Advertisement
Walah! Gandakan Kunci, Pria di Sleman Curi Motor Teman Sendiri

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria ditangkap Polsek Mlati atas aksinya mencuri motor milik temannya sendiri, yang tengah diparkir di sebuah kafe di Jalan Magelang, Mlati. Satu pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Mlati, Kompol Andhies F. Utomo, menjelaskan pelaku adalah seorang pria berinisial R, 33, warga Mlati. Sementara satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran polisi yakni EI, yang menjadi eksekutor dalam pencurian motor tersebut. Adapun pencurian berlangsung pada 16 Mei 2023 lalu.
Advertisement
Ia menceritakan beberapa hari sebelum pencurian, pelaku yang sudah kenal dekat dengan korban meminjam motor korban Honda Beat warha biru, untuk dibawa ke rumah pelaku. “Karena korban dan tersangka kenal baik, maka dipinjamilah oleh korban,” ujarnya, Rabu (26/7/2023).
BACA JUGA: Lokasi Sampah Sementara TPA Piyungan di Sleman Ditolak Warga, Ini Respons Sultan
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku menggandakan kunci motor korban sebelum mengembalikannya kepada korban. Selang beberapa hari kemudian, R mengajak EI mengambil motor korban yang sedang diparkir di sebuah kafe di jalan Magelang, Mlati, menggunakan kunci yang sudah digandakan.
“Saat itu tersangka berboncengan dengan menggunakan sepeda motor milik tersangka R, kemudian tersangka R menunggu di pinggir jalan. Sedangkan pelaku EI yang saat ini menjadi DPO [Daftar Pencarian Orang] masuk ke dalam parkiran dan mengambil sepeda motor korban,” katanya.
Setelah berhasil melancarkan aksi pencurian tersebut, motor hasil curian kemudian dijual oleh R di wilayah Magelang, Jawa Tengah. “Dijual dengan harga Rp4,5 juta. Sedangkan EI diberikan uang sebesar Rp1,6 juta,” kata dia.
Adapun hasil penjualan motor digunakan R untuk melunasi hutang dan bermain judi online. R berhasil ditangkap polisi di wilayah Mlati, beberapa waktu lalu. “Pelaku disangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya sembilan tahun penjara,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

28 Perusahaan Segera Mengantre di Bursa, Mayoritas Sektor Konsumer Nonsiklikal
Advertisement

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Napi Teroris Ini Mendapat Bantuan Penunjang Ekonomi Keluarga dari Pemkot Jogja
- PENGEMBANGAN PARIWISATA: Festival Kampung Wisata Perkuat Inovasi
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 23 September 2023
- Giliran Kota Jogja, Cek Jadwal Pemadaman Listrik dan Wilayah Terdampak di Sini
- Berikut Sejumlah Rute Bus Trans Jogja, Ada yang ke Malioboro
Advertisement
Advertisement