UU Ketenagakerjaan Baru Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satu aturan baru melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
Menu kuliner brongkos/Ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Pertengahan tahun atau Agustus-September merupakan periode low season bagi pelaku wisata. Kendati demikian, bukan berarti para pelaku wisata berdiam diri.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman Joko Paromo mengatakan Agustus hingga September merupakan masa-masa low season bagi pengusaha hotel dan restoran. (Baca Juga: Libur Sekolah, Dunia Pariwisata DIY Siap Sambut Wisatawan)
"Sebenarnya tidak hanya hotel dan restoran saja, tapi sektor lain seperti transportasi dan kuliner pun menghadapi kondisi yang sama," katanya, Jumat (15/9/2023).
Joko mengatakan untuk menyiasati sepinya tingkat pemesanan hotel di masa low season, sebagian pengusaha hotel dan restoran di Sleman mulai memaksimalkan sektor food and beverage (FnB) agar bisa tetap meraup pendapatan.
"Salah satu yang dilakukan yakni dengan memberikan paket-paket konsumsi untuk pernikahan, rapat, arisan dan kegiatan lainnya. Memang harus kreatif dalam menjual FnB, karena penyumbang pendapatan yang cukup bagus," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satu aturan baru melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
Markus Madjar belum mendapat menit bermain bersama PSS Sleman. Ia fokus meningkatkan fisik dan belajar menghadapi intensitas Liga 1.
Pre-order iPhone 18 Pro dan Pro Max di iBox serta Digimap sudah dibuka. Simak link resmi dan cara pemesanannya di Indonesia.
Muse milik Meta menembus 3,4 juta unduhan dan tumbuh lebih cepat dari ChatGPT, Claude, serta Grok pada awal peluncurannya.
Jokowi bertemu Prabowo di Kertanegara pada 6 Oktober 2026. Pertemuan berlangsung tertutup dan berdekatan dengan putusan MK soal Gibran.
Harga cabai rawit di Gunungkidul tembus Rp75.000 per kg. Pasokan menipis setelah petani melewati puncak panen.