Penumpang KA Bandara YIA via Wates Capai 140 Ribu pada Semester I
KA Bandara YIA berbasis PSO melayani sekitar 140.000 penumpang melalui Stasiun Wates selama semester I 2026, memperkuat konektivitas DIY.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu./Dok.-Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY berencana membeli alat pemilah seharga Rp100 miliar untuk mengatasi persoalan sampah.
Pemda akan mengajukan pinjaman daerah ke Bank BPD DIY senilai Rp116 miliar. Pinjaman Rp100 miliar dipakai untuk penanganan sampah dan sisanya untuk peningkatan kualitas jalan provinsi.
“Kami berencana menggunakan pinjaman daerah untuk menopang infrastruktur, salah satunya penanganan sampah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono, Minggu (20/8/2023).
Alat pemilah sampah senilai Rp100 miliar itu akan dibeli pada 2024 dan ditempatkan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Pemda DIY sudah menjajaki kerja sama dengan beberapa investor, seperti PLN dan IKEA, untuk mengolah sampah dari Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul yang ditampung di TPST Piyungan. Kerja sama itu akan dijalankan dalam mekanisme kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Sebelum KPBU berjalan, sampah organik di Piyungan akan diolah memakai alat pengolah sampah seharga Rp100 miliar. Setelah ada KPBU, sampah akan diolah oleh badan usaha menggunakan teknologi yang ditawarkan badan usaha tersebut.
“Alat pemilih ini untuk penangananan sampah sebelum KPBU. Nanti kami kerja sama dengan pihak ketiga, bisa swasta,” kata Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DIY, Tri Saktiyana.
Melalui alat tersebut, sampah organik dan anorganik akan dipisah, kemudian sampah organik akan diolah dengan metode yang masih dikaji. “Nanti ada pilihan teknologi misal refused derived fuel [RDF], atau incinerator atau penanganan sampah yang bersifat organik dengan macam-macam teknologinya,” katanya.
Menurut Tri, pengelolaan sampah anorganik diserahkan kepada tiap kabupaten dan kota. Provinsi akan mengolah sampah tingkat akhir, atau yang hanya menyisakan residu.
Mantan Penjabat Bupati Kulonprogo itu menambahkan Pemda DIY menargetkan pinjaman daerah kepada Bank BPD DIY dilunasi dalam jangka waktu sekitar lima tahun. Saat ini DPRD DIY masih mengkaji rencana Pemda DIY mengajukan pinjaman daerah tersebut. Selain digunakan untuk pembelian alat pengolah sampah, pinjaman daerah tersebut juga akan digunakan untuk peningkatan jalan provinsi yang kondisinya rusak.
BACA JUGA: Wilayah Pesisir Selatan DIY Berpotensi Terjadi Gempa Megathrust, Ini Imbauan BPBD DIY
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, menyetujui rencana pengajuan pinjaman daerah tersebut. Menurutnya langkah Pemda DIY mengajukan pinjaman tersebut sebagai upaya percepatan pembangunan. “Saya pribadi itu tidak masalah. Saya mendukung untuk pengadaan pembelian alat pemusnah sampah dan infrastruktur,” katanya.
DPRD DIY pun tengah mengkaji rencana Pemda DIY tersebut. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan DPRD DIY yakni jangka waktu pelunasan pinjaman tersebut. Menurutnya agar tidak memberatkan keuangan daerah, pinjaman tersebut dapat dilunasi Pemda DIY dalam jangka waktu sekitar tiga sampai empat tahun.
Pembahasan pinjaman daerah tersebut masih terus bergulir dan akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD DIY. Keputusan akhir dari Dewan diperkirakan keluar sekitar pertengahan November 2023.
“Nanti bersamaan dengan penetapan APBD 2024. Target kami selesai November [2023] awal atau pertengahan, supaya nanti proses di Kementerian Dalam Negeri [persetujuan Kemendagri] bisa dua bulan, supaya nanti awal tahun sudah bisa dioperasikan [alat pemilah sampah],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KA Bandara YIA berbasis PSO melayani sekitar 140.000 penumpang melalui Stasiun Wates selama semester I 2026, memperkuat konektivitas DIY.
Menkeu Purbaya tolak perpanjangan tenor dana SAL ke Himbara. Skema fleksibel dinilai cukup jaga likuiditas bank dan kas negara.
Beternak ayam kampung super atau Jawa Super (joper) memiliki prospek bisnis yang bagus.
Harga pangan 8 Juli 2026: cabai rawit Rp61.900/kg, telur Rp29.050/kg. Cek daftar lengkap harga beras, daging, minyak, dan gula terbaru.
Kontroversi wasit warnai kemenangan Argentina 3-2 atas Mesir di 16 besar Piala Dunia 2026. Messi bawa Albiceleste lolos dramatis.
Top Ten News Harianjogja.com edisi Rabu 8 Juli 2026, mulai dari kunjungan Prabowo-Modi, isu pajak palsu Sleman, hingga kemenangan Timnas U17.