Advertisement
Antisipasi Pembuangan Sampah Liar, Kelurahan Cokrodiningratan Petakan Titik Rawan
Suasana rapat koordinasi pemetaan titik rawan pembuangan sampah liar yang dilakukan Kelurahan Cokrodiningratan. Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pembuangan sampah liar yang marak terjadi sejak TPA Piyungan dibatasi pengiriman sampahnya membuat Kelurahan Cokrodiningratan melakukan pemetaan titik-titik rawan.
Identifikasi titik rawan pembuangan sampah di Cokrodiningratan, Kemantren Jetis ini dilakukan untuk mengantisipasi tumpukan sampah liar.
Advertisement
Pemetaan titik rawan pembuangan sampah oleh Kelurahan Cokrodiningratan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Dari kelompok Satlinmas, masyarakat umum, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Satpol PP Jogja.
BACA JUGA: Produksi Sampah Jogja 250 Ton per Hari, Hanya Boleh Buang ke TPA Piyungan 210 Ton
Lurah Cokrodiningratan Andityo Bagus Baskoro menjelaskan masyarakat di wilayahnya juga sudah berkomitmen untuk tak membuang sampah sembarangan.
“Pemetaan ini dilakukan agar mengantisipasi hal itu, titik-titik rawan ini akan dilakukan pemantauan, karena mungkin saja pembuang sampah semarangan ini dari luar wilayah,” jelasnya, Sabtu (16/9/2023).
Hasil titik rawan pembuangan sampah liar, jelas Andityo, sudah dikantongi pihaknya pada Jumat (15/9/2023) lalu saat pemetaan bersama dengan berbagai pihak. “Hasilnya sudah kami dapatkan, selain pemantauan, kami juga akan memastikan mengajak masyarakat sekitar untuk turut membantu pemantauan,” ujarnya.
Andityo menyebut akan dilakukan pemberian sanksi sosial bagi pembuang sampah liar di wilayahnya. “Karena sosilisasi sudah dilakukan, nanti kalau masih ada akan disanksi, ini jadi keputusan bersama,” tuturnya.
BACA JUGA: Ratusan Orang Ketahuan Buang Sampah Sembarangan di Kota Jogja, Ada yang Didenda Rp500.000
Sanksi sosial dapat meningkat jadi sanksi denda, jelas Andityo, apabila pelaku pembuangan sampah masih tetap membandel menanggulangi pembuangan sampah sembarangan.”Sanksi denda kami serahkan ke Satpol PP Jogja dimana juga sudah kami koordinasikan juga,” papanya.
Pembuangan sampah liar, tegas Andityo, tidak bisa dibiarkan lagi karena pihaknya juga sudah memberikan edukasi dan fasilitasi pengelolaan sampah. “Edukasi dan fasilitasi ini juga terus kami tingkatkan, jadi kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib mengelola sampah dengan bijak,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Pansela Bantul: Pusat Wisata Bergeser ke Barat Sungai Opak
- Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
- Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
- Cegah Harga Nuthuk, Wisata Kulonprogo Diawasi Ketat
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Bisa Online, Dicetak dan Diantar
Advertisement
Advertisement





