Advertisement
Polres Bantul Tangani 87 Kasus Narkoba & Psikotropika, Sebagian Pelaku Masih Muda
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Hingga Agustus 2023 Satresnarkoba Polres Bantul telah menangani 87 kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Beberapa tersangka pun masih berusia muda.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, Iptu Wahyu Aji Wibowo menyampaikan dari 87 kasus tersebut, ada 7 kasus narkoba, 29 kasus psikotropika dan 51 kasus obat/bahan berbahaya (obaya). Dari 87 kasus tersebut, menurut Wahyu beberapa tersangka masih berusia muda.
Advertisement
Baca Juga: Seorang Pemuda 18 Tahun di Bantul Kedapatan Membawa 1.600 Butir Psikotropika
Salah satunya tersangka yang kedapatan menggunakan psikotropika, FS, 16, telah diamankan Polres Bantul beberapa waktu lalu. Menurut Wahyu, kejadian tersebut bermula saat FS tertangkap tangan warga saat mencuri sebungkus rokok di Kapanewon Saden, Kabupaten Bantul. Atas tindakan tersebut, FS lantas diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.
Setelah dilakukan penggeledahan, menurut Wahyu diketahui bahwa FS menggunakan sebutir psikotropika jenis atarax.
“Saat diinterogasi, FS mengaku pernah membeli, menjual serta mengkonsumsi pil tersebut,” katanya di Polres Bantul, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Simpan Psikotropika, Seorang Perempuan Ditangkap di Banguntapan
Menurut Wahyu saat ini kasus tersebut telah ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul. Polres Bantul terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bantul.
"Kami berkomitmen menjadikan Bantul bebas dari narkoba, kami akan tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba," katanya.
Sebagai upaya pemberantasan narkoba, Polres Bantul beberapa waktu lalu telah meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Padukuhan Jomblangan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Selain itu, penyuluhan terkait bahaya narkoba di tingkat sekolah, karang taruna, serta masyarakat dengan menggandeng berbagai stakeholder terkait juga telah dilakukan.
Meski begitu, menurut Wahyu upaya pemberantasan narkoba memerlukan kerjasama berbagai pihak, termasuk masyarakat. Karena itu, Wahyu mengimbau agar masyarakat turut melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba. Dia pun berharap masyarakat dapat melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait peredaran narkoba.
"Kami harapkan partisipasi dari masyarakat, jika ada info tentang peredaran narkoba silahkan laporkan. Dan kepada para pelaku narkoba jangan coba main-main di Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
Advertisement
Advertisement