Ingat! Sertifikat Lomba Bisa Tak Diakui Saat Daftar SPMB 2026
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
Anggota Kelompok Budi Daya Bandeng Jaya dan sebuah ekskavator sedang menimbun bangkai ikan di Laguna Pantai Trisik, Kecamatan Galur, Rabu (12/6/2019)./dok.Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulonprogo akan merehab unit pengolahan ikan (UPI) di Kalurahan Kranggan, Galur, Kulonprogo. Rehabilitasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas UPI agar sesuai standar pengolahan ikan.
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perikanan DKP Kulonprogo, Ghufron Said Priyono mengatakan bahwa Kalurahan Kranggan memiliki program kampung lele asap. Pesatnya budidaya lele di sana perlu ditunjang dengan kualitas sarana dan prasarana pengolahan ikan.
BACA JUGA: Penangkapan Benih Lobster di Gunungkidul Diduga Ilegal, DPRD Kritisi Pengawasan Pemkab
“Tahun ini rehabilitasi yang kami lakukan hanya ada satu UPI di Kranggan. Pagu anggarannya Rp200 juta dari Dana Keistimewaan,” kata Ghufron dihubungi, Rabu (12/7/2023).
Ghufron menambahkan rehabilitasi tersebut juga dilakukan agar UPI Kranggan mendapat surat kelayakan pengolahan (SKP) ikan dari Pemerintah Pusat. Karena itulah standardisasi UPI perlu dilakukan.
Indikator sebuah UPI dikatakan memenuhi standar nasional yaitu alur produksi harus satu arah atau tidak boleh bolak-balik, untuk ruang pengolahan tertentu dinding bangunan harus berlapis keramik, dan ada pengolahan limbah. Tidak hanya itu, harus ada juga ruang terpisah untuk menempatkan tiap hasil produksi dari hulu ke hilir.
“Bangunan yang sekarang itu saat ini memang sudah permanen, tapi untuk pengolahan limbah belum ada. Alur pengolahan juga masih bolak-balik dan dinding juga masih kotor, karena belum ada bagian pembuangan asap dan blower,” katanya.
Sampai saat ini, sudah ada lima UPI yang memiliki SKP. Hasil pengolahan ikan lima UPI tersebut pun sudah dijual sampai ke luar daerah seperti ke Semarang. Kata dia, UPI tersebar di berbagai wilayah di Kulonprogo.
“Ada UPI yang kecil-kecil atau rumahan dan warung. Tapi memang tidak bisa mendapat SKP kalau yang kecil-kecil itu,” ucapnya.
Terangnya, UPI yang memiliki SKP juga menjadi wujud perlindungan konsumen mengingat sarana dan prasarana yang digunakan sudah standar dengan mempertimbahkan aspek higienitas. Ruang pembuangan limbah pun juga dipikirkan.
Selain di UPI Kranggan, ke depan, DKP Kulonprogo juga akan merehabilitas UPI Banaran. Tidak berbeda dengan Kranggan yang memiliki tiga Poklahsar, Kalurahan Banaran menjadi lokasi produksi lele besar.
Ghufron menegaskan pihaknya telah memiliki agenda untuk memberikan pelatihan pengolahan ikan kepada Poklahsar yang telah mendapat alat pengolahan ikan tahun 2023. Nantinya, akan ada dua kelas pengolahan ikan.
“Tahun ini kan ada sekitar enam Poklahsar yang mendapat bantuan alat pengolahan ikan dari Danais. Nah, mereka kami dampingi dan latih untuk mengolah ikan,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul berlangsung ekstrem. Andy juara tipis, kelas junior justru catat waktu tercepat.
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada. Diduga peninggalan Mataram Kuno abad 8-9, kini diteliti Disdikbud.
Jumlah investor saham di Jogja tembus 322 ribu per April 2026. Tumbuh 30% setahun, didorong edukasi dan minat generasi muda.
Manchester City akan bangun patung Pep Guardiola di Stadion Etihad sebagai penghormatan atas 20 trofi dalam satu dekade.
Relawan WNI ungkap kekerasan saat kapal kemanusiaan Gaza dicegat Israel, alami pemukulan hingga penahanan.