Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Alat berat pengerjaan konstruksi tol Jogja-Solo sudah mendekati makam di Kaweden, Kalurahan Tirtoadi, Mlati, Sleman Jumat (18/8/2023). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Tiga makam terdampak tol Jogja-Solo di Kaweden, Kalurahan Tirtoadi, Mlati Sleman akan segera direlokasi. Meski Serat Palilah untuk pemanfaatan Sultan Ground sudah terbit, pihak kalurahan masih menunggu teknis mekanisme pemindahan makam.
Pengerjaan konstruksi jalan tol Jogja-Solo di Kalurahan Tirtoadi saat ini sudah mendekati lokasi makam di Kaweden. Serat Palilah untuk pemanfaatan Sultan Ground dan Tanah Kas Desa juga sudah terbit, sehingga relokasi makam sudah bisa dilakukan.
BACA JUGA : Jembatan Terpanjang di Tol Jogja Solo Punya Nama Unik, Ini Lokasinya
Carik Kalurahan Tirtoadi M. Ridwan, menjelaskan di Kaweden ada tiga makam yang terdampak tol Jogja-Solo. Meski serat palilah sudah terbit, namun ia mengaku belum ada kepastian mekanisme pemindahan makam tersebut.
“Proses pemindahan dan sebagainya, mekanismenya seperti apa belum ada. Kalau di palilah, yang memindahkan adalah yang menggunakan. PPK [Pejabat Pembuat Komitmen pembebasan lahan] sudah ke sini, tapi baru berembug” ujarnya saat ditemui, Jumat (18/8/2923).
Kedatangan PPK tersebut menurutnya baru sebatas diskusi awal terkait pemindahan makam tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar sepekan lalu itu belum disepakati bagaimana mekanisme dan teknis pemindahan makam.
Meski demikian, dari pihak kalurahan sudah menyiapkan tempat relokasi ketiga makam tersebut. Ketiga makam akan direlokasi dalam satu tempat yang berlokasi masih di Kaweden. “Relokasinya jadi satu, di sebelah utaranya, tanah kas desa,” ungkapnya.
Tempat relokasi itu disiapkan seluas 1.200 meter persegi. Adapun jumlah makam di ketiga lokasi makam sebelumnya diperkirakan seratusan lebih. Karena belum tahu teknis dan mekanisme pemindahan, ia juga belum bisa menginformasikan waktu pemindahan makam.
Selain tiga makam di Kaweden, satu makam di Kentingan, Tirtoadi, juga terdampak tol Jogja-Solo. Namun sampai saat ini kalurahan belum mendapatkan lahan relokasi untuk makam tersebut. Karena mekanisme penggunaan Sultan Ground dan Tanah Kas Desa untuk tol bukan jual-beli, maka kalurahan juga tidak bisa membeli lahan baru untuk makam.
“Tanahnya kan tidak jadi dilepas. Jadi enggak mungkin membeli lagi. Itu sudah di-apprasial dulu, kaitannya nilai tanah dan nilai di atasnya, untuk pelepasan. Gambarannya bisa untuk memindahkan dan membangun. Tapi sekarang mekanismenya seperti itu [tidak dilepas],” katanya.
PPK pembebasan lahan tol Jogja-Solo, Dian Ardiansyah, mengatakan dengan sudah terbitnya serat palilah, maka kontruksi sudah bisa dilaksanakan. Termasuk lahan tol Jogja Solo yang digunakan untuk makam, sudah bisa segera direlokasi.
"Kami harus merundingkan secara detail, pemindahan itu seperti apa. Karena harus disediakan dulu tanahnya [relokasi]. Semua makam akan kami pindahkan. Misalnya, di sana ada 10 makam, ya nanti semuanya akan kami pindahkan dan akan kami kuburkan kembali," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
PSIS Semarang resmi menunjuk Widodo C Putro sebagai pelatih anyar untuk memburu target promosi ke Liga 1 musim 2026/27.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.