Ratusan Galon Bekas Disulap Jadi Media Tanam Padi, DPRD Jogja Minta Ditiru
Poktan Swa Katon Asri Wirobrajan menanam padi dalam ratusan galon bekas. DPRD Kota Jogja menilai inovasi ini layak direplikasi.
Penerangan Jalan Umum - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Sebelumnya banyak netizen yang mengeluhkan minimnya penerangan jalan umum (PJU) alias lampu jalan di Ringroad Barat setelah terjadi kecelakaan pada Senin (31/7/2023) malam.
Dari kecelakaan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY sampaikan anggaran yang terbatas menjadi kendala pemenuhan kebutuhan lampu jalan.
Menanggapi kelurahan minim penerangan di sekitar Ringroad Barat, Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sumariyoto menyampaikan telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng DIY untuk memfasilitasi penyediaan lampu jalan di sepanjang Ringroad Barat.
BACA JUGA: Volume Sampah Pasar di Jogja Sukses Dikurangi hingga 9,5 Ton
Menurut Sumariyoto, Ringroad Barat merupakan Jalan Nasional, sehingga kewenangan penyediaan PJU ada pada BPTD Wilayah Jawa Tengah (Jateng)-DIY.
“Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] kita terbatas, untuk menerangi Jalan Provinsi saja kita masih kurang, dan ini Jalan Nasional sudah saya sampaikan ke Kepala BPTD untuk bisa dibantu, difasilitasi penerangan jalannya,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (1/8/2023).
Menurut Sumariyoto PJU di Ringroad Barat dalam beberapa waktu terakhir tidak dilakukan pemeliharaan, sehingga banyak PJU yang tidak menyala. “Ada juga yang sekarang baru berproses untuk pemasangan Kwh meter untuk setiap lokasi PJU,” katanya.
Menurutnya dalam melakukan pemeliharaan selama ini BPTD terkendala dalam penyesuaian aset lampu jalan.
“Untuk BPTD sendiri terkendala karena masih butuh penyesuaian dengan aset. Karena aset itu dulu dibangun sudah lama, dulu kami dibantu dari dana alokasi khusus dari Kementerian, kita pasang di situ. Sejak ada beberapa regulasi yang berubah, sekarang kewenangan masing-masing [kabupaten/kota] sehingga perlu penataan aset itu. Karena pada prinsipnya kalau aset itu bukan miliknya, maka agak bermasalah pada saat akan dilakukan pemeliharaan. Ini butuh proses penyesuaian,” katanya.
Menurut Sumariyoto anggaran terbatas menjadi kendala pengadaan jalan umum di jalan provinsi DIY. Saat ini menurutnya jalan provinsi di DIY masih kekurangan 1500 unit jalan umum.
“Jalan provinsi kekurangannya [lampu jalan] sekitar 1.500-an, mungkin jangka panjang untuk bisa terpenuhi di jalan provinsi,” katanya. Dikarenakan keterbatasan anggaran, menurut Sumariyoto selama 2023 hanya dianggarkan untuk pengadaan jalan umum pada 90 unit dengan harga sekitar Rp15 juta per unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Poktan Swa Katon Asri Wirobrajan menanam padi dalam ratusan galon bekas. DPRD Kota Jogja menilai inovasi ini layak direplikasi.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.