sebenarnya sudah mengupayakan dengan membangun TPA Transisi bagian 1. TPA transisi ini dibangun sembari menunggu proses kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) terkait pengelolaan sampah yang saat ini masih berproses di Pemerintah Pusat. Akan tetapi TPA Transisi Bagian 1 yang sudah dibangun dan dioperasikan kondisinya nyaris penuh.
“Sementara zona transisi 1 daya tampungnya tinggal tersisa 10 persen saja,” ujarnya.
Pemda DIY saat ini sedang mengupayakan perluasan daya tampung dengan membangun TPA Transisi 2 yang berada di sekitar kompleks TPA Piyungan.
“Zona TPA transisi 2 baru bisa dipergunakan perkiraan tanggal 6 September 2023, sehingga kami melakukan penutupan sampai 5 September,” ujarnya.
BACA JUGA : TPA Piyungan Ditutup Hingga September, DPRD DIY
Informasi penutupan TPA Piyungan diterbirkan Beny lewat selembar surat yang ditandatanganinya bernomor 658/8312 tentang penutupan pelayanan TPA Piyungan itu tertanggal 21 Juli 2023 atau Jumat (21/7/2023).
Surat itu ditujukan kepada tiga Kepala DLH yaitu Sleman, Kota Jogja dan Bantul serta Ketua Sekber Kartamantul. Dalam surat itu disebutkan penutupan merupakan kesepakatan bersama antara Pemda DIY dengan Sekda tiga kabupaten dan kota tersebut.
“Dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebih kapasitas maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023,” demikian bunyi surat yang bersifat penting ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
- Kenaikan Suhu Bumi Memperparah Kondisi Penderita Lupus
- Frekuensi Perjalanan Kereta Api Lebih Padat pada Libur Waisak, KAI Daop 6 Jogja Himbau Masyarakat Berhati-hati
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
Advertisement