Advertisement
Pemberdayaan Difabel di Kaliagung Kulonprogo, Dapat Pelatihan Ecoprint
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kulonprogo menggelar pelatihan ecoprint untuk difabel di Kalurahan Kaliagung, Selasa (5/9/2023), dan akan berlangsung sampai Kamis (7/9/2023).
Kepala Dinkop UKM, Iffah Mufidati, mengatakan bahwa pelatihan ecoprint dengan sasaran difabel baru pertama kali dilakukan di Kulonprogo. Tujuan pelatihan tersebut adalah pemberdayaan sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat mengingat Kaliagung menjadi salah satu lokus penanganan kemiskinan.
Advertisement
“Pelatihan ini lebih kepada upaya menumbuhkembangkan kewirausahaan dan potensi sumber daya manusia [SDM] difabel. Kami juga berkolaborasi Dinas PPPA untuk mencari ide baru sesuai tren. Nah, yang lagi booming ada go-green,” kata Iffah ditemui di Kaliagung, Selasa (5/9/2023).
Iffah menambahkan penerapan pelatihan ecoprint tersebut adalah kaos dan bukan kain bahan. Kain bahan dianggap telah terlalu biasa karena sudah banyak digarap. Kaos dengan ecoprint dipilih juga untuk menyesuaikan pangsa pasar.
“Kain bahan harus diolah dulu. Kalau kaos bisa langsung dipakai. Harapan kami produk-produk ini dapat kami pamerkan. Pasarnya bisa terbantu juga,” katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Dinkop UKM Kulonprogo, Siti Jamilah, mengatakan pelatihan tersebut digelar dengan dukungan dana alokasi khusus (DAK) non-fisik tahun 2023.
“Kami mencoba menyasar difabel karena wujud keberpihakan kami untuk memberdayakan mereka. Kadang teman-teman difabel punya kelebihan daripada yang lain,” kata Siti.
Siti juga menyinggung daerah yang menjadi lokus penanganan kemiskinan seperti Kalurahan Kaliagung. Output dari pelatihan tersebut nantinya peserta akan membuat pola ecoprint pada kaos.
BACA JUGA: 2 Penghuni Terakhir di Bukit Kembang Dijanjikan Relokasi oleh Pemkab Gunungkidul
Dinkop UKM juga mengundang Kanwil Kemenkumham DIY sebagai pemateri terkait pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI).
Pengolah Data Inventarisasi dan Dokumentasi Hak Cipta dan Desain Industri Kanwil Kemenkumham DIY, Yusti Mega Pratiwi, mengatakan suatu produk dapat lebih dikenal apabila terdapat merk dagang. “Merk penting untuk membedakan dengan barang lain. Merk akan jadi perlindungan dan KI [kekayaan intelektual] akan melindunginya,” kata Mega.
Mega menjelaskan KI memiliki dua ragam yaitu personal dan komunal. KI personal mencakup merek, hak cipta, paten, desain industri, dan rahasia dagang. Sementara KI komunal mencakup indikasi geografis.
Kamituwa Kalurahan Kaliagung, Sudarman, mengatakan jumlah peserta pelatihan hanya mencapai 30 orang. Peserta tersebut merupakan bagian dari Kelompok Difabel Kalurahan (KDK) Santika yang total anggotanya mencapai 150 orang. KDK Santika juga telah memiliki SK Lurah.
“Kami seleksi untuk peserta pelatihan ini yang sekiranya mau dan mampu mengikuti pelatihan. Tapi ada bantuan dari Karang Taruna juga untuk menghandle untuk [pemasaran dan pengembangan] produk tersebut,” kata Sudarman.
Sudarman menambahkan bahwa pelatihan tersebut akan membantu peserta untuk mendongkrak perekonomian. Menurut dia, Kalurahan Kaliagung menjadi daerah miskin ekstrem.
“Lurah Kaliagung juga telah menerbitkan Peraturan Kalurahan Kaliagung Nomor 4 tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas,” katanya. Melalui peraturan tersebut, Lurah Kaliagung, Sugeng Nugroho, mengaku desa nya menjadi salah satu wilayah yang inklusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Meutya Hafid Minta Ibu-Ibu Jaga Keluarga Agar Tidak Terjerat Judi Online
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas, Bupati Halim Tak Jadi Gunakan Land Cruiser Baru Senilai Rp2,6 Miliar
- Awal Januari, Kulonprogo Dikepung Puluhan Titik Bencana Alam
- Tak Masalah Peternak Jual Sapi Positif PMK dengan Harga Murah, Pemkab Bantul: Bukan Zoonosis
- ODGJ di Kulonprogo Diduga Hendak Curi Motor Vixion Milik Warga, Berakhir Damai
- Porsi Makan Bergizi Gratis Ditetapkan Rp10.000, DPRD Bantul Dorong Tetap Rp15.000
Advertisement
Advertisement