Advertisement
Program Ibu Memanggil Diintensifkan Polres Kulonprogo Cegah Kenakalan Remaja
Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati memberikan penjelasan tentang Program Ibu Memanggil kepada ibu-ibu rumah tangga, Senin (11/9/2023). - Antara - HO/Humas Polres Kulonprogo
Advertisement
KULONPROGO—Sosialisasi Program Ibu Memanggil terus diintensifkan oleh Polres Kulonprogo untuk mencegah kenakalan remaja. Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setyowati di Kulonprogo, Senin [11/9/2023], mengatakan di daerah ini terdapat 365 SD, 80 SMP, 23 SMA , 36 SMK, dan lima perguruan tinggi dengan total 69.414 pelajar/mahasiswa.
“Data ini dikaitkan dengan kenapa Program ‘Ibu Memanggil’ masif disosialisasikan karena kemajuan daerah ini dengan keberadaan bandara disadari atau tidak sangat memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Nunuk Setiyowati, Senin (11/9/2023).
Advertisement
Ia mengatakan di wilayah Kulonprogo periode Oktober 2022-September 2023 ada delapan sekolah yang terindikasi siswanya pernah terlibat dalam kejahatan jalanan, yaitu dua SMP/MTs dan enam SMA/SMK.
Untuk mengetahui permasalahan anak, kata dia, paling penting adanya komunikasi orang tua dengan anak di lingkungan rumah. Anak harus diberi pengertian tentang pergaulan dan batasi jam anak di luar rumah hingga pukul 22.00 WIB. Apabila pada jam tersebut anak belum di rumah, maka segera hubungi atau memanggil mereka.
"Kami mengenalkan Program 'Ibu Memanggil', maksudnya ibu harus menghubungi [memanggil] anaknya lebih dari 10 kali apabila tidak terhubung dan tidak ada balasan silakan untuk lapor ke dukuh masing masing untuk berkoordinasi Polisi Jawa [Jaga Warga] atau bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan setiap permasalahan anak pada malam hari," katanya.
BACA JUGA: 21 Kapanewon Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, Ini Daftarnya
Staf Ahli Bupati Bidang Kesra dan SDM Kulonprogo Bambang Sutrisno mengapresiasi adanya Program Ibu Memanggil di Kulonprogo.
Untuk itu, papar dia, orang tua agar memberikan perhatian lebih kepada anaknya. Orang tua, khususnya ibu-ibu harus bisa menjalin dan berkomunikasi baik dengan anak untuk mencegah terjadinya kasus kejahatan jalanan. Kejahatan jalanan sempat terjadi di wilayah DIY.
Selain itu, kata dia, orang tua harus memberikan pengertian terkait etika sopan santun berlalu lintas dan batasan keberadaan anak-anak di luar rumah maksimal hingga pukul 22.00 WIB harus pulang ke rumah. Apabila anak di atas jam tersebut belum pulang, maka ibu harus menghubungi, mencari, dan memanggil untuk mencari tahu keberadaan mereka.
"Semoga melalui sosialisasi program ini akan berdampak menurunnya angka kejahatan di jalanan, tentunya kita semua tidak mau anak-anak kita menjadi pelaku atau korban kejahatan. Adanya sosialisasi program ini diharapkan orang tua, terutama para ibu paham akan pentingnya menjalin komunikasi dengan anak. Hal ini untuk mencegah maraknya kejahatan jalanan yang dilakukan remaja," kata Bambang Sutrisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kantong Parkir Malioboro Terbatas, Terminal Giwangan Disiapkan
- Pegawai PPPK Bantul Terima SK Baru dalam Apel Besar 2025
- Harga Cabai di Pasar Tradisional Bantul Turun, Penjualan Masih Lesu
- Pengendalian Harga Pangan, TPID Sleman: Naik Sedikit, Masih Wajar
- 3 Keluarga Gunungkidul Segera Transmigrasi, Uang Saku Rp10 Juta
Advertisement
Advertisement





