Advertisement
Anggaran Terbatas, DIY Masih Kekurangan Lampu Jalan
Penerangan Jalan Umum - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Sebelumnya banyak netizen yang mengeluhkan minimnya penerangan jalan umum (PJU) alias lampu jalan di Ringroad Barat setelah terjadi kecelakaan pada Senin (31/7/2023) malam.
Dari kecelakaan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY sampaikan anggaran yang terbatas menjadi kendala pemenuhan kebutuhan lampu jalan.
Advertisement
Menanggapi kelurahan minim penerangan di sekitar Ringroad Barat, Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sumariyoto menyampaikan telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng DIY untuk memfasilitasi penyediaan lampu jalan di sepanjang Ringroad Barat.
BACA JUGA: Volume Sampah Pasar di Jogja Sukses Dikurangi hingga 9,5 Ton
Menurut Sumariyoto, Ringroad Barat merupakan Jalan Nasional, sehingga kewenangan penyediaan PJU ada pada BPTD Wilayah Jawa Tengah (Jateng)-DIY.
“Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] kita terbatas, untuk menerangi Jalan Provinsi saja kita masih kurang, dan ini Jalan Nasional sudah saya sampaikan ke Kepala BPTD untuk bisa dibantu, difasilitasi penerangan jalannya,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (1/8/2023).
Menurut Sumariyoto PJU di Ringroad Barat dalam beberapa waktu terakhir tidak dilakukan pemeliharaan, sehingga banyak PJU yang tidak menyala. “Ada juga yang sekarang baru berproses untuk pemasangan Kwh meter untuk setiap lokasi PJU,” katanya.
Menurutnya dalam melakukan pemeliharaan selama ini BPTD terkendala dalam penyesuaian aset lampu jalan.
“Untuk BPTD sendiri terkendala karena masih butuh penyesuaian dengan aset. Karena aset itu dulu dibangun sudah lama, dulu kami dibantu dari dana alokasi khusus dari Kementerian, kita pasang di situ. Sejak ada beberapa regulasi yang berubah, sekarang kewenangan masing-masing [kabupaten/kota] sehingga perlu penataan aset itu. Karena pada prinsipnya kalau aset itu bukan miliknya, maka agak bermasalah pada saat akan dilakukan pemeliharaan. Ini butuh proses penyesuaian,” katanya.
Menurut Sumariyoto anggaran terbatas menjadi kendala pengadaan jalan umum di jalan provinsi DIY. Saat ini menurutnya jalan provinsi di DIY masih kekurangan 1500 unit jalan umum.
“Jalan provinsi kekurangannya [lampu jalan] sekitar 1.500-an, mungkin jangka panjang untuk bisa terpenuhi di jalan provinsi,” katanya. Dikarenakan keterbatasan anggaran, menurut Sumariyoto selama 2023 hanya dianggarkan untuk pengadaan jalan umum pada 90 unit dengan harga sekitar Rp15 juta per unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Influenza di Jogja Naik, Wali Kota Imbau Warga Jaga Kesehatan
- Main Malam Ini, PSS Sleman Ubah Formasi Hadapi Persipura
- Pemkab Sleman Perkuat SDM Lewat Program Beasiswa Pendidikan
- Klinik Merah Putih Jadi Pembahasan di Jampusnas 2025 Sleman
- DIY Jadi Magnet Baru Klub Super League untuk Pemusatan Latihan
Advertisement
Advertisement



