Advertisement
Pencuri di Sleman Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Ini...

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polsek Pakem berhasil meringkus pelaku pencurian yang beraksi pada akhir 2022 lalu. Pelaku menyembunyikan barang curiannya di sebuah rumah kosong dekat rumah korban. Pelaku ditangkap di wilayah Cangkringan, Senin (1/5/2023).
Kapolsek Pakem, Kompol Ani Sukayarini, menjelaskan pelaku adalah SR, 36, warga Cangkringan. “Atas informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitar Cangkringan. Dengan informasi itu, pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya, Selasa (9/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Keterlaluan! Pencuri Ini Beraksi Saat Korban sedang Salat di Masjid
Ia menceritakan kejadian ini menimpa korban Widi Astuti, 59, yang beralamat di Hargobinangun, Pakem, pada 8 Desember 2022 lalu. Pencurian diketahui korban saat melihat barang berupa perhiasan emas, handphone merk Samsung warna hitam, laptop merk HP warna abu-abu sudah tidak berada di tempat.
Beberapa hari berselang, tepatnya pada 20 Desember 2022, seorang saksi memberitahukan korban jika barang-barang milik korban yang hilang ditemukan di rumahnya yang tidak ditempati dan berlokasi tidak jauh dari rumah korban.
Rumah tersebut masih proses pembangunan sehingga dalam kondisi kosong. Setelah dicek, ternyata benar ada beberapa surat-surat milik korban serta dompet yang berisi surat-surat dalam kondisi berserakan di sebuah kamar lantai atas.
BACA JUGA: Rumah Kosong Diacak-acak Maling, Barang Puluhan Juta Rupiah Digondol
“Selain itu, ditemukan juga satu buah sarung warna hijau yang diyakini milik pelaku yang tertinggal. Dengan kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta. Sehingga atas kejadian tersebuat korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Pakem,” ungkapnya.
Korban melaporkan kejadian ini pada 16 Januari 2023. Ketika polisi menangkap pelaku, polisi menemukan handphone hasil curian dari korban tersebut. atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jenazah Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang Disemayamkan di Gereja Katedral Kristus Raja Kota Kupang Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Napi di Lapas Wonosari Dapatkan Remisi Lebaran, 3 Orang Bisa Langsung Bebas
- Damkar Sleman Evakuasi Ular Sanca Kembang dari Sebuah Restoran di Mlati Sleman
- Tim SAR Parangtritis Masih Cari Satu Korban Kecelakaan Laut
- Libur Lebaran 2025, Pengunjung GL Zoo Bisa Tembus 11.000 Orang dalam Sehari
- Balita 2 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Salah Satu Objek Wisata di Banguntapan
Advertisement
Advertisement