Ribuan Penerima Bansos Dibekukan, Lurah di Gunungkidul Jadi Sasaran Komplain
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kebijakan pembekuan terhadap penerima bantuan sosial di Gunungkidul mulai menuai protes. Sejumlah lurah mengaku didatangi warga karena kebijakan tersebut.
Salah satu keluhan ini disuarakan oleh Lurah Logandeng, Suhardi. Menurut dia, keluhan tidak hanya diterimanya, tapi juga ke pamong kalurahan yang lain.
Advertisement
“Ada yang datang ke balai kalurahan. Tapi, ada juga yang melalui telepon ke saya atau Kamituwo. Intinya mengeluh, kenapa tidak mendapatkan bantuan lagi,” kata Suhardi, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Duh, Bansos untuk Ribuan Warga Gunungkidul Urung Diberikan, Ini Penyebabnya...
Untuk kasus pembekuan ini, ia mengaku belum bisa bersikap dikarenakan kebijakan sepenuhnya berada di Pemerintah Pusat. Meski demikian, ia berharap ada solusi, semisal ada pengusulan ulang melalui musyawarah kalurahan kemudian hasilnya di ajukan ke Pemkab Gunungkidul.
“Yang bisa dilakukan sekarang adalah menunggu, petunjuk teknisnya seperti apa berkaitan dengan tindaklanjut masalah pembekuan,” katanya.
Menurut Suhardi, penerima bantuan di Logadeng ada yang sudah tepat sasaran. Namun demikian, ia juga tidak menampik ada yang kurang tepat.
“Makanya kalau ada perbaikan data, pasti akan kami lakukan agar bantuan bagi penerima bisa benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Lurah Grogol, Paliyan, Latip Wahyudi mengatakan banyak data yang dinonaktifkan secara sepihak. Oleh karenanya ada warga mendatangi kalurahan untuk menanyakan kebijakan tersebut.
“Dalihnya ada yang tidak sesuai, tapi sebenarnya juga masih banyak yang membutuhkan bansos,” katanya.
Ia berjanji siap mengakomodir aspirasi warga dan akan menjembatani agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. “Kami sudah mulai membahas terkait dengan komplain warga yang dinonaktifkan dari data penerima bansos,” ujarnya.
Baca Juga: Simak! Cara Cek Penerima Bansos di Cekbansos.kemensos.go.id Online Lewat Ponsel
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, Giyanto mengatakan, sebanyak 10.261 penerima bansos mulai dari PKH, Sembako hingga kepesertaan BPJS Kesehatan dibekukan oleh Pemerintah Pusat. Tindaklanjut dari data ini sudah dilakukan koordinasi dengan kapanewon untuk upaya penyelesaian masalah sehingga warga tetap bisa mendapatkan bantuan.
“Sedang proses penelusuran dengan melibatkan petugas di kalurahan,” kata Giyanto.
Pembekuan dilakukan karena penerimanya meninggal dunia. Selain itu, juga terdapat anggota keluarga yang menjadi ASN, TNI/Polri, menerima upah di atas dari Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku hingga tercatat sebagai administrasi hukum umum (AHU) alias pemilik badan usaha maupun perusahaan.
Ia berdalih pembekuan karena keluarga tersebut sudah dianggap mampu sehingga tidak berhak menerima bansos lagi. “Data kami terima di akhir Agustus. Pendaataan ini merupakan hasil koordinasi dari kementerian sosial, kemenkumham hingga kementerian tenaga kerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak, KPK: Tidak Pengaruhi Penyidikan
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Melihat Yoni Peninggalan Kerajaan Hindu di Panggungharjo
- Sebutan Indonesia Lebih Tepat Negara Maritim Ketimbang Kepulauan, Sultan HB X: Telanjur Salah Kaprah
- Program Padat Karya DIY Menyerap Tenaga Kerja 34.656 Warga DIY
- Pencermatan Rancangan DCT, KPU DIY Terima Perubahan dari Sejumlah Parpol
- Penutupan Selokan Mataram, Dinas Pertanian DIY Berupaya Minimalkan Dampak
Advertisement
Advertisement