Satpol PP Sleman Tertibkan 1.791 Spanduk dan Reklame Selama 2026
Satpol PP Sleman menertibkan 1.791 spanduk, reklame, dan APK sepanjang Januari-Juni 2026 melalui 47 operasi di berbagai kapanewon.
Wisatawan menikmati suasana perbatasan dari puncak Gerbang Samudra Raksa di Kecematan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo.-ANTARA/Sutarmi
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo terus berupaya mengembangkan Gerbang Samudra Raksa (GSR) dengan melibatkan pihak ketiga. Saat ini, Pemkab membuka opsi penyewaan GSR bagi pihak ketiga.
Sekretaris Dinas Kebudayaan (Disbud) Kulonprogo, Nasip mengatakan bahwa tahap pemasukan penawaran dan proposal telah dibuka sejak Jumat (7/7/2023) dan akan ditutup pada Kamis (27/7/2023) pukul 24.00 WIB.
“Pemilihan mitra nanti tentu kami pilih yang punya pengalaman atau manajemen lebih baik dari yang lain. Segala persyaratan terkait dengan penyewaan GSR telah kami diunggah di situs disbud.kulonprogokab.go.id,” kata Nasip dihubungi, Selasa (11/7/2023).
BACA JUGA: Jadi Milik Kulonprogo, Gerbang Samudra Raksa Bakal Disewakan Jadi Rest Area
Nasip menambahkan lokasi GSR tersebut sangat strategis mengingat peruntukan awalnya adalah sebagai tempat istirahat atau rest area sebelum memasuki wilayah kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Candi Borobudur dari Kulonprogo, begitupun sebaliknya.
GSR yang terletak di Padukuhan Klangon, Banjaroyo, Kalibawang tersebut terbagi menjadi dua sisi yaitu sisi timur jalan atau lokasi satu, dan barat jalan atau lokasi dua. Lokasi satu tersebut lah yang menjadi objek sewa dengan luas lahan mencapai 9.587 meter persegi.
Di lahan tersebut terdapat bangunan dua lantai yang mencakup ruang usaha berdinding kaca sebanyak tiga ruang. Lalu, ada ruang pengelola dan ruang lain. Fasilitas pendukung mencakup lahan parkir seluas 804 meter persegi, landmark berbentuk perahu, dan dua gardu pandang. Tidak hanya itu, masih ada taman, musala, toilet, dan halaman.
Jelas Nasip, masa sewa GSR tersebut diberlakukan per lima tahun. Hanya saja setiap tahunnya akan ada pembaruan sewa. Biaya sewa tahun pertama, kata dia mencapai Rp609 juta.
“Nanti kami sertakan persyaratan khusus atau klausul bahwa Dinas Kebudayaan tetap dapat mengadakan agenda atau program kebudayaan di sana. Itu untuk pengembangan kebudayaan atau pariwisata di GSR. Bulan Agustus 2023 ini kami juga ada agenda di GSR,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPT Taman Budaya Kulonprogo, Maruta mengatakan bahwa sudah ada beberapa pihak baik badan usaha maupun perseorangan yang bertanya terkait penyewaan GSR.
“Ketika nanti sudah dapat penyewanya, Pemerintah Daerah sudah tidak ikut campur tangan. Meski nanti kami tetap akan memasukkan agenda di GSR,” kata Maruta dihubungi, Selasa (11/7/2023).
Maruta menambahkan sebelum terjadi penandatanganan perjanjian sewa, Pemda akan memasukkan poin-poin kepentingan atau klausul dalam perjanjian tersebut. Hal itu dilakukan agar program yang telah disusun Pemda melalui Disbud dapat terus berjalan.
“Pemda kan punya kepentingan. Baik Disbud maupun Dinas Pariwisata. Jadi nanti ada pembahasan bersama lah antara pemenang dengan Pemda. Kalau sudah sepakat ya tinggal tanda tangan,” katanya.
Saat ini, pihaknya menargetkan untuk penyewa memasukkan proposal atau penawaran. Apabila penawaran tersebut telah masuk, dengan demikian sudah terdapat calon yang akan menyewa untuk segera ditindaklanjuti dalam kesepakatan.
“Kami tidak membebani sedari awal. Sesuai persyaratan yang telah kami sediakan di dokumen,” ucapnya.
Menurut Maruta, pemenang sangat diuntungkan apabila Pemda Kulonprogo dapat memasukkan agendanya ke dalam GSR.
“Orang nanti dapat istirahat sambil ngopi dan menikmati hiburan. Konsep awalnya kan memang rest area. Kalau Pemda bisa memasukkan agendanya kan pengelola atau penyewa tidak lagi membuat banyak acara untuk menarik pengunjung,” lanjutnya.
Sampai saat, ini Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata telah bertemu untuk membahas agenda yang dapat dimasukkan ke GSR. Pekan depan bulan Juli, kedua OPD tersebut akan bertemu kembali untuk merumuskan program-program prioritas untuk GSR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Sleman menertibkan 1.791 spanduk, reklame, dan APK sepanjang Januari-Juni 2026 melalui 47 operasi di berbagai kapanewon.
Pentagon meminta industri pertahanan AS mempercepat produksi dan pengiriman senjata di tengah perang Iran, termasuk amunisi yang pasokannya terbatas.
Cuaca panas akibat El Nino dapat meningkatkan risiko ISPA. Dokter paru mengingatkan warga menjaga daya tahan tubuh dan membatasi paparan polusi.
Indonesia dan Afrika Selatan memperkuat kerja sama budaya melalui pelestarian warisan Sheikh Yusuf Al-Makassari dan rencana Cultural House di Cape Town.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 9 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 9 Agustus 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.