Disnaker Sleman Soroti Ketimpangan Lulusan dan Peluang Kerja
Jumlah lulusan perguruan tinggi di Sleman terus bertambah, sementara lapangan kerja formal belum mampu mengimbanginya. Disnaker soroti mismatch kompetensi.
Anggota Kelompok Budi Daya Bandeng Jaya dan sebuah ekskavator sedang menimbun bangkai ikan di Laguna Pantai Trisik, Kecamatan Galur, Rabu (12/6/2019)./dok.Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulonprogo akan merehab unit pengolahan ikan (UPI) di Kalurahan Kranggan, Galur, Kulonprogo. Rehabilitasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas UPI agar sesuai standar pengolahan ikan.
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perikanan DKP Kulonprogo, Ghufron Said Priyono mengatakan bahwa Kalurahan Kranggan memiliki program kampung lele asap. Pesatnya budidaya lele di sana perlu ditunjang dengan kualitas sarana dan prasarana pengolahan ikan.
BACA JUGA: Penangkapan Benih Lobster di Gunungkidul Diduga Ilegal, DPRD Kritisi Pengawasan Pemkab
“Tahun ini rehabilitasi yang kami lakukan hanya ada satu UPI di Kranggan. Pagu anggarannya Rp200 juta dari Dana Keistimewaan,” kata Ghufron dihubungi, Rabu (12/7/2023).
Ghufron menambahkan rehabilitasi tersebut juga dilakukan agar UPI Kranggan mendapat surat kelayakan pengolahan (SKP) ikan dari Pemerintah Pusat. Karena itulah standardisasi UPI perlu dilakukan.
Indikator sebuah UPI dikatakan memenuhi standar nasional yaitu alur produksi harus satu arah atau tidak boleh bolak-balik, untuk ruang pengolahan tertentu dinding bangunan harus berlapis keramik, dan ada pengolahan limbah. Tidak hanya itu, harus ada juga ruang terpisah untuk menempatkan tiap hasil produksi dari hulu ke hilir.
“Bangunan yang sekarang itu saat ini memang sudah permanen, tapi untuk pengolahan limbah belum ada. Alur pengolahan juga masih bolak-balik dan dinding juga masih kotor, karena belum ada bagian pembuangan asap dan blower,” katanya.
Sampai saat ini, sudah ada lima UPI yang memiliki SKP. Hasil pengolahan ikan lima UPI tersebut pun sudah dijual sampai ke luar daerah seperti ke Semarang. Kata dia, UPI tersebar di berbagai wilayah di Kulonprogo.
“Ada UPI yang kecil-kecil atau rumahan dan warung. Tapi memang tidak bisa mendapat SKP kalau yang kecil-kecil itu,” ucapnya.
Terangnya, UPI yang memiliki SKP juga menjadi wujud perlindungan konsumen mengingat sarana dan prasarana yang digunakan sudah standar dengan mempertimbahkan aspek higienitas. Ruang pembuangan limbah pun juga dipikirkan.
Selain di UPI Kranggan, ke depan, DKP Kulonprogo juga akan merehabilitas UPI Banaran. Tidak berbeda dengan Kranggan yang memiliki tiga Poklahsar, Kalurahan Banaran menjadi lokasi produksi lele besar.
Ghufron menegaskan pihaknya telah memiliki agenda untuk memberikan pelatihan pengolahan ikan kepada Poklahsar yang telah mendapat alat pengolahan ikan tahun 2023. Nantinya, akan ada dua kelas pengolahan ikan.
“Tahun ini kan ada sekitar enam Poklahsar yang mendapat bantuan alat pengolahan ikan dari Danais. Nah, mereka kami dampingi dan latih untuk mengolah ikan,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumlah lulusan perguruan tinggi di Sleman terus bertambah, sementara lapangan kerja formal belum mampu mengimbanginya. Disnaker soroti mismatch kompetensi.
Warung Filadelphia di Philadelphia mengenalkan kuliner dan keramahan Indonesia melalui aneka hidangan Nusantara serta pelayanan hangat.
ISEAI mengusulkan skema B50 lebih fleksibel melalui Dynamic Blending Policy untuk menekan risiko fiskal dan menjaga keberlanjutan program.
Plt Jampidsus Rudi Margono memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan usai pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Pemda DIY menilai Gunungkidul memiliki potensi besar mengembangkan wisata geopark, kakao, kopi, dan durian dengan prinsip keberlanjutan.
KPK merespons pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi terkait Febrie Adriansyah ke Kejaksaan dan mengajak publik menghormati proses hukum.