DIY Beli Alat Rp100 Miliar untuk Atasi Masalah Sampah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY berencana membeli alat pemilah seharga Rp100 miliar untuk mengatasi persoalan sampah.
Pemda akan mengajukan pinjaman daerah ke Bank BPD DIY senilai Rp116 miliar. Pinjaman Rp100 miliar dipakai untuk penanganan sampah dan sisanya untuk peningkatan kualitas jalan provinsi.
Advertisement
“Kami berencana menggunakan pinjaman daerah untuk menopang infrastruktur, salah satunya penanganan sampah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono, Minggu (20/8/2023).
Alat pemilah sampah senilai Rp100 miliar itu akan dibeli pada 2024 dan ditempatkan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Pemda DIY sudah menjajaki kerja sama dengan beberapa investor, seperti PLN dan IKEA, untuk mengolah sampah dari Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul yang ditampung di TPST Piyungan. Kerja sama itu akan dijalankan dalam mekanisme kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Sebelum KPBU berjalan, sampah organik di Piyungan akan diolah memakai alat pengolah sampah seharga Rp100 miliar. Setelah ada KPBU, sampah akan diolah oleh badan usaha menggunakan teknologi yang ditawarkan badan usaha tersebut.
“Alat pemilih ini untuk penangananan sampah sebelum KPBU. Nanti kami kerja sama dengan pihak ketiga, bisa swasta,” kata Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DIY, Tri Saktiyana.
Melalui alat tersebut, sampah organik dan anorganik akan dipisah, kemudian sampah organik akan diolah dengan metode yang masih dikaji. “Nanti ada pilihan teknologi misal refused derived fuel [RDF], atau incinerator atau penanganan sampah yang bersifat organik dengan macam-macam teknologinya,” katanya.
Menurut Tri, pengelolaan sampah anorganik diserahkan kepada tiap kabupaten dan kota. Provinsi akan mengolah sampah tingkat akhir, atau yang hanya menyisakan residu.
Mantan Penjabat Bupati Kulonprogo itu menambahkan Pemda DIY menargetkan pinjaman daerah kepada Bank BPD DIY dilunasi dalam jangka waktu sekitar lima tahun. Saat ini DPRD DIY masih mengkaji rencana Pemda DIY mengajukan pinjaman daerah tersebut. Selain digunakan untuk pembelian alat pengolah sampah, pinjaman daerah tersebut juga akan digunakan untuk peningkatan jalan provinsi yang kondisinya rusak.
BACA JUGA: Wilayah Pesisir Selatan DIY Berpotensi Terjadi Gempa Megathrust, Ini Imbauan BPBD DIY
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, menyetujui rencana pengajuan pinjaman daerah tersebut. Menurutnya langkah Pemda DIY mengajukan pinjaman tersebut sebagai upaya percepatan pembangunan. “Saya pribadi itu tidak masalah. Saya mendukung untuk pengadaan pembelian alat pemusnah sampah dan infrastruktur,” katanya.
DPRD DIY pun tengah mengkaji rencana Pemda DIY tersebut. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan DPRD DIY yakni jangka waktu pelunasan pinjaman tersebut. Menurutnya agar tidak memberatkan keuangan daerah, pinjaman tersebut dapat dilunasi Pemda DIY dalam jangka waktu sekitar tiga sampai empat tahun.
Pembahasan pinjaman daerah tersebut masih terus bergulir dan akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD DIY. Keputusan akhir dari Dewan diperkirakan keluar sekitar pertengahan November 2023.
“Nanti bersamaan dengan penetapan APBD 2024. Target kami selesai November [2023] awal atau pertengahan, supaya nanti proses di Kementerian Dalam Negeri [persetujuan Kemendagri] bisa dua bulan, supaya nanti awal tahun sudah bisa dioperasikan [alat pemilah sampah],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 21 November 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Kamis 21 November 2024
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 21 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
Advertisement
Advertisement