Advertisement
34 Mobil di Jogja Uji Emisi, Satu Tak Lolos

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Uji emisi kendaraan dilakukan di Kota Jogja, sebanyak 34 mobil diuji sistem emisinya. Hasilnya satu mobil tak lolos uji emisi, artinya buangan asap kendaraan tersebut mencemari kualitas udara.
Pengujian emisi kendaraan ini dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja pada Kamis (14/9/2023) lalu di Halaman Lembaga Pendidikan Perkebunan Jogja. Pengujian emisi kendaraan tersebut dilakukan Dishub untuk memastikan kendaraan di wilayahnya mematuhi standar emisi yang ada supaya tak mencemari lingkungan. (Baca Juga: Pencemaran Akibat Emisi Karbon Kian Buruk, Ini Saran Pakar)
Advertisement
Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dishub Jogja Hary Purwanto menyebut uji emisi ini dilakukan secara gratis. “Bagi yang tak lolos kami minta untuk memperbaiki dan lebih giat merawat kendaraannya agar emisi yang dihasilkan dibawah ambang batas,” jelasnya, Jumat (15/9/2023).
Hary menjelaskan dalam uji emisi kendaraan Dishub Jogja melakukan pengecekan kandungan karbon monoksida dan kadar lain yang juga timbul dari hasil pembakaran kendaraan bermotor. “Pengujian yang dilakukan berdasarkan standar dan tahun pabrikan kendaraan, misalnya mobil di bawah tahun 2007, kadar karbon monoksida harus 4% dengan hidrokarbon 1000 ppm,” terangnya.
Uji emisi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.8/2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor. “Tujuannya mendisiplinkan para pemilik kendaraan bermotor agar mematuhi baku emisi yang ada,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement
Advertisement