Advertisement

TPA Piyungan Ditutup, DPRD DIY Minta Penerapan Teknologi Baru

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 24 Juli 2023 - 19:37 WIB
Maya Herawati
TPA Piyungan Ditutup, DPRD DIY Minta Penerapan Teknologi Baru Sampah - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAMulai pekan ini, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan sudah tidak dapat menampung sampah dari kawasan Kota Jogja, Kabupaten Sleman dan Bantul (Kartamantul). Anggota komisi B DPRD DIY, RB Dwi Wahyu menilai Pemkot Jogja perlu mengatasi persoalan sampah dengan teknologi.

Hal ini dikarenakan Program gerakan zero sampah anorganik (GZSA) yang dilakukan Pemkot Jogja sejak Januari 2023 tidak mengurangi jumlah tonase sampah yang disetorkan Pemkot Jogja ke TPST Piyungan secara signifikan. 

Advertisement

“Tidak mungkin sampah di Kota selesai dengan konsep pilah pilih yang goalnya zero sampah. Sampah harus selesai dengan teknologi, ketika bicara teknologi kita butuh tempat. Kalau kota enggak punya tempat bisa kerjasama dengan kabupaten atau memakai aset DIY,” katanya, Senin (24/7/2023). 

Menurut Dwi, Pemkot Jogja perlu menggunakan teknologi untuk mengolah sampah yang dihasilkan di Kota Jogja. Teknologi tersebut diharapkan dapat mengubah sampah yang ada menjadi produk lain yang dapat dimanfaatkan. Menurut Dwi, apabila hanya menggencarkan GZSA, maka masih menyisakan residu sampah yang jumlahnya masih tinggi. 

BACA JUGA: Tampung Sampah dari Jogja dan Sleman, Pemda DIY Siapkan Lahan SG di Cangkringan

Dwi pun menyadari Kota Jogja yang mengalami keterbatasan lahan untuk melakukan pengolahan sampah. Dwi pun berharap Pemkot Jogja dapat bekerjasama dengan kabupaten di DIY untuk dapat menyiapkan lahan untuk pengolahan sampah, terlebih selama TPA Piyungan tidak dapat menampung sampah hingga awal September 2023.

“Pemkot Jogja membuat transit sementara dan selanjutnya harus satu meja kabupaten dan kota untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya. 

Selain itu, menurut Dwi, Pemkot Jogja dapat pula mempertimbangkan untuk meminjam aset Pemda DIY untuk penyediaan lahan pengolahan sampah sehingga tidak melulu mengandalkan TPA Piyungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kantor Bupati dan DPRD Gorontalo Dibakar, Polisi: Motifnya Cuma Ikut-ikutan

News
| Senin, 25 September 2023, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Punya Gedung Unik, Pabrik Pengolahan Limbah Ini Banyak Dikunjungi Wisatawan

Wisata
| Senin, 25 September 2023, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement