Advertisement
TPA Piyungan Ditutup, Buang Sampah Sembarangan di Jogja Makin Menjadi-jadi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Aktivitas warga membuang sampah sembarangan seiring ditutupnya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan atau TPA Piyungan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja mengaku akan menindak warga yang membuang sampah sembarangan di masa darurat sampah. Fenomena sampah yang dibuang di sembarangan tempat masih marak ditemui di sejumlah titik padahal sebagian depo sampah sudah mulai dibuka.
Advertisement
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menjelaskan sesuai Perda No.1/2022 tentang Pengelolaan Sampah warga dilarang membuang sampah sembarangan dan wajib melakukan pemilahan. Masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan bisa dikenai tindak pidana ringan atau tipiring.
BACA JUGA: TPA Piyungan Dibuka Terbatas, Sampah Pariwisata Diprioritaskan
"Sepanjang 2023 sudah ada empat warga yang kena tipiring. Sejak gerakan zero sampah anorganik diterapkan. Termasuk warga yang buang sampah di jalan itu," kata Octo, Kamis (3/8/2023).
Menurutnya, jika warga kedapatan membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya pertama akan mendapatkan peringatan dari petugas. Jika kedapatan untuk kedua kalinya maka langsung dibawa ke kantor untuk dikenai tipiring.
"Ini di tingkat kemantren petugas bersama Sat Pol PP yang bko di wilayah juga bergerak melakukan pemantauan. Jika mendapati warga yang buang sembarangan, tentu dikenai tipiring," katanya.
Hanya saja menurut dia, sanksi tipiring yang diberlakukan itu belum memberikan efek jera kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Terbukti dengan ditutupnya TPA Piyungan dan meski sebagian depo sudah dibuka masyarakat masih membuang sampah sembarangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelar Pertemuan Tertutup, Prabowo Minta Masukan SBY Sebelum Dilantik Jadi Presiden RI
Advertisement
Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY: Hari Ini di Kantor Kelurahan Condongcatur
- PSS Sleman vs Arema: Tim Super Elang Jawa Mewaspadai Kecepatan Singo Edan
- KISAH INSPIRATIF: Stirofoam Bekas Ubah Nasib Badari
- Jadwal Pemadaman Listrik di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 19 September 2024, Cek Lokasinya!
- Hari Ini Jokowi Resmikan Jalan Tol Jogja Solo Segmen Kartasura-Klaten
Advertisement
Advertisement