Advertisement

Ditolak Warga, Pemkab Cari Lokasi Lain Penampungan Sampah

Catur Dwi Janati
Rabu, 26 Juli 2023 - 15:17 WIB
Arief Junianto
Ditolak Warga, Pemkab Cari Lokasi Lain Penampungan Sampah Sejumlah spanduk nampak bertengger di pintu masuk jalan menuju lokasi calon TPSS di Karanggeneng yang menyatakan penolakan adanya TPSS di sana pada Rabu (26/7/2023). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pencarian lokasi Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) memasuki babak baru. Pascaditolak warga Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan, Pemkab Sleman bergerak cepat mencari lokasi lain yang memungkinkan untuk dijadikan lokasi penampungan sampah sementara.

Sekda Sleman, Harda Kiswaya menghormati aspirasi warga yang menolak keberadaan TPSS yang rencana awalnya akan dibangun di Karanggeneng. Setelah ada penolakan, pemerintah kini tengah mencari lokasi lain yang bisa dijadikan TPSS. "Iya karena enggak boleh ya kami hormati. Kami hormati warga yang tidak setuju. Kami kan enggak boleh memaksakan kehendak di negara ini. Kami cari di lokasi lain," kata dia, Rabu (26/7/2023).

Advertisement

Harda optimistis, pemerintah akan mendapatkan lokasi penitipan sampah lainnya pasca penolakan di Karanggeneng. Karena menurutnya ini menyangkut kepentingan orang banyak. "Pasti dapat, karena ini kepentingan umat, kepentingannya orang banyak, masih ada jalan keluarnya," ungkapnya. "Ini saya sudah rembuk-rembuk. Insyallah dapat," tambahnya. 

BACA JUGA: Tolak Jadi Tempat Pembuangan Sampah TPA Piyungan, Warga Karanggeneng Pasang Sejumlah Spanduk

Saat ini proses rembuk dengan calon lokasi tengah dilakukan. Namun Harda enggan menyebutkan nama wilayah atau kisi-kisi lokasi alternatif yang bakal digunakan sebagai TPSS. "Nanti kalau ini nanti sudah deal, ini tak suruh tanda tangan semua, baru nanti diumumkan," ujarnya.

Tak banyak informasi yang bisa dikulik dari lokasi alternatif TPPS ini. Hanya saja Harda menyebutkan bila opsi alternatif ini berada di suatu Kapanewon yang memiliki beberapa titik yang bisa digunakan sebagai TPSS. "Hanya di satu tempat tapi banyak tempat di situ," terangnya.

"Insyallah enggak nolak, saya yakin dapat, ini kepentingan umat kok," tegasnya. 

Harda juga menegaskan di lokasi alternatif TPSS juga akan mengusung teknologi pengelolaan sampah yang sama. Yakni dengan teknologi geomembran dan dilengkapi sumur pantau. "Pasti, tetap itu untuk mengurangi lindi supaya enggak kemana-mana tetap itu," tuturnya.

Harda menegaskan dalam waktu secepatnya persoalan sampah ini harus bisa ditangani. Pasalnya kondisi ini bersifat darurat untuk mencari lokasi penitipan sampah. "Pasti [secepatnya], karena ini darurat enggak boleh lama-lama," tegasnya.

Sebelumnya warga menolak keberadaan TPSS yang sebelumnya akan dibangun di Karanggeneng. Keberadaan TPSS dikhawatirkan mengancam aktivitas pariwisata yang menjadi mata pencaharian masyarakat di sana.

Salah satu warga Padukuhan Karanggeneng, Naryono mengatakan bila mayoritas masyarakat tidak setuju akan keberadaan TPSS di Karanggeneng. Penolakan warga ini disampaikan dalam sosialisasi pembangunan TPSS yang digelar pada Selasa (25/7/2023).

"Kemarin kami sudah sosialisasi, dari pihak-pihak terkait, dari pemerintah desa, dari pemerintah Kabupaten untuk berkaitan dengan TPSS. Untuk masyarakat memang dalam pertemuan itu dalam sosialisasi mayoritas menyatakan tidak setuju," ujarnya.

Naryono yang juga Ketua Pokdarwis Umbulharjo mengatakan ada sekitar 30% warga Karanggeneng yang hidupnya bertumpu pada sektor wisata. Sementara aktivitas penitipan sampah di Cangkringan ini dikhawatirkan akan berdampak pada sektor pariwisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi Bungsu, Suami Tuntut Dokter Tanggung Jawab

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Penginapan Jepang Punya Promo Murah Menginap Per Malam Hanya Rp10 Ribu, Ini Syaratnya

Wisata
| Rabu, 08 Mei 2024, 20:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement