34 Mobil di Jogja Uji Emisi, Satu Tak Lolos
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Uji emisi kendaraan dilakukan di Kota Jogja, sebanyak 34 mobil diuji sistem emisinya. Hasilnya satu mobil tak lolos uji emisi, artinya buangan asap kendaraan tersebut mencemari kualitas udara.
Pengujian emisi kendaraan ini dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja pada Kamis (14/9/2023) lalu di Halaman Lembaga Pendidikan Perkebunan Jogja. Pengujian emisi kendaraan tersebut dilakukan Dishub untuk memastikan kendaraan di wilayahnya mematuhi standar emisi yang ada supaya tak mencemari lingkungan. (Baca Juga: Pencemaran Akibat Emisi Karbon Kian Buruk, Ini Saran Pakar)
Advertisement
Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dishub Jogja Hary Purwanto menyebut uji emisi ini dilakukan secara gratis. “Bagi yang tak lolos kami minta untuk memperbaiki dan lebih giat merawat kendaraannya agar emisi yang dihasilkan dibawah ambang batas,” jelasnya, Jumat (15/9/2023).
Hary menjelaskan dalam uji emisi kendaraan Dishub Jogja melakukan pengecekan kandungan karbon monoksida dan kadar lain yang juga timbul dari hasil pembakaran kendaraan bermotor. “Pengujian yang dilakukan berdasarkan standar dan tahun pabrikan kendaraan, misalnya mobil di bawah tahun 2007, kadar karbon monoksida harus 4% dengan hidrokarbon 1000 ppm,” terangnya.
Uji emisi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.8/2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor. “Tujuannya mendisiplinkan para pemilik kendaraan bermotor agar mematuhi baku emisi yang ada,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
Advertisement
Advertisement