Hanya Khusus Penumpang, Stasiun Lempuyangan Jogja Tak Layani Angkutan Barang di 2028
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, Iptu Wahyu Aji Wibowo memaparkan mengenai peredaran narkoba di Polres Bantul, Selasa (19/9/2023).
Harianjogja.com, BANTUL–Hingga Agustus 2023 Satresnarkoba Polres Bantul telah menangani 87 kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Beberapa tersangka pun masih berusia muda.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, Iptu Wahyu Aji Wibowo menyampaikan dari 87 kasus tersebut, ada 7 kasus narkoba, 29 kasus psikotropika dan 51 kasus obat/bahan berbahaya (obaya). Dari 87 kasus tersebut, menurut Wahyu beberapa tersangka masih berusia muda.
Baca Juga: Seorang Pemuda 18 Tahun di Bantul Kedapatan Membawa 1.600 Butir Psikotropika
Salah satunya tersangka yang kedapatan menggunakan psikotropika, FS, 16, telah diamankan Polres Bantul beberapa waktu lalu. Menurut Wahyu, kejadian tersebut bermula saat FS tertangkap tangan warga saat mencuri sebungkus rokok di Kapanewon Saden, Kabupaten Bantul. Atas tindakan tersebut, FS lantas diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.
Setelah dilakukan penggeledahan, menurut Wahyu diketahui bahwa FS menggunakan sebutir psikotropika jenis atarax.
“Saat diinterogasi, FS mengaku pernah membeli, menjual serta mengkonsumsi pil tersebut,” katanya di Polres Bantul, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Simpan Psikotropika, Seorang Perempuan Ditangkap di Banguntapan
Menurut Wahyu saat ini kasus tersebut telah ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul. Polres Bantul terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bantul.
"Kami berkomitmen menjadikan Bantul bebas dari narkoba, kami akan tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba," katanya.
Sebagai upaya pemberantasan narkoba, Polres Bantul beberapa waktu lalu telah meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Padukuhan Jomblangan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Selain itu, penyuluhan terkait bahaya narkoba di tingkat sekolah, karang taruna, serta masyarakat dengan menggandeng berbagai stakeholder terkait juga telah dilakukan.
Meski begitu, menurut Wahyu upaya pemberantasan narkoba memerlukan kerjasama berbagai pihak, termasuk masyarakat. Karena itu, Wahyu mengimbau agar masyarakat turut melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba. Dia pun berharap masyarakat dapat melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait peredaran narkoba.
"Kami harapkan partisipasi dari masyarakat, jika ada info tentang peredaran narkoba silahkan laporkan. Dan kepada para pelaku narkoba jangan coba main-main di Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Penyintas KDRT di Salatiga memilih bercerai demi anak setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan dan kini bekerja di luar negeri.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Cidro Asmoro tayang 8 Oktober di bioskop. Film ini membawa konsep Jawanisasi Modern dengan musik, drama dan komedi.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut aturan impor KRL merupakan kewenangan Kemendag dan KAI belum mengajukan usulan resmi.
WIG 2026 resmi dibuka di Solo. Solo dan Jogja menjadi pusat rangkaian untuk membawa gastronomi Indonesia menuju pengakuan global.