Pendapatan Daerah DIY Diproyeksi Naik 1,16 Persen Dalam APBD Perubahan 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pendapatan daerah DIY diproyeksikan mengalami kenaikan dalam rancangan perubahan APBD 2023. Peningkatan pendapatan daerah tersebut diharapkan turut memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Gubernur DIY, Sri Sultan menyampaikan diproyeksikan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2023 mengalami kenaikan dari Rp5,75 triliun menjadi Rp5,81 triliun atau mengalami kenaikan senilai Rp66,47 miliar atau 1,16 persen.
Advertisement
Perubahan pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapat daerah lainnya yang sah. Dalam PAD pada APBD 2023 yang ditargetkan mencapai Rp2,23 triliun mengalami peningkatan hingga mencapai Rp2,34 triliun. Sementara pendapatan transfer pada APBD 2023 yang ditargetkan mencapai Rp3,51 triliun, namun mengalami penurunan hingga mencapai Rp3,46 triliun.
BACA JUGA: Unggulkan Keberagaman Budaya, Kampung Wisata Sosromenduran Juara Lomba Desa Wisata
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp7,57 miliar dan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi sebesar Rp7,6 miliar, naik sebesar Rp29 juta atau naik sebesar 0,38 persen,” kata Sultan di DPRD DIY, Selasa (22/8/2023).
Menurut Sultan secara keseluruhan belanja APBD 2023 yang semula Rp6 triliun pada rancangan perubahan APBD menjadi Rp5,97 triliun, atau berkurang Rp21,25 miliar atau turun 0,35 persen. Perubahan tersebut terjadi pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Sementara terkait pembiayaan menurut Sultan anggaran pembiayaan pada APBD 2023 mengalami penurunan dari Rp249 miliar menjadi Rp161,27 miliar pada rancangan perubahan APBD 2023, atau berkurang Rp.87,72 miliar atau turun 35,23 persen.
Sementara Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hifni Muhammad Nasikh menyampaikan anggaran memiliki peran strategis bagi pembangunan daerah. Dia berharap agar seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan pada perubahan APBD 2023 dapat segera direalisasikan. Sehingga rancangan peraturan daerah perubahan APBD 2023 akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, menurut Hifni belanja daerah sebagai komponen keuangan daerah dalam kerangka ekonomi makro diharapkan dapat memberikan dorongan atau stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah secara makro dalam kerangka pengembangan yang lebih memberikan efek multiplayer yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Sementara menurutnya untuk mewujudkan visi DIY, haruslah didukung dengan daya saing yang kuat.
“Kegiatan yang berkaitan dengan pelatihan keterampilan ekonomi pengembangan produk lokal berbasis daerah agar dapat dilaksanakan hingga akhir tahun 2023,” tutupnya.
BACA JUGA: Krisis Air Bersih, Warga Padukuhan di Bantul Ini Kesulitan Mandi dan Minum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Advertisement