Iran Tetap Tutup Selat Hormuz hingga AS Penuhi Komitmen Damai
Iran menegaskan Selat Hormuz tetap ditutup sampai AS memenuhi komitmen dalam nota kesepahaman, termasuk pencabutan blokade dan sanksi minyak.
Menu kuliner brongkos/Ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Pertengahan tahun atau Agustus-September merupakan periode low season bagi pelaku wisata. Kendati demikian, bukan berarti para pelaku wisata berdiam diri.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman Joko Paromo mengatakan Agustus hingga September merupakan masa-masa low season bagi pengusaha hotel dan restoran. (Baca Juga: Libur Sekolah, Dunia Pariwisata DIY Siap Sambut Wisatawan)
"Sebenarnya tidak hanya hotel dan restoran saja, tapi sektor lain seperti transportasi dan kuliner pun menghadapi kondisi yang sama," katanya, Jumat (15/9/2023).
Joko mengatakan untuk menyiasati sepinya tingkat pemesanan hotel di masa low season, sebagian pengusaha hotel dan restoran di Sleman mulai memaksimalkan sektor food and beverage (FnB) agar bisa tetap meraup pendapatan.
"Salah satu yang dilakukan yakni dengan memberikan paket-paket konsumsi untuk pernikahan, rapat, arisan dan kegiatan lainnya. Memang harus kreatif dalam menjual FnB, karena penyumbang pendapatan yang cukup bagus," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Iran menegaskan Selat Hormuz tetap ditutup sampai AS memenuhi komitmen dalam nota kesepahaman, termasuk pencabutan blokade dan sanksi minyak.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.