DPRD DIY Desak Izin SPPG Penyebab Keracunan Dicabut
DPRD DIY mendesak sanksi tegas hingga pencabutan izin SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan MBG. Sebanyak 415 dari 424 SPPG telah ber-SLHS.
Ilustrasi mahasiswa/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Ribuan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di DIY mengeluhkan uang kuliah yang mahal. Golongan uang kuliah tunggal (UKT) yang mereka dapatkan dianggap tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan UIN Sunan Kalijaga Sahiron mengatakan semangat UKT adalah gotong royong. Kelompok UKT disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa
Menurutnya mahasiswa yang merasa keberatan dengan UKT bisa mengajukan berbagai beasiswa yang disediakan oleh universitas.
"Kalau mahasiswa miskin tentunya dapat mengajukan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) dan berbagai beasiswa yang ada di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta," ucapnya.
BACA JUGA: Cerita Banyak Mahasiswa UNY Kesulitan Bayar Kuliah: Jual Motor Hingga Sapi dan Pindah Kampus
Dia menjelaskan kuota untuk masuk ke UIN Sunan Kalijaga terdiri dari tiga jalur. Nasional rapor 20 persen, nasional tes 50 persen, dan mandiri 30 persen.
Sementara, UKT per golongan, kata Sahiron, tidak bisa dipastikan. Sebab, setiap semester ada mahasiswa yang mengajukan banding sehingga mengubah persentase masing-masing golongan.
"Data UKT selalu berubah karena setiap semester ada banding UKT," jelasnya.
Direktur Keuangan UGM Syaiful Ali mengatakan penggolongan UKT dilakukan secara adil dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi.
"Universitas masih membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan permohonan keringanan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan melalui SK Rektor."
Sementara, tentang jumlah mahasiswa UGM di masing-masing golongan, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Dina W Kariodimedjo belum bisa memberikan data karena menunggu Surat Keputusan (SK) Rektor UGM.
"Masih menunggu SK Rektor [data mahasiswa per masing-masing golongan]," paparnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY mendesak sanksi tegas hingga pencabutan izin SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan MBG. Sebanyak 415 dari 424 SPPG telah ber-SLHS.
Malaysia membidik pasar wisata medis Indonesia. Pendapatan dari pasien Indonesia mencapai Rp8 triliun pada 2025, naik 24%.
Pemkab Bantul membahas penataan kawasan Panggung Krapyak, termasuk rencana pengaturan tinggi dan bentuk bangunan di sekitar Sumbu Filosofis.
Hadeging Pakualaman 2026 diperingati dua kali karena kalender Masehi dan Jawa. Ada lomba seni, budaya, aksara Jawa, hingga tradisi.
Penerbangan di Bandara APT Pranoto Samarinda masih aman di tengah karhutla. Otoritas menyiapkan langkah antisipasi kabut asap.
Ahmad Arif Syarif meraih doktor FH UII setelah meneliti dasar pertimbangan hakim menentukan kepatutan dalam sengketa kontrak.