Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Warga mengantre membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran Minyakita di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang warga Bantul kehilangan uang hingga Rp100 juta setelah menjadi korban penipuan dalam pembelian minyak goreng dari Jakarta. Hingga saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan korban dalam kasus ini, Sugiharto, 47, warga Srihardono, Pundong, yang telah kehilangan Rp100 juta melaporkan kejadian ini ke Polsek Pundong pada Rabu (23/8/2023).
BACA JUGA: Penipuan Penjual Jenglot Rp17 Juta, Ternyata Terbuat dari Mika
Adapun terlapor yakni M. Huda Hadi, 55, warga asal Blitas, Jawa Timur. Ia menceritakan kejadian ini bermula ketika korban memesan pembelian 800 karton minyak goreng seharga Rp122,4 juta dari pelaku, pada 31 Desember 2022 lalu.
Di hari yang sama, korban membayar dengan cara transfer ke nomor rekening BCA atas nama PT. Kharisma Persada Asia yang berlamatkan di jalan Fatmawati Raya No.15 block A lantai 3, Gandaria, Cilandak, Jakarta Selatan.
Setelah lunas pembayarannya, terlapor meminta korban mengambil barang pesanannya di PT. Priscolin Karawang yang beralamat di jalan Surya utama, Ciampel, Karawang. “Korban kemudian memesan armada angkut expidisi yang berada di Jakarta agar mengambil barang berupa minyak goreng di alamat sesuai petunjuk terlapor,” ujarnya, Sabtu (26/8/2023).
Namun sesampainya di lokasi pengambilan barang, sopir armada truk tidak bisa mengambil barang pesanan dari korban, karena dari petugas di lokasi menyebut tidak ada memo pengeluaran barang kepada PT. Karisma Persada Asia. “kemudian korban minta penjelasan terlapor kenapa tidak bisa diambil dan minta uangnya kembali,” katanya.
BACA JUGA: Waspada Penipuan Online dengan Bukti Transfer Fiktif
Lalu oleh terlapor, korban diminta menghubungi orang bernama Husrini yang disebut sebagai direktur PT. Kharisma Persada Asia. Setelah dihubungi, korban meminta uangnya yang sudah ditransfer agar dikembalikan. “Di situ Husrini menstrasfer ke rekening korban sebanyak Rp22,4 juta dan sisanya dikatakan akan ditransfer pada siang harinya,” ungkapnya.
Namun setelah ditunggu, hingga hari berikutnya tak kunjung ada transfer lagi dari Husrini. ‘Kemudian Setiap dihubungi via handphone tidak pernah direspon. Dengan adanya peristiwa tersebut kemudian pelapor membuat laporan di Polsek Pundong,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.
BPS mencatat inflasi Indonesia September 2026 sebesar 0,3% secara bulanan dan 3,28% secara tahunan, dengan cabai jadi pemicu utama.
BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015-2025.
Pengguna iPhone 18 Pro dan Pro Max mengeluhkan speaker berbunyi kresek, klik, dan letupan. Penyebabnya belum diketahui.