Advertisement
KPU Tetapkan 608 Bacaleg DPRD Sleman dalam DCS, Ini Link Daftar Nama-namanya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman menetapkan sebanyak 608 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Sleman untuk Pemilu 2024 dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Dari total 749 berkas bacaleg yang sebelumnya diterima, sebanyak 141 berkas bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Pengumuman kepada publik dilaksanakan pada Sabtu (19/8/2023) melalui situs resmi KPU Sleman, media massa dan papan pengumuman di kantor setempat.
Advertisement
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan setelah tahapan pengumuman DCS, jajarannya membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan masukan terhadap dokumen bakal caleg maupun sejumlah hal yang lain yang dinilai penting. Tanggapan dan masukan dari masyarakat dibuka mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.
“Kami berharap masyarakat proaktif karena pengumuman DCS akan kami sebar lewat media massa selama lima hari ke depan,” katanya, Sabtu (19/8/2023).
Menurut Trapsi, masyarakat yang mengetahui bacaleg dalam DCS yang masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau anggota TNI/Polri, kemudian pernah menjadi narapidana dengan ancaman lebih dari lima tahun dan belum berjarak lima tahun dari selesainya masa pidana, bisa melaporkannya ke KPU. "Hal-hal semacam itu tentu penting bagi kami untuk kemudian kami verifikasi kembali kepada bacaleg yang bersangkutan," ujarnya.
Trapsi menjelaskan, pada tahapan pengajuan oleh 18 partai politik pada 1-14 Mei 2023 lalu ada sebanyak 749 berkas bacaleg yang diterima. Tahapan kemudian berlanjut pada verifikasi administrasi dan ditemukan sejumlah bakal caleg yang berkas pendaftarannya belum lengkap.
Parpol kemudian diperbolehkan untuk melengkapi berkas bacaleg lewat tahap pengajuan dokumen perbaikan. Selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen perbaikan, penyusunan DCS dan penetapan DCS. "Total ada 608 orang yang kami tetapkan sebagai DCS bakal caleg DPRD Sleman dengan rincian laki-laki 351 orang, dan perempuan 257 orang," kata dia.
Total ada sebanyak 141 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Sleman. Secara umum mereka tidak memperbaiki dokumen saat dinyatakan tidak lengkap oleh KPU, sehingga tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya. "Kalau tidak mengajukan perbaikan dokumen maka tidak memenuhi syarat, misalnya ada yang tidak menyertakan surat keterangan sehat atau melampirkan ijazah minimal SMA, semua yang tidak lolos masih dalam kerangka administratif," kata Trapsi.
Daftar lengkap nama-nama bacaleg DPRD Sleman bisa dilihat di link ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Kebumen untuk Pengelolaan Sampah Perkotaan dan Pemanfaatan RDF
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Festival Jeron Beteng Jogja, Ada Layang-Layang hingga Pawai Ogoh-Ogoh
- Belasan Ribu Siswa di Gunungkidul Akan Mengikuti Tes Pengganti Ujian Nasional Tahun Ini
- Sekda Ingatkan Warga Hentikan Brandu, Pastikan Vaksin Cukupi Kebutuhan
- Antisipasi TPPO, Disnaker Sleman Minta Warga Tak Tergiur Gaji Besar Kerja di Luar Negeri dengan Kemudahan Persyaratan
- Sebelum Pasang Popok Kuda, Pemkot Jogja Tertibkan Dulu Parkir Andong di Malioboro
Advertisement