Advertisement

Antisipasi Pembuangan Sampah Liar, Kelurahan Cokrodiningratan Petakan Titik Rawan

Triyo Handoko
Sabtu, 16 September 2023 - 20:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Antisipasi Pembuangan Sampah Liar, Kelurahan Cokrodiningratan Petakan Titik Rawan Suasana rapat koordinasi pemetaan titik rawan pembuangan sampah liar yang dilakukan Kelurahan Cokrodiningratan. Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pembuangan sampah liar yang marak terjadi sejak TPA Piyungan dibatasi pengiriman sampahnya membuat Kelurahan Cokrodiningratan melakukan pemetaan titik-titik rawan.

Identifikasi titik rawan pembuangan sampah di Cokrodiningratan, Kemantren Jetis ini dilakukan untuk mengantisipasi tumpukan sampah liar.

Advertisement

Pemetaan titik rawan pembuangan sampah oleh Kelurahan Cokrodiningratan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Dari kelompok Satlinmas, masyarakat umum, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Satpol PP Jogja.

BACA JUGA: Produksi Sampah Jogja 250 Ton per Hari, Hanya Boleh Buang ke TPA Piyungan 210 Ton

Lurah Cokrodiningratan Andityo Bagus Baskoro menjelaskan masyarakat di wilayahnya juga sudah berkomitmen untuk tak membuang sampah sembarangan.

“Pemetaan ini dilakukan agar mengantisipasi hal itu, titik-titik rawan ini akan dilakukan pemantauan, karena mungkin saja pembuang sampah semarangan ini dari luar wilayah,” jelasnya, Sabtu (16/9/2023).

Hasil titik rawan pembuangan sampah liar, jelas  Andityo, sudah dikantongi pihaknya pada Jumat (15/9/2023) lalu saat pemetaan bersama dengan berbagai pihak. “Hasilnya sudah kami dapatkan, selain pemantauan, kami juga akan memastikan mengajak masyarakat sekitar untuk turut membantu pemantauan,” ujarnya.

Andityo menyebut akan dilakukan pemberian sanksi sosial bagi pembuang sampah liar di wilayahnya. “Karena sosilisasi sudah dilakukan, nanti kalau masih ada akan disanksi, ini jadi keputusan bersama,” tuturnya.

BACA JUGA: Ratusan Orang Ketahuan Buang Sampah Sembarangan di Kota Jogja, Ada yang Didenda Rp500.000

Sanksi sosial dapat meningkat jadi sanksi denda, jelas Andityo, apabila pelaku pembuangan sampah masih tetap membandel menanggulangi pembuangan sampah sembarangan.”Sanksi denda kami serahkan ke Satpol PP Jogja dimana juga sudah kami koordinasikan juga,” papanya.

Pembuangan sampah liar, tegas Andityo, tidak bisa dibiarkan lagi karena pihaknya juga sudah memberikan edukasi dan fasilitasi pengelolaan sampah. “Edukasi dan fasilitasi ini juga terus kami tingkatkan, jadi kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib mengelola sampah dengan bijak,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ini Pesan Kemenag bagi Umat Kristiani di Hari Paskah 2025

News
| Jum'at, 18 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement