Advertisement
Pemilik Usaha Jasa Pariwisata di Bantul Diminta untuk Mengolah Sampah
Sampah / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemilahan dan pengolahan sampah mandiri tak hanya didorong untuk warga di Bantul tetapi juga pemilik usaha pariwisata. Objek wisata diharapkan mampu memilah dan mengolah sampah mandiri.
Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, memberikan edukasi kepada pelaku usaha jasa pariwisata. Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Senin (21/8/2023), mengatakan edukasi untuk pemilahan sampah bagi pelaku usaha jasa pariwisata disampaikan lewat petugas kebersihan di kawasan objek wisata, sementara untuk wisatawan melalui media sosial.
Advertisement
"Kalau edukasi wisatawan itu kita biasanya lewat media sosial, kemudian kalau pelaku wisata atau usaha jasa pariwisata memungkinkan pemilahan sampah dan sebagainya sudah kami imbau melalui petugas," katanya.
Dia mengatakan, jumlah petugas kebersihan pantai yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten sebanyak 61 orang, tugas mereka tersebar di pantai selatan Bantul sisi timur, dan pantai sisi barat.
BACA JUGA: Patok Jalan Tol Jogja-YIA Mulai Dipasak
"Kalau wisatawan kan mereka datangnya silih bergantian dan petugas kita tidak cukup banyak, sehingga untuk mengedukasi ke wisatawan masih kurang, tetapi kalau untuk pelaku usaha pariwisata petugas petugas kami selalu lakukan," katanya.
Dia berharap, wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata selalu menjaga kebersihan dan meminimalkan sampah, namun apabila memunculkan sampah agar dibuang di tempat sampah sesuai jenisnya.
"Dan khusus di masa darurat pengelolaan sampah saat ini ada penambahan petugas 20 orang, ini insidental saja dengan memberdayakan masyarakat di lingkungan sana untuk memperkuat pemilahan sampah dan sebagainya," katanya.
Dinpar Bantul juga berharap, pemilahan sampah sesuai jenisnya nantinya bisa menjadi budaya bagi semua masyarakat, baik wisatawan dan pelaku usaha jasa pariwisata, karena sampah terutama botol kemasan, kertas dan plastik kemasan memiliki nilai jual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Tetapkan 17 Februari untuk Sidang Isbat Ramadhan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Driver Ojol Dihajar Setelah Tegur Motor Bising di Banguntapan Bantul
- Kamera Trap BKSDA Tak Temukan Macan di Semanu Gunungkidul
- Dinsos Bantul Biayai Rehabilitasi Korban NAPZA
- Motor Tabrakan dengan Truk di Gamping Sleman, Satu Pengendara MD
- Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi Ternak Cegah PMK dan Penyakit Menular
Advertisement
Advertisement



