Advertisement
Mendagri Sebut Banyak Tenaga Honorer Daerah Diisi Keluarga Pejabat, BKD DIY: Tidak Ada Titip-Titipan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY memastikan tidak ada tenaga honorer atau tenaga bantu (naban) di lingkungan Pemda DIY yang direkrut berdasarkan titipan dari pejabat setempat.
"Semua sudah menggunakan sistem, jadi tidak akan bisa 'titip-titipan'," ujar Kepala BKD DIY Amin Purwani melalui sambungan telepon di Jogja, Jumat (15/9/2023).
Advertisement
Ia mengatakan hal itu ketika menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut tenaga honorer bagian administrasi di lingkungan pemerintah daerah (pemda) banyak diisi oleh tim sukses (timses), keluarga kepala atau pejabat daerah.
Menurut Amin, rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemda DIY melalui proses seleksi laiknya CPNS harus dilalui mulai dari pendaftaran daring, seleksi administrasi, hingga seleksi tertulis menggunakan sistem komputerisasi atau computer assisted test (CAT).
"Enggak ada (tenaga honorer titipan) karena di proses seleksi 'kan seperti CPNS," ujar dia.
Seandainya muncul titipan calon tenaga honorer, menurut dia, tidak akan berarti apa-apa sebab seluruh seleksi harus diikuti sesuai dengan prosedur atau standar yang ada secara digital.
"Prosesnya 'kan tetap standar seperti yang lain dan hasilnya tergantung pada mereka bisa atau tidak dalam mengerjakan sehingga bukan soal karena ada titipan atau enggak," ucap dia.
Selain itu, Amin Purwani juga memastikan bahwa seluruh tenaga honorer baik administrasi/teknis, tenaga guru, maupun tenaga kesehatan direkrut berdasarkan kebutuhan untuk mengisi formasi ASN yang kosong.
Oleh karena itu, tenaga honorer di DIY baik di bagian teknis atau administrasi seluruhnya memiliki tanggung jawab kerja yang efektif membantu masing-masing satuan kerja atau organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA: Kontrak Kerja Ribuan Tenaga Honorer di Pemda DIY Berpeluang Diperpanjang
Manakala ada yang melanggar kedisiplinan kerja, dia memastikan tenaga tersebut akan langsung dievaluasi oleh masing-masing OPD untuk tidak diperpanjang kontraknya.
"Kami tidak ada laporan itu ke BKD. Kinerjanya memenuhi target semua," kata dia.
Jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemda DIY pada tahun 2022 tercatat 3.442 orang terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis atau administrasi.
Jumlah tersebut, menurut Amin, menurun menjadi 2.988 orang pada 2023 setelah sebagian dari mereka lolos seleksi PPPK.
Seperti diwartakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut tenaga honorer bagian administrasi di lingkungan pemerintah daerah (pemda) banyak diisi oleh tim sukses (timses), keluarga kepala atau pejabat daerah.
Tito menyampaikan pernyataan itu di depan puluhan kepala daerah yang dikumpulkan dalam acara Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kantor Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu (13/9).
Tito pun menilai kebanyakan tenaga honorer di bidang administrasi tak memiliki keahlian khusus.
Menurut Tito, penumpukan jumlah tenaga honorer yang tidak punya keahlian khusus membuat belanja pegawai di daerah-daerah yang bergantung pada transfer pusat semua tersedot ke situ anggarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Soal Pernyataan Tentang MoU Helsinki, Yusril Berharap Masyarakat Aceh Tidak Salah Paham
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Ada Jalur Khusus SPMB SMP untuk Warga Kemantren Umbulharjo Jogja, Ini Kuota dan Jadwal Pengambilan Tokennya
- Diduga Selingkuh, Dukuh Jimatan di Kulonprogo Bersedia Melepas Jabatannya
- Menyambut Liburan Sekolah, Tempat Wisata di Sleman Wajib Pasang Daftar Harga Masuk dan Layanan
- Heboh Pungutan Paguyuban Orang Tua Siswa, SMPN 1 Piyungan Bantul Sebut Tidak Memaksa
- Warga Gedongkiwo Kota Jogja Olah Sampah Menggunakan Biopot
Advertisement
Advertisement