Pakar UGM Usulkan Konsep Sampah Berbayar dan Diolah Jadi Bahan Bakar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Penyelesaian persoalan sampah dinilai harus dilakukan semua pihak. Diawali dengan pengenalan jenis-jenis sampah kepada masyarakat yang disusul dengan pembuatan peraturan yang mengatur konsep sampah berbayar.
Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM, Mohammad Pramono mengatakan konsep sampah berbayar yang diusulkan yaitu jika seseorang atau keluarga ingin membuang sampahnya terlebih dahulu melakukan pemilahan mandiri. Sampah dari bahan organik dapat dikelola sendiri dengan dijadikan kompos. Sedangkan sampah plastik juga disisihkan sendiri nantinya akan ada pihak ketiga yang akan mengambil.
Advertisement
BACA JUGA : Rehabilitasi UPI di Kulonprogo Gunakan Danais, Segini Anggarannya
"Harapannya nanti yang diambil adalah residunya saja sehingga menjadi lebih sedikit. Namun pasti akan ada masyarakat yang mampu membayar lebih banyak dikarenakan tidak sempat mengelola sampahnya sendiri. Apabila proses Reduce, Reuse, Recycle (3R) pada sampah dilakukan dan diperketat maka masyarakat akan berhemat," ujarnya.
Metode sampah berbayar dinilai Pramono menjadi solusi untuk masalah hulu yaitu pada masyarakat. Namun, di sektor hilirnya juga harus ada teknologi yang diaplikasikan pada pengelolaan sampah di TPST Piyungan.
Bahan Bakar
Salah satu teknologi yang bisa diimplementasikan di TPST Piyungan ialah mengolah sampah menjadi bahan bakar. Pengurangan penggunaan bahan bakar batubara untuk PLTU dengan cara co-firing atau campuran bahan bakar tengah marak dilakukan.
Pramono mengungkapkan bahwa sampah diproses dengan kadar air kurang dari 20 persen maka akan menghasilkan kandungan kalori untuk bahan bakar. Caranya dengan mengolah sampah dengan cara dicacah, lalu dikompres dan diangin-anginkan kemudian dikemas untuk menjadi Refuse Derrived Fuel (RDF) atau bahan bakar.
BACA JUGA : Warga Miskin di DIY Dapat Bantuan Danais dan Kini Bisa Garap Tanah Desa
Teknologi ini menurut Pramono bisa diterapkan di TPST Piyungan. Agar, sampah yang masuk 600 ton per hari di TPST Piyungan dapat diolah menjadi bahan bakar. Pramono kembali menjelaskan bila plastik memiliki kalori untuk menggantikan fungsi batubara pada prosesnya. Tumpukan sampah yang ada di TPST Piyungan nantinya bisa ditambang sedikit demi sedikit kemudian dipilah dan diolah menjadi pupuk maupun bahan bakar. "Hal ini akan bisa memfungsikan lagi luas TPST Piyungan," tegasnya.
"Proses secara mekanistik dari sampah siap menjadi bahan bakar dihitung membutuhkan biaya berapa, sehingga nanti dapat ditentukan ongkos sampah berbayarnya menjadi berapa. Hal ini harus terintegrasi dengan pemerintah yang dilindungi dengan Perda yang kuat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
Advertisement
Advertisement