Advertisement
Pendapatan PBB di Gunungkidul Dinilai Belum Maksimal

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul menilai pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan dan pedesaan masih belum optimal. Indikasi ini terlihat dari target penerimaan yang masih dibawah potensi yang ada.
Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PDI Perjuangan, Masubroto mengatakan, penerimaan PBB masih belum optimal. Ia menilai potensinya masih bisa ditingkatkan sehingga PAD yang diperoleh bisa lebih tinggi.
Advertisement
“Faktanya target PBB masih jauh dari potensi yang ada sekarang ini,” kata Masubroto kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
BACA JUGA : Pemkab Gunungkidul Optimistis Target PBB Tahun Ini Terlampaui
Berdasarkan hasil koordinasi dengan BKAD, ia mengakui potensi PBB di Gunungkidul saat ini mencapai Rp26,8 miliar. Namun demikian, target pendapatan di 2023 hanya sebesar Rp23,6 miliar.
“Kami terus mendorong agar PAD dari sektor PBB bisa terus ditingkatkan karena memang potensinya masih sangat besar,” katanya.
Dengan adanya optimalisasi di sektor pendapatan maka akan sangat bermanfaat bagi keuangan daerah. Salah satunya berguna dalam upaya menutup defisit anggaran seperti yang terjadi sekarang ini.
Selain itu, hasil dari PAD juga untuk mendukung program pembangunan milik pemkab yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Beberapa pembangunan daerah yang dibiayai melalui PBB seperti perbaikan jalan, jembatan, sekolah dan bantuan UMKM.
“Manfaatnya memang sangat besar dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Masubroto menambahkan, masalah PBB tidak hanya potensi pendapatan yang belum maksimal. Namun demikian, juga ada berkaitan dengan tunggakan pajak yang nilainya mencapai Rp21 miliar.
“Nominal ini sangat besar. Tapi, memang tidak mudah karena tunggakan sudah terjadi sejak bertahun-tahun lalu. Harusnya, pemkab ada kebijakan pasti untuk menyelesaikannya,” kata dia.
BACA JUGA : Selain Isu Laut China Selatan, Sekjen PBB juga Soroti Konflik Myanmar di KTT Asean
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, jumlah pokok ketetapan pajak di Gunungkidul sebanyak 613.490 SPT. Berdasarkan ketetapan ini, ada potensi pendapatan sebesar Rp26,8 miliar.
Meski demikian, ia mengakui target penerimaan di tahun ini belum sesuai dengan potensi yang ada karena hanya sebesar Rp23,6 miliar. “Dari jumlah target ini, penerimaan sektor PBB sudah mencapai Rp18,6 miliar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM di Mal Pelayanan Publik Bantul Hari Ini
- Berangkat dari Palur, Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal Bus DAMRI dari Kebumen, Purworejo ke Bandara YIA dan Jogja
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement