Advertisement

Promo November

Ada Pusaran hingga Kisah Mistis, Sungai Oya Sering Telan Korban

Lugas Subarkah
Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:07 WIB
Ujang Hasanudin
Ada Pusaran hingga Kisah Mistis, Sungai Oya Sering Telan Korban Forkompinkap Imogiri saat menutup objek wisata air Sungai Oya di wilayah Imogiri, Bantul. - ist/dok.Polres Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah wisata air di sepanjang Sungai Oya, Kapanewon Imogiri, ditutup imbas dari dua kejadian tenggelamnya remaja di pekan yang sama. Di Sungai Oya diketahui terdapat pusaran air dan korban tenggelam sudah sering terjadi.

Dua korban terakhir di sungai Oya, Imogiri tenggelam di waktu yang berdekatan, yakni Dante Aditya Saputra pada Sabtu (26/8/2023) dan Rizqi Akbar Syahrul Ramadhan pada Selasa (29/8/2023). Keduanya sama-sama masih pelajar yang tenggelam ketika mandi di sungai Oya.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, sebelumnya juga ada beberapa kejadian tenggelam di lokasi yang hampir sama. Pada 2014, Rizky Kurniawan, 20, mahasiswa, tenggelam saat melakukan susur sungai di dekat jembatan Siluk Imogiri.

Lalu pada 2018, Raden Bagus Suryo Kusumo, 21, tenggelam ketika mandi di sungai di wilayah Sriharjo. 2020, Ainur Rizqi, 22, mahasiswa, tenggelam saat ada kegiatan camping di wilayah Sriharjo. 2022, Satria Adi, siswa SMA di Bantul, tenggelam saat mandi di sungai, di perbatasan Sriharjo dan Selopamioro.

Lurah Selopamioro, Sugeng, membenarkan sebelumnya memang sudah sering terjadi kecelakaan air hingga merenggut nyawa korbannya di Sungai Oya. “Sebelumnya sering juga, hampir setiap tahun ada yang tenggelam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).

BACA JUGA: Dua Pengunjung Tewas Dalam Sepekan, Wisata Sungai Oya di Imogiri Ditutup Sementara

Dari sisi kondisi alam, ia menjelaskan di sungai Oya memang terdapat kedung atau rongga yang lebih dalam dibanding dasar sungai sekitarnya. “Kalau yang tempat lokasi siswa tenggelam kemaren kedalamannya sekitar 3 meter,” katanya.

Karena aliran air, di rongga-rongga itu sering terjadi pusaran air yang mampu menyeret orang yang berada di atasnya. Hal ini diduga menjadi faktor tenggelamnya para korban. “Kalau untuk warga sekitar mungkin sudah hafal, tapi kalau untuk pengunjung dari luar banyak yang tidak tahu,” ungkapnya.

Di samping itu, dari sisi kepercayaan warga sekitar, berkembang mitos adanya sejumlah jin yang menghuni sungai Oya sejak ribuan tahun lalu. “Dari sisi mistis ada tujuh jin yang menghuni ribuan tahun, mereka mungkin marah karena tempat hidupnya diganggu,” kata dia.

Masih berdasarkan mitos yang berkembang, para korban tenggelam ditarik oleh seikat rambut yang menahannya sehingga tidak bisa naik ke permukaan. “Saat ditemukan, kondisi korban katanya tidak membengkak oleh air, tidak seperti korban tenggelam lainnya,” ungkapnya.

Kasiop SAR DIY Distrik Bantul, Bondan Supriyanto, menuturkan sungai Oyo memiliki karakteristik terlihat tenang di permukaan, namun memiliki beberapa pusaran air dan arus bawah yang tidak tertebak, sehingga perlu kewaspadaan dan upaya pengamanan yang cukup ketika ingin menjadikannya tempat wisata air. “Karena ada beberapa pusaran air dan arus bawah,” katanya

Berdasarkan mitigasi yang timnya lakukan pada kurun waktu tahun 2017-2018, di sebagian Sungai Oya memiliki pusaran air yang disebabkan karena adanya cadas-cadas atau batu alam yang menyebabkan adanya rongga-rongga air di bawah.

“Jadi, meski permukaan air terlihat tenang, ini bisa menyebabkan pengunjung yang tidak hati-hati bisa tersedot atau terkena pusaran,” kata dia.

Dengan kondisi demikian, penggunaan sungai Oya sebagai tempat wisata air perlu SOP keamanan yang benar-benar memadahi. Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Bantul, Yuli Hernadi, mengatakan wisata air memang memiliki tingkat bahaya yang lebih tinggi dibanding jenis wisata lainnya.

Maka, Standar keamanan menjadi wajib diterapkana. Ia mencontohkan seperti penyediaan pelampung. Semua pengunjung wajib menggunakan pelampung kalau ingin menikmati wisata air, meski sudah ahli berenang,

“Pelampung itu wajib. Selain itu, legalitas pengelolaan wisata juga betul-betul harus diperhatikan karena akan mempermudah alur pembinaan dan penyelesaian apabila ada hal-hal genting terjadi di lapangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

News
| Jum'at, 22 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement