Advertisement
TPA Piyungan Ditutup, Buang Sampah Sembarangan di Jogja Makin Menjadi-jadi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Aktivitas warga membuang sampah sembarangan seiring ditutupnya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan atau TPA Piyungan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja mengaku akan menindak warga yang membuang sampah sembarangan di masa darurat sampah. Fenomena sampah yang dibuang di sembarangan tempat masih marak ditemui di sejumlah titik padahal sebagian depo sampah sudah mulai dibuka.
Advertisement
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menjelaskan sesuai Perda No.1/2022 tentang Pengelolaan Sampah warga dilarang membuang sampah sembarangan dan wajib melakukan pemilahan. Masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan bisa dikenai tindak pidana ringan atau tipiring.
BACA JUGA: TPA Piyungan Dibuka Terbatas, Sampah Pariwisata Diprioritaskan
"Sepanjang 2023 sudah ada empat warga yang kena tipiring. Sejak gerakan zero sampah anorganik diterapkan. Termasuk warga yang buang sampah di jalan itu," kata Octo, Kamis (3/8/2023).
Menurutnya, jika warga kedapatan membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya pertama akan mendapatkan peringatan dari petugas. Jika kedapatan untuk kedua kalinya maka langsung dibawa ke kantor untuk dikenai tipiring.
"Ini di tingkat kemantren petugas bersama Sat Pol PP yang bko di wilayah juga bergerak melakukan pemantauan. Jika mendapati warga yang buang sembarangan, tentu dikenai tipiring," katanya.
Hanya saja menurut dia, sanksi tipiring yang diberlakukan itu belum memberikan efek jera kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Terbukti dengan ditutupnya TPA Piyungan dan meski sebagian depo sudah dibuka masyarakat masih membuang sampah sembarangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Gubernur DIY Paparkan Efisiensi Anggaran pada APBD Perubahan 2025
- Audiensi ke DPRD, Satgas PPA Bantul Harapkan Dukungan Penuh
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Keluarga 2 Mahasiswa UGM yang Meninggal karena Kecelakaan Laut
- Tabrak Kontainer Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari, Sopir Truk Kayu Alami Patah Kaki
- Siapkan Lamaran! Pemkot Gelar Job Fair 2025, Tersedia 1.668 Lowongan
Advertisement
Advertisement