Advertisement
Gerbang Samudra Raksa Belum Laku Disewakan, Ini Saran Pakar
Wisatawan menikmati suasana perbatasan dari puncak Gerbang Samudra Raksa di Kecematan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo.-ANTARA - Sutarmi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo berupaya mengembangkan Gerbang Samudra Raksa (GSR) yang terletak di di Padukuhan Klangon, Banjaroyo, Kalibawang. Salah satu upaya dengan menyewakan GSR tersebut ke pihak ketiga. Hanya saja, sampai saat ini belum ada pihak yang tertarik menyewa GSR.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Gajah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, mengatakan terdapat beberapa sebab terkait tidak adanya penyewa yang tertarik untuk mengelola GSR.
Advertisement
BACA JUGA : Gerbang Samudra Raksa Segera Disewakan, Pemkab Tunggu Hasil Appraisal
"Kalau destinasi wisata sepi barangkali karena kurang sosialisasi dan masih baru. Interpretasi saya karena aktivitas marketingnya kurang heboh, kurang viral di jagad maya," kata Subarsono dihubungi, Jumat (25/8/2023).
Subarsono juga mengatakan pembukaan biaya sewa tahun pertama yang mencapai Rp609 juta menjadi salah satu kemungkinan penyewa enggan memasukkan penawaran mereka.
Upaya lain yang dapat ditempuh guna mengatasi persoalan tersebut adalah pengelolaan dengan skema public private partnership (PPP) antara sektor pemerintah dan swasta.
"Kenapa seperti itu, karena terus terang saja sektor swasta lebih piawai dalam bisnis sementara sektor publik kurang. Untuk itu perlu didiskusikan hak dan kewajiban masing-masing pihak secara adil," katanya.
Salah satu proses menuju skema PPP, terang Subarsono melalui transparansi dan keterbukaan untuk menghindarkan dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pemilihan sektor swasta.
Sebelumnya, Dinas Kebudayaan (Disbud) Kulonprogo telah membuka tahap pemasukan penawaran dan proposal untuk penyewa GSR sejak Jumat (7/7/2023) sampai Kamis (27/7/2023). Karena sampai hari terakhir pembukaan Disbud tidak menerima penawaran masuk maka waktu pemasukan penawaran tersebut diperpanjang.
Kepala UPT Taman Budaya Kulonprogo, Maruta, mengatakan tahap pemasukan penawaran dan proposal GSR telah diperpanjang sampai tanggal (18/8/2023). Meski begitu, pihaknya masih tidak menerima penawaran apapun.
BACA JUGA : Pemkab Kulonprogo Cari Mitra Kembangkan Gerbang Samudra Raksa, Mau?
"Mungkin bisa karena harga pembukaannya yang terlalu mahal. Pekan depan kami akan koordinasi lagi dengan tim," kata Maruta.
Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo, Muhtarom Asrori, menyarankan agar harga sewa GSR dikurangi.
"Proses sewa gagal karena hanya perpanjangan pengumuman sedangkan harga masih sama. Karena itu perlu dihitung kembali, sekiranya ada bangunan yang tidak bernilai secara ekonomi perlu di-kesampingkan. Dengan begitu akan mengurangi harga," kata Muhtarom.
Menurut dia, GSR dapat menjadi upaya mendongkrak perekonomian warga selama pengelola melibatkan pelaku UMKM sekitar. "Mudah-mudahan bisa mendongkrak perekonomian. Yang terpenting adalah tempat parkir yan luas dan ditambah produk-produk UMKM yang tersedia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sejarah Candi Cetho di Lereng Gunung Lawu yang Sarat Makna
Advertisement
Berita Populer
- Anugerah Kebudayaan Sleman 2025 Apresiasi Enam Seniman Lokal
- Supermoon Penutup 2025 Malam Ini, Ada Fenomena Halo di Langit Jogja
- Pemda DIY Kirim Rp3 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




