10 Nama Lolos Seleksi Calon Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Ada Anggota KPU
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Masa jabatan anggota Bawaslu Gunungkidul periode 2018-2023 akan berakhir pada Selasa (15/8/2023). Proses seleksi sudah selesai dan ada sepuluh calon kandidat yang menduduki jabatan untuk lima tahun ke depan.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan, pengisian jabatan anggota Bawaslu Gunungkidul sudah selesai. Tim seleksi sudah menuntaskan tahapan rekrutmen yang dimulai dengan proses pendaftaran sejak akhir Mei 2023.
Advertisement
“Pelaksanaan rekrtumen dilakukan serentak untuk kabupaten-kota di DIY,” kata Najib saat dihubungi, Minggu (13/8/2023).
BACA JUGA : Diduga Tidak Netral, PNS dan Anggota PPS Diperiksa Bawaslu Gunungkidul
Berdasarkan surat No:005/TIMSELKABKO.DIY/02/07/2023 tentang Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DIY ada sepuluh nama yang menjadi kandidat. Nama-nama ini meliputi dua calon dari petahana, yakni Sudarmanto dan Rini Iswandari.
Selain itu, juga ada dua anggota KPU yang masih aktif dan masuk daftar sepuluh, yakni Ahmadi Ruslan Hani dan Andang Nugroho. Adapun kandidat lainnya adalah Irwan Budisusanto; Kustanto Yuniarto; Mugi Hartana; Deni Tri Utomo; Retnoningsih dan Niyati.
Najib mengungkapkan, untuk hasil seleksi sudah diserahkan ke Bawaslu RI. Keputuskan menyodorkan sepuluh nama bagi calon anggota Bawaslu Gunungkidul periode 2023-2028 sudah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu.
“Tugas timsel sudah selesai dan kewenangan memilih lima besar kewenangan ada di tangan Bawaslu RI,” katanya.
Hingga sekarang, ia mengaku masih menunggu hasil siapa yang terpilih menjadi anggota Bawaslu Gunungkidul yang baru. “Masih proses pleno di Bawaslu RI,” katanya.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari saat dikonfirmasi membenarkan hingga sekarang masih menunggu hasil dari seleksi untuk anggota bawaslu periode 2023-2023. “Informasi terbaru diumumkan besok [Senin 14/8/2023]. Untuk sekarang kami masih menunggu,” katanya.
Menurut dia, tidak semua anggota yang menjabat lolos di sepuluh besar. Pasalnya hanya dua orang yang lolos dan tiga lainnya tersisih. Adapun akhir masa jabatan anggota periode 2018-2023 berakhir pada 15 Agustus 2023.
BACA JUGA : Muncul Usulan Penundaan Pilkada 2024, Begini Reaksi KPU-Bawaslu Gunungkidul
“Selain saya ada Pak Sudarmanto yang lolos di sepuluh besar,” katanya.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho membenarkan dirinya menjadi salah satu nama yang lolos di sepuluh besar calon anggota Bawaslu Gunungkidul periode 2023-2028. “Kami menunggu hasilnya seperti apa karena proses seleksi sudah dilalui hingga akhirnya masuk sepuluh besar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement