Advertisement
Anggaran Terbatas, DIY Masih Kekurangan Lampu Jalan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Sebelumnya banyak netizen yang mengeluhkan minimnya penerangan jalan umum (PJU) alias lampu jalan di Ringroad Barat setelah terjadi kecelakaan pada Senin (31/7/2023) malam.
Dari kecelakaan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY sampaikan anggaran yang terbatas menjadi kendala pemenuhan kebutuhan lampu jalan.
Advertisement
Menanggapi kelurahan minim penerangan di sekitar Ringroad Barat, Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sumariyoto menyampaikan telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng DIY untuk memfasilitasi penyediaan lampu jalan di sepanjang Ringroad Barat.
BACA JUGA: Volume Sampah Pasar di Jogja Sukses Dikurangi hingga 9,5 Ton
Menurut Sumariyoto, Ringroad Barat merupakan Jalan Nasional, sehingga kewenangan penyediaan PJU ada pada BPTD Wilayah Jawa Tengah (Jateng)-DIY.
“Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] kita terbatas, untuk menerangi Jalan Provinsi saja kita masih kurang, dan ini Jalan Nasional sudah saya sampaikan ke Kepala BPTD untuk bisa dibantu, difasilitasi penerangan jalannya,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (1/8/2023).
Menurut Sumariyoto PJU di Ringroad Barat dalam beberapa waktu terakhir tidak dilakukan pemeliharaan, sehingga banyak PJU yang tidak menyala. “Ada juga yang sekarang baru berproses untuk pemasangan Kwh meter untuk setiap lokasi PJU,” katanya.
Menurutnya dalam melakukan pemeliharaan selama ini BPTD terkendala dalam penyesuaian aset lampu jalan.
“Untuk BPTD sendiri terkendala karena masih butuh penyesuaian dengan aset. Karena aset itu dulu dibangun sudah lama, dulu kami dibantu dari dana alokasi khusus dari Kementerian, kita pasang di situ. Sejak ada beberapa regulasi yang berubah, sekarang kewenangan masing-masing [kabupaten/kota] sehingga perlu penataan aset itu. Karena pada prinsipnya kalau aset itu bukan miliknya, maka agak bermasalah pada saat akan dilakukan pemeliharaan. Ini butuh proses penyesuaian,” katanya.
Menurut Sumariyoto anggaran terbatas menjadi kendala pengadaan jalan umum di jalan provinsi DIY. Saat ini menurutnya jalan provinsi di DIY masih kekurangan 1500 unit jalan umum.
“Jalan provinsi kekurangannya [lampu jalan] sekitar 1.500-an, mungkin jangka panjang untuk bisa terpenuhi di jalan provinsi,” katanya. Dikarenakan keterbatasan anggaran, menurut Sumariyoto selama 2023 hanya dianggarkan untuk pengadaan jalan umum pada 90 unit dengan harga sekitar Rp15 juta per unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Terima Hasil Evaluasi BPKP, Fokus pada 5 Sektor Perioritas
- Peringati Hari Jadi ke-109, Pemkab Sleman Gelar Operasi Katarak Gratis
- Diduga Edarkan Psikotropika, Tiga Warga Dlingo Bantul Ditangkap Polisi
- Turnamen Terbuka Gateball Piala Walikota Jogja 2025 Ditutup, Malang dan Gunungkidul Raih Juara Satu
- Atlet Sleman Peraih Medali PON XXI Terima Tali Asih
Advertisement