Bansos Sleman 7.363 KPM Diklarifikasi, Ada Temuan Transaksi Judol
Sebanyak 7.363 KPM bansos Sleman masuk data klarifikasi. Sejumlah rekening terdeteksi transaksi judi online dan pinjaman online.
Anggota Kelompok Budi Daya Bandeng Jaya dan sebuah ekskavator sedang menimbun bangkai ikan di Laguna Pantai Trisik, Kecamatan Galur, Rabu (12/6/2019)./dok.Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulonprogo akan merehab unit pengolahan ikan (UPI) di Kalurahan Kranggan, Galur, Kulonprogo. Rehabilitasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas UPI agar sesuai standar pengolahan ikan.
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perikanan DKP Kulonprogo, Ghufron Said Priyono mengatakan bahwa Kalurahan Kranggan memiliki program kampung lele asap. Pesatnya budidaya lele di sana perlu ditunjang dengan kualitas sarana dan prasarana pengolahan ikan.
BACA JUGA: Penangkapan Benih Lobster di Gunungkidul Diduga Ilegal, DPRD Kritisi Pengawasan Pemkab
“Tahun ini rehabilitasi yang kami lakukan hanya ada satu UPI di Kranggan. Pagu anggarannya Rp200 juta dari Dana Keistimewaan,” kata Ghufron dihubungi, Rabu (12/7/2023).
Ghufron menambahkan rehabilitasi tersebut juga dilakukan agar UPI Kranggan mendapat surat kelayakan pengolahan (SKP) ikan dari Pemerintah Pusat. Karena itulah standardisasi UPI perlu dilakukan.
Indikator sebuah UPI dikatakan memenuhi standar nasional yaitu alur produksi harus satu arah atau tidak boleh bolak-balik, untuk ruang pengolahan tertentu dinding bangunan harus berlapis keramik, dan ada pengolahan limbah. Tidak hanya itu, harus ada juga ruang terpisah untuk menempatkan tiap hasil produksi dari hulu ke hilir.
“Bangunan yang sekarang itu saat ini memang sudah permanen, tapi untuk pengolahan limbah belum ada. Alur pengolahan juga masih bolak-balik dan dinding juga masih kotor, karena belum ada bagian pembuangan asap dan blower,” katanya.
Sampai saat ini, sudah ada lima UPI yang memiliki SKP. Hasil pengolahan ikan lima UPI tersebut pun sudah dijual sampai ke luar daerah seperti ke Semarang. Kata dia, UPI tersebar di berbagai wilayah di Kulonprogo.
“Ada UPI yang kecil-kecil atau rumahan dan warung. Tapi memang tidak bisa mendapat SKP kalau yang kecil-kecil itu,” ucapnya.
Terangnya, UPI yang memiliki SKP juga menjadi wujud perlindungan konsumen mengingat sarana dan prasarana yang digunakan sudah standar dengan mempertimbahkan aspek higienitas. Ruang pembuangan limbah pun juga dipikirkan.
Selain di UPI Kranggan, ke depan, DKP Kulonprogo juga akan merehabilitas UPI Banaran. Tidak berbeda dengan Kranggan yang memiliki tiga Poklahsar, Kalurahan Banaran menjadi lokasi produksi lele besar.
Ghufron menegaskan pihaknya telah memiliki agenda untuk memberikan pelatihan pengolahan ikan kepada Poklahsar yang telah mendapat alat pengolahan ikan tahun 2023. Nantinya, akan ada dua kelas pengolahan ikan.
“Tahun ini kan ada sekitar enam Poklahsar yang mendapat bantuan alat pengolahan ikan dari Danais. Nah, mereka kami dampingi dan latih untuk mengolah ikan,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 7.363 KPM bansos Sleman masuk data klarifikasi. Sejumlah rekening terdeteksi transaksi judi online dan pinjaman online.
Toyota Hiace menabrak truk di Tol Pemalang KM 306. Dua penumpang mengalami kaki terjepit dan dievakuasi tim SAR.
Kebakaran Gunung Lawu meluas ke hutan lindung Ngawi. Tiga titik api masih menyala dengan luas area terbakar sekitar 13 hektare.
Basarnas Banda Aceh membagi empat tim untuk mencari Ho Wee Han, wisatawan Malaysia yang hilang saat menyelam di perairan Sabang.
Kelok 23 masih uji coba hingga 20 September 2026. Evaluasi 21 September menentukan kelayakan jalan sebelum dibuka untuk umum.
Dewa United menang 3-1 atas Borneo FC di Stadion Segiri lewat gol Johnathan Pereira dan dua gol Denilson.