Advertisement

Beli Minyak Goreng, Warga Bantul Kena Tipu Rp100 Juta

Lugas Subarkah
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 15:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Beli Minyak Goreng, Warga Bantul Kena Tipu Rp100 Juta Warga mengantre membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran Minyakita di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7 - 2022). Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang warga Bantul kehilangan uang hingga Rp100 juta setelah menjadi korban penipuan dalam pembelian minyak goreng dari Jakarta. Hingga saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan korban dalam kasus ini, Sugiharto, 47, warga Srihardono, Pundong, yang telah kehilangan Rp100 juta melaporkan kejadian ini ke Polsek Pundong pada Rabu (23/8/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Penipuan Penjual Jenglot Rp17 Juta, Ternyata Terbuat dari Mika

Adapun terlapor yakni M. Huda Hadi, 55, warga asal Blitas, Jawa Timur. Ia menceritakan kejadian ini bermula ketika korban memesan pembelian 800 karton minyak goreng seharga Rp122,4 juta dari pelaku, pada 31 Desember 2022 lalu.

Di hari yang sama, korban membayar dengan cara transfer ke nomor rekening BCA atas nama PT. Kharisma Persada Asia yang berlamatkan di jalan Fatmawati Raya No.15 block A lantai 3, Gandaria, Cilandak, Jakarta Selatan.

Setelah lunas pembayarannya, terlapor meminta korban mengambil barang pesanannya di PT. Priscolin Karawang yang beralamat di jalan Surya utama, Ciampel, Karawang. “Korban kemudian memesan armada angkut expidisi yang berada di Jakarta agar mengambil barang berupa minyak goreng di alamat sesuai petunjuk terlapor,” ujarnya, Sabtu (26/8/2023).

Namun sesampainya di lokasi pengambilan barang, sopir armada truk tidak bisa mengambil barang pesanan dari korban, karena dari petugas di lokasi menyebut tidak ada memo pengeluaran barang kepada PT. Karisma Persada Asia. “kemudian korban minta penjelasan terlapor kenapa tidak bisa diambil dan minta uangnya kembali,” katanya.

BACA JUGA: Waspada Penipuan Online dengan Bukti Transfer Fiktif

Lalu oleh terlapor, korban diminta menghubungi orang bernama Husrini yang disebut sebagai direktur PT. Kharisma Persada Asia. Setelah dihubungi, korban meminta uangnya yang sudah ditransfer agar dikembalikan. “Di situ Husrini menstrasfer ke rekening korban sebanyak Rp22,4 juta dan sisanya dikatakan akan ditransfer pada siang harinya,” ungkapnya.

Namun setelah ditunggu, hingga hari berikutnya tak kunjung ada transfer lagi dari Husrini. ‘Kemudian Setiap dihubungi via handphone tidak pernah direspon. Dengan adanya peristiwa tersebut kemudian pelapor membuat laporan di Polsek Pundong,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menkeu Sri Mulyani Siapkan APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

News
| Rabu, 15 Mei 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement