18 Kafilah Ramaikan JT Fest 2026 di Malioboro Malam Ini
JT Fest 2026 hadir di Malioboro dengan 18 kafilah dan tema lingkungan. Simak jadwal dan rangkaian acaranya di sini.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja memadamkan api di lahan kosong di Jl. Bridjen Katamso beberapa waktu lalu./Dok-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Banyaknya warga yang membakar sampah di halaman, membuat kasus kebakaran dalam beberapa waktu belakangan meningkat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja, Octo Noor Arafat menyampaikan selama bulan Agustus 2023 telah ada lima kejadian kebakaran lahan yang dipicu pembakaran sampah.
Menurutnya aktivitas pembakaran sampah di halaman menjadi pemicu beberapa kebakaran. Aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan di musim kemarau seperti saat ini, menurut Octo semakin meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.
“Ketika masyarakat membakar sampah dan tidak terkendali, terlebih dengan kondisi sekarang ini lahan tidak basah sehingga lebih mudah terbakar,” katanya, Selasa (15/8/2023).
Menurut Octo kondisi Kota Jogja yang sebagian besar pemukiman padat penduduk pun meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Menurutnya apabila pembakaran sampah dilakukan di lingkungan padat penduduk, maka api dapat merembet ke rumah-rumah warga dengan cepat.
Baca juga: Kredit Macet Pinjol Rp1,73 Triliun Didominasi Kalangan Generasi Z dan Milenial
“Kepadatan lingkungan juga bisa memicu perembetan kebakaran, tidak hanya pada objek yang niatnya dibakar, tetapi bisa merembet ke rumah-rumah,” imbuhnya.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja pun telah memberikan sosialisasi terkait potensi bahaya pembakaran sampah ke sejumlah kemantren. Dalam sosialisasi tersebut ditekankan larangan pembakaran sampah, ada pula pemeriksaan dan perbaikan sistem instalasi listrik di rumah untuk mencegah kebakaran.
Dalam Perda No.10/2012 terkait Pengelolaan Sampah pun telah mengatur mengenai larangan membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengolahan sampah.
Dengan kasus yang ada, menurut Octo pihaknya telah memberikan edukasi dan teguran peringatan kepada warga yang kedapatan membakar sampah.
“Kalau memang ketemu kita berikan edukasi, kemudian kita panggil untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kemudian kalau memang itu ketahuan lagi, baru kemudian kita panggil ke Satpol PP untuk proses yustisinya. Untuk yang spesifik bakar sampah belum ada yang sampai ke proses hukum,” katanya.
Tidak hanya mengakibatkan kebakaran, pembakaran sampah juga membuat kualitas udara di Jogja memburuk.
Kualitas Udara Memburuk
Diberitakan harianjogja.com sebelumnya bahwa kualitas udara di Kota Jogja memburuk selama awal Agustus ini, diduga karena aktivitas pembakaran sampah akibat TPA Piyungan Ditutup. Pantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja menyebut terdapat peningkatan pencemaran udara atau polusi sebesar 70%.
Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Jogja Sutomo menyebut peningkatan pencemaran udara sebanyak 70% itu terutama karena kadar PM 2,5 atau partikel debu halus yang meningkat. “PM 2,5 ini meningkat sebanyak 70 persen dari biasanya, penyebab pastinya apa kami belum kaji mendalam, tapi ada dugaan karena pembakaran sampah,” jelasnya, Sabtu (12/8/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
JT Fest 2026 hadir di Malioboro dengan 18 kafilah dan tema lingkungan. Simak jadwal dan rangkaian acaranya di sini.
Kemenekraf dorong tata kelola AI untuk ekonomi kreatif, lindungi kreator, dan tingkatkan inovasi industri digital Indonesia.
Jadwal KRL Solo–Jogja 6 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, solusi transportasi cepat dan hemat.
HKTI menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkatkan gizi masyarakat, serap hasil petani, dan dorong ekonomi daerah.
Jadwal KRL Jogja-Solo 6 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, solusi transportasi cepat dan hemat.
BPOM pantau 263 ribu tautan kosmetik ilegal. Ribuan produk di-blacklist, mayoritas berasal dari luar negeri.