Advertisement
34 Mobil di Jogja Uji Emisi, Satu Tak Lolos

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Uji emisi kendaraan dilakukan di Kota Jogja, sebanyak 34 mobil diuji sistem emisinya. Hasilnya satu mobil tak lolos uji emisi, artinya buangan asap kendaraan tersebut mencemari kualitas udara.
Pengujian emisi kendaraan ini dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja pada Kamis (14/9/2023) lalu di Halaman Lembaga Pendidikan Perkebunan Jogja. Pengujian emisi kendaraan tersebut dilakukan Dishub untuk memastikan kendaraan di wilayahnya mematuhi standar emisi yang ada supaya tak mencemari lingkungan. (Baca Juga: Pencemaran Akibat Emisi Karbon Kian Buruk, Ini Saran Pakar)
Advertisement
Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dishub Jogja Hary Purwanto menyebut uji emisi ini dilakukan secara gratis. “Bagi yang tak lolos kami minta untuk memperbaiki dan lebih giat merawat kendaraannya agar emisi yang dihasilkan dibawah ambang batas,” jelasnya, Jumat (15/9/2023).
Hary menjelaskan dalam uji emisi kendaraan Dishub Jogja melakukan pengecekan kandungan karbon monoksida dan kadar lain yang juga timbul dari hasil pembakaran kendaraan bermotor. “Pengujian yang dilakukan berdasarkan standar dan tahun pabrikan kendaraan, misalnya mobil di bawah tahun 2007, kadar karbon monoksida harus 4% dengan hidrokarbon 1000 ppm,” terangnya.
Uji emisi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.8/2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor. “Tujuannya mendisiplinkan para pemilik kendaraan bermotor agar mematuhi baku emisi yang ada,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Polri Tetapkan 6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2, Uang Suap Capai Rp1 Miliar
- Dukung Water Bombing di TPA Putri Cempo, Lanud Adi Soemarmo Monitor Tiap Hari
- Bappilu PSI Sukoharjo: Kaesang Ketua Umum PSI, Jangan Remehkan Anak Muda
- Jelang Putusan MK Usia Minimal Cawapres, Posko Gibran Sak Dadine Beroperasi
Berita Pilihan
Advertisement

Gugatan Batas Usia Capres Cawapres di MK Dinilai Hanya Cari Panggung
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Cara Mendaftar Lowongan PPPK Kota Jogja, Masih Ada Waktu!
- Program Rujuk Balik, Pakar UGM Sebut Peran Apoteker Perlu Ditingkatkan
- Kuota Sampah yang Dibuang ke TPA Piyungan Bakal Ditambah
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 September 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 28 September 2023, Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement