Advertisement

Banyak Warga Bakar Sampah, Tren Kebakaran Kota Jogja Naik

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 15 Agustus 2023 - 14:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Banyak Warga Bakar Sampah, Tren Kebakaran Kota Jogja Naik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja memadamkan api di lahan kosong di Jl. Bridjen Katamso beberapa waktu lalu. - Dok/Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Banyaknya warga yang membakar sampah di halaman, membuat kasus kebakaran dalam beberapa waktu belakangan meningkat. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja, Octo Noor Arafat menyampaikan selama bulan Agustus 2023 telah ada lima kejadian kebakaran lahan yang dipicu pembakaran sampah. 

Advertisement

Menurutnya aktivitas pembakaran sampah di halaman menjadi pemicu beberapa kebakaran.  Aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan di musim kemarau seperti saat ini, menurut Octo semakin meningkatkan potensi terjadinya kebakaran

“Ketika masyarakat membakar sampah dan tidak terkendali, terlebih dengan kondisi sekarang ini lahan tidak basah sehingga lebih mudah terbakar,” katanya, Selasa (15/8/2023). 

Menurut Octo kondisi Kota Jogja yang sebagian besar pemukiman padat penduduk pun meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Menurutnya apabila pembakaran sampah dilakukan di lingkungan padat penduduk, maka api dapat merembet ke rumah-rumah warga dengan cepat. 

Baca juga: Kredit Macet Pinjol Rp1,73 Triliun Didominasi Kalangan Generasi Z dan Milenial

“Kepadatan lingkungan juga bisa memicu perembetan kebakaran, tidak hanya pada objek yang niatnya dibakar, tetapi bisa merembet ke rumah-rumah,” imbuhnya. 

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja pun telah memberikan sosialisasi terkait potensi bahaya pembakaran sampah ke sejumlah kemantren. Dalam sosialisasi tersebut ditekankan larangan pembakaran sampah, ada pula pemeriksaan dan perbaikan sistem instalasi listrik di rumah untuk mencegah kebakaran. 

Dalam Perda No.10/2012 terkait Pengelolaan Sampah pun telah mengatur mengenai larangan membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengolahan sampah. 

Dengan kasus yang ada, menurut Octo pihaknya telah memberikan edukasi dan teguran peringatan kepada warga yang kedapatan membakar sampah. 

“Kalau memang ketemu kita berikan edukasi, kemudian  kita panggil untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kemudian kalau memang itu ketahuan lagi, baru kemudian kita panggil ke Satpol PP untuk proses yustisinya. Untuk yang spesifik bakar sampah belum ada yang sampai ke proses hukum,” katanya. 

Tidak hanya mengakibatkan kebakaran, pembakaran sampah juga membuat kualitas udara di Jogja memburuk. 

Kualitas Udara Memburuk

Diberitakan harianjogja.com sebelumnya bahwa kualitas udara di Kota Jogja memburuk selama awal Agustus ini, diduga karena aktivitas pembakaran sampah akibat TPA Piyungan Ditutup. Pantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja menyebut terdapat peningkatan pencemaran udara atau polusi sebesar 70%.

Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Jogja Sutomo menyebut peningkatan pencemaran udara sebanyak 70% itu terutama karena kadar PM 2,5 atau partikel debu halus yang meningkat. “PM 2,5 ini meningkat sebanyak 70 persen dari biasanya, penyebab pastinya apa kami belum kaji mendalam, tapi ada dugaan karena pembakaran sampah,” jelasnya, Sabtu (12/8/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Digugat Praperadilan di PN Jaksel Oleh Sekjen DPR Indra Iskandar, Ini Kasusnya

News
| Sabtu, 18 Mei 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Punya Kedalaman 116 Meter, Hongyancun Jadi Stasiun Kereta Bawah Tanah Terdalam di Dunia

Wisata
| Jum'at, 17 Mei 2024, 12:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement