WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Warga mengantre membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran Minyakita di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang warga Bantul kehilangan uang hingga Rp100 juta setelah menjadi korban penipuan dalam pembelian minyak goreng dari Jakarta. Hingga saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan korban dalam kasus ini, Sugiharto, 47, warga Srihardono, Pundong, yang telah kehilangan Rp100 juta melaporkan kejadian ini ke Polsek Pundong pada Rabu (23/8/2023).
BACA JUGA: Penipuan Penjual Jenglot Rp17 Juta, Ternyata Terbuat dari Mika
Adapun terlapor yakni M. Huda Hadi, 55, warga asal Blitas, Jawa Timur. Ia menceritakan kejadian ini bermula ketika korban memesan pembelian 800 karton minyak goreng seharga Rp122,4 juta dari pelaku, pada 31 Desember 2022 lalu.
Di hari yang sama, korban membayar dengan cara transfer ke nomor rekening BCA atas nama PT. Kharisma Persada Asia yang berlamatkan di jalan Fatmawati Raya No.15 block A lantai 3, Gandaria, Cilandak, Jakarta Selatan.
Setelah lunas pembayarannya, terlapor meminta korban mengambil barang pesanannya di PT. Priscolin Karawang yang beralamat di jalan Surya utama, Ciampel, Karawang. “Korban kemudian memesan armada angkut expidisi yang berada di Jakarta agar mengambil barang berupa minyak goreng di alamat sesuai petunjuk terlapor,” ujarnya, Sabtu (26/8/2023).
Namun sesampainya di lokasi pengambilan barang, sopir armada truk tidak bisa mengambil barang pesanan dari korban, karena dari petugas di lokasi menyebut tidak ada memo pengeluaran barang kepada PT. Karisma Persada Asia. “kemudian korban minta penjelasan terlapor kenapa tidak bisa diambil dan minta uangnya kembali,” katanya.
BACA JUGA: Waspada Penipuan Online dengan Bukti Transfer Fiktif
Lalu oleh terlapor, korban diminta menghubungi orang bernama Husrini yang disebut sebagai direktur PT. Kharisma Persada Asia. Setelah dihubungi, korban meminta uangnya yang sudah ditransfer agar dikembalikan. “Di situ Husrini menstrasfer ke rekening korban sebanyak Rp22,4 juta dan sisanya dikatakan akan ditransfer pada siang harinya,” ungkapnya.
Namun setelah ditunggu, hingga hari berikutnya tak kunjung ada transfer lagi dari Husrini. ‘Kemudian Setiap dihubungi via handphone tidak pernah direspon. Dengan adanya peristiwa tersebut kemudian pelapor membuat laporan di Polsek Pundong,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Kolombia menjadi tim ketujuh yang memastikan lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan RD Kongo 1-0. Berikut daftar lengkap tim yang sudah lolos
KPK membuka peluang memeriksa pejabat BPOM dan Kemendag setelah muncul dugaan aliran dana PT Blueray Cargo dalam sidang kasus Bea Cukai.
Kolombia lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan RD Kongo 1-0 dalam laga yang diwarnai tiga gol dianulir.
Penelitian terbaru mengungkap sejumlah model AI canggih dapat mengabaikan instruksi manusia demi mempertahankan sistem AI lain.
Piala Dunia 2026 mencatat rekor baru dengan lebih dari 23% pemain membela negara yang bukan tempat kelahirannya, mencerminkan dampak migrasi global pada sepak b