Advertisement
Perumahan di Kawasan Rawan Bencana Dimasukkan dalam RPJMD Kulonprogo
Sebuah spanduk merah terpasang di salah satu sisi kompleks perumahan relokasi magersari, yang diperuntukkan bagi warga miskin terdampak pembangunan NYIA, beberapa waktu lalu. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulonprogo terus mematangkan pembuatan dokumen pemetaan perumahan di kawasan rawan bencana.
Dokumen tersebut nanti akan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kulonprogo. Dengan begitu akan ada alokasi anggaran penanganan apabila terjadi bencana di perumahan yang telah dipetakan.
Advertisement
BACA JUGA: Akhirnya! Untuk Kali Pertama Kulonprogo Punya Renkon Bencana Tanah Longsor
Sekretaris DPUPKP Kulonprogo, Raden Langgeng Raharjo, mengatakan hasil akhir dari pemetaan perumahan di kawasan rawan bencana adalah dokumen kajian. Dalam dokumen tersebut telah dipetakan tingkat kerawanan yang ada dan penanganannya apabila terjadi bencana.
“Dokumen kajian itu nanti akan jadi bahan masukan dalam menyusun RPJMD. Intinya terkait dengan pelayanan hunian untuk masyarakat. Ada standar pelayanan minimal, maksud saya adalah semua rumah yang mungkin terkena bencana dan tidak dapat ditempati lagi maka pemerintah harus melayani. Dengan begitu masyarakat dapat menempati hunian yang layak,” kata Langgeng dihubungi, Sabtu (29/7/2023).
Langgeng menambahkan pendataan atau pemetaan perumahan tersebut akan memberikan data detail mengenai bantuan yang dapat diberikan apabila terjadi bencana. Dengan begitu rencana penanganan paska bencana dapat dilakukan dengan cermat dan sistematis.
Kata dia, alokasi anggaran penanganan sangat ditentukan dokumen pemetaan tersebut. Begitupun dengan distribusi sumber daya atau bantuan lain.
Pemetaan perumahan di kawasan rawan bencana tersebut melibatkan konsultan. Pada Kamis (27/7/2023) tim konsultan telah menyampaikan laporan akhir resmi kepada Pemkab Kulonprogo melalui DPUPKP.
Dalam laporan tersebut, tim konsultan menyampaikan hasil analisisnya seperti tingkat prioritas rumah-rumah yang akan sangat terdampak apabila terjadi bencana. Oleh sebab itu, muncul saran untuk mengeluarkan kebijakan berupa relokasi rumah, rehabilitasi rumah, dan rekayasa lingkungan.
“Hal tersebut dihitung melalui skoring dengan berbagai parameter yang telah direncanakan oleh tim konsultan,” katanya.
Secara garis besar paparan tim konsultan berfokus pada hasil pemetaan yang rawan dari berbagai macam bencana seperti tanah longsor sampai banjir bandang, dan lainnya. Pemetaan terbagi dalam tiga tingkatan yaitu tinggi, sedang, dan rendah. Rumah di kawasan risiko tinggi tersebut lah yang menjadi prioritas.
“Di kawasan risiko tinggi didata jumlah rumahnya. Itu lah yang akan ditangani dengan berbagai metode sesuai kajian yang dibantu tim konsultan. Misalnya harus relokasi atau rehabilitasi rumah saja. Mungkin bisa juga hanya lingkungannya yang ditangani,” ucapnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Kelompok Substansi Perumahan DPUPKP Kulonprogo, Muhammad Nur, mengatakan hasil laporan tim konsultan memuat tiga hal penting seperti mengetahui jenis dan lokasi rawan bencana.
“Lalu, mengetahui kondisi persebaran perumahan di kawasan rawan bencana dan arahan penanganan perumahan di lokasi rawan bencana,” kata Nur dihubungi, Sabtu (29/7/2023).
Nur menambahkan dokumen kajian pemetaan perumahan di kawasan rawan bencana akan menjadi acuan perencanaan penanganan paska bencana. Dia juga menegaskan dokumen tersebut akan menjadi bahan masukan untuk RPJMD Kabupaten Kulonprogo.
“Kalau melihat [secara umum], tingkat rawan longsor tinggi ada di daerah perbukitan menoreh. Kalau banjir ada di dataran rendah, sedangkan rawan tsunami di sepanjang pantai bagian selatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BBM Terancam Mahal, Prabowo Kaji Kebijakan WFH dan Pangkas Hari Kerja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gusti Putri Dorong Solidaritas Perempuan DIY Lewat Agenda Mbok Mlayu
- Mudik Kulonprogo 2026: BPBD Ingatkan Jalur Longsor dan Cuaca Ekstrem
- Sleman Siapkan Rp30 Miliar Bangun Gedung Baru Perpustakaan Daerah
- Lurah Bohol Gunungkidul Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi APBKal
- Kebakaran Bank BPD DIY KCP Wirobrajan, Dana dan Data Nasabah Aman
Advertisement
Advertisement








