Advertisement
Demi Bisa Main Gim Truk, Warga Wates Nekat Curi Tablet di Gudang Warung SS

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Gegara cuma ingin bermain gim, warga Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo berinisial SU, 41, nekat mencuri tablet merek Olike Edutab El. Sebelum tertangkap lantaran mencuri tablet, SU tercatat merupakan residivis yang telah empat kali dipenjara
Kapolsek Wates, Kompol Sudarsono mengatakan SU mencuri tablet Olike Edutab El di mes karyawan sekaligus gudang warung Spesial Sambal (SS) di Dusun Kedungdowo, Wates, Wates, Kulonprogo. "Korbannya adalah warga Kasihan, Bantul. Inisialnya SBI. Umur 29 tahun," kata Sudarsono ditemui dalam sesi konferensi pers, Senin (21/8/2023).
Advertisement
SU melakukan pencurian dengan mencongkel jendela yang ada di mes karyawan SS menggunakan obeng. SU lantas masuk ke ruangan dan mengambil Tablet Olike Edutab El yang digunakan sebagai operasional toko seperti pencatatan stok gudang warung SS.
Setelah menggelar perkara yang disusul penyelidikan dan penyidikan, Tim Resmob Unit Reskrim Polse Wates memetakan terduga pelaku pencurian. Hasil analisa di tempat kejadian dan pemeriksaan para saksi menunjukkan bahwa terduga pelaku berinisial SU. Tim Resmob kemudian bergerak ke rumah SU. Dari hasi interogasi, SU mengakui perbuatannya.
BACA JUGA: Pencuri di Sleman Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Ini...
Barang bukti yang dibawa ke Polsek Wates antara lain satu Tablet Olike Edutab El, satu buah obeng, satu buah rokok elektrik dan liquid, satu ponsel, tiga lembar uang pecahan nominal Rp20.000, Rp2.000, dan Rp50.000. Selain itu ada juga satu kotak kemasan tablet Olike Edutab El.
Atas aksinya itu, SU disangkakan Pasal 363 Ayat 3E dan Ayat 5E KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara itu, SU membenarkan bahwa dia mencuri Tablet Olike Edutab El untuk bermain gim dan jajan. "Saya pengangguran. Mencuri ponsel [tablet] baru kali ini, hanya saya buat main gim. Gim truk," kata SU, Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan untuk Lesty Kejora
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peresmian Jembatan Pandansimo Dikabarkan 20 Juli 2025, Ini Kata Satker PJN DIY
- Mubeng Beteng Kraton Jogja Malam 1 Suro Digelar Kamis 26 Juni 2025 Malam, Ini Waktu Acara hingga Syaratnya
- Penambang Pasir di Sungai Progo Minta Diperbolehkan Kembali Beroperasi
- Calon Siswa Sekolah Rakyat di DIY Segera Jalani Cek Kesehatan
- Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera, Minta Pemerintah Perpanjang Izin Penambangan Rakyat
Advertisement
Advertisement