Usai Gelombang Tinggi, Bantul Larang Ada Bangunan di Sempadan Pantai
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Ilustrasi wisuda perguruan tinggi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V DIY memastikan kebijakan uang kuliah Tunggal (UKT) sepenuhnya menjadi kebijakan pemerintah pusat. Meski demikian pada 2022 ini tidak ada kenaikan.
Kepala LLDIKTI Wilayah V DIY Aris Junaidi mengatakan, kebijakan penetapan besaran uang kuliah tunggal (UKT) setiap kampus berada di kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya menyayangkan hasil survei yang menyebutkan masih adanya mahasiswa kesulitan bayar uang kuliah lantaran mahal.
BACA JUGA : Ribuan Mahasiswa Kampus Negeri Jogja Kesulitan Bayar Uang Kuliah
"Semua kan tergantung dari pusat ya kebijakannya, tapi sejauh yang kami tahu memang dari kementerian tidak boleh ada peningkatan UKT," kata dia dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (27/7/2023).
Aris enggan mengomentari lebih jauh terkait hasil survei Aliansi Pendidikan Gratis (Apatis) yang menyatakan tiga dari 10 mahasiswa Jogja kesulitan bayar UKT.
Sebelumnya Aliansi Pendidikan Gratis (Apatis) mengadakan survei mengenai biaya kuliah di Jogja bersama Project Multatuli. Dari hasil survei itu, ditemukan tiga dari 10 mahasiswa di Jogja mengaku kesulitan membayar kuliah.
BACA JUGA : Biaya Kuliah di Jogja Terlalu Tinggi? Ini Kata Perguruan Tinggi Negeri
Pegiat Apatis, Rachmad Ganta Semendawai menjelaskan responden survei tersebut didominasi mahasiswa asal DIY. Dari total 384 responden, ada 27,6% yang tercatat sebagai penduduk DIY.
Mahasiswa yang mengikuti survei ini juga didominasi berstatus tinggal bersama keluarga sebanyak 30,45%, di mana yang tertinggi berstatus tinggal di rumah indekos sebanyak 52,49%. “Sebanyak 31,25 persen menyatakan pernah mengalami kondisi di mana mereka tak mampu membayar kuliah,” kata Ganta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Kolaborasi akademisi lintas kampus mendorong kebencanaan inklusif, penguatan disabilitas, dan ekonomi warga di kawasan Merapi.
Bareskrim membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal oleh dua WN India di Sunter. Polisi menemukan 2,5 kg emas dan residu 18 kg.
Taiwan membidik wisatawan Indonesia dengan wisata ramah Muslim, kuliner, budaya, hingga destinasi lokal untuk libur akhir tahun dan Tahun Baru.
Menteri PU Dody Hanggodo memastikan jalan, jembatan, akses masyarakat, dan kebutuhan dasar pascagempa NTT segera ditangani.
Bareskrim mengamankan 197 orang dalam penggerebekan dugaan kasino di Batam. Polisi turut menyita uang sekitar Rp7,79 miliar.