Terdampak Tol Jogja Solo, 3 Makam di Tirtoadi Sleman Segera Direlokasi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tiga makam terdampak tol Jogja-Solo di Kaweden, Kalurahan Tirtoadi, Mlati Sleman akan segera direlokasi. Meski Serat Palilah untuk pemanfaatan Sultan Ground sudah terbit, pihak kalurahan masih menunggu teknis mekanisme pemindahan makam.
Pengerjaan konstruksi jalan tol Jogja-Solo di Kalurahan Tirtoadi saat ini sudah mendekati lokasi makam di Kaweden. Serat Palilah untuk pemanfaatan Sultan Ground dan Tanah Kas Desa juga sudah terbit, sehingga relokasi makam sudah bisa dilakukan.
Advertisement
BACA JUGA : Jembatan Terpanjang di Tol Jogja Solo Punya Nama Unik, Ini Lokasinya
Carik Kalurahan Tirtoadi M. Ridwan, menjelaskan di Kaweden ada tiga makam yang terdampak tol Jogja-Solo. Meski serat palilah sudah terbit, namun ia mengaku belum ada kepastian mekanisme pemindahan makam tersebut.
“Proses pemindahan dan sebagainya, mekanismenya seperti apa belum ada. Kalau di palilah, yang memindahkan adalah yang menggunakan. PPK [Pejabat Pembuat Komitmen pembebasan lahan] sudah ke sini, tapi baru berembug” ujarnya saat ditemui, Jumat (18/8/2923).
Kedatangan PPK tersebut menurutnya baru sebatas diskusi awal terkait pemindahan makam tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar sepekan lalu itu belum disepakati bagaimana mekanisme dan teknis pemindahan makam.
Meski demikian, dari pihak kalurahan sudah menyiapkan tempat relokasi ketiga makam tersebut. Ketiga makam akan direlokasi dalam satu tempat yang berlokasi masih di Kaweden. “Relokasinya jadi satu, di sebelah utaranya, tanah kas desa,” ungkapnya.
Tempat relokasi itu disiapkan seluas 1.200 meter persegi. Adapun jumlah makam di ketiga lokasi makam sebelumnya diperkirakan seratusan lebih. Karena belum tahu teknis dan mekanisme pemindahan, ia juga belum bisa menginformasikan waktu pemindahan makam.
Selain tiga makam di Kaweden, satu makam di Kentingan, Tirtoadi, juga terdampak tol Jogja-Solo. Namun sampai saat ini kalurahan belum mendapatkan lahan relokasi untuk makam tersebut. Karena mekanisme penggunaan Sultan Ground dan Tanah Kas Desa untuk tol bukan jual-beli, maka kalurahan juga tidak bisa membeli lahan baru untuk makam.
“Tanahnya kan tidak jadi dilepas. Jadi enggak mungkin membeli lagi. Itu sudah di-apprasial dulu, kaitannya nilai tanah dan nilai di atasnya, untuk pelepasan. Gambarannya bisa untuk memindahkan dan membangun. Tapi sekarang mekanismenya seperti itu [tidak dilepas],” katanya.
PPK pembebasan lahan tol Jogja-Solo, Dian Ardiansyah, mengatakan dengan sudah terbitnya serat palilah, maka kontruksi sudah bisa dilaksanakan. Termasuk lahan tol Jogja Solo yang digunakan untuk makam, sudah bisa segera direlokasi.
"Kami harus merundingkan secara detail, pemindahan itu seperti apa. Karena harus disediakan dulu tanahnya [relokasi]. Semua makam akan kami pindahkan. Misalnya, di sana ada 10 makam, ya nanti semuanya akan kami pindahkan dan akan kami kuburkan kembali," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement