Advertisement
Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul telah membuka pendaftaran untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total ada 439 lowongan yang dibutuhkan dalam rekrtumen di tahun ini.
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan, sempat ada revisi berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen. Seharusnya tahapan sudah dimulai sejak 16 September 2023, tapi diundur dan mulai pengumuman pada 19 September 2023.
Advertisement
“Untuk pendaftarannya dibuka mulai hari ini,” kata Farid, Rabu (20/9/2023).
BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Waspadai Penipuan Berkedok Penerimaan Pegawai P3K
Sesuai dengan Surat dari Badan Kepegawaian Nasional No:887/1B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN, maka ada tahapan yang harus dilalui agar bisa diangkat menjadi P3K di lingkup Pemkab Gunungkidul. “Sudah ada jadwalnya hingga usulan pengangkatan,” katanya.
Berikut ini jadwal Penerimaan P3K Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman Seleksi dijadwalkan mulai 19 September 2023 hingga 3 Oktober 2023
- Pendaftaran dimulai 20 September 2023 sampai 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi dilaksanakan mulai 20 September 2023 sampai 12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah hasil seleksi administrasi dilaksanakan 19-19 Oktober 2023
- Jawaban masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi mulai 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pasca masa sanggah dilaksanakan 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final peserta seleksi 27-29 Oktober 2023
- Jadwal seleksi kompetensi 30 Oktober sampai 2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi mulai 3-6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi 8 November sampai 2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan mulai 13 November sampai 4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi mulai 28 November sampai 7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan dilaksanakan 4-13 Desember 2023
- Pengisian Nomor Induk P3K dilaksanakan mulai 14 Desember 2023 sampai 12 Januari 2024
- Usulan penetapan Nomor Induk P3K dilaksanakan 13 Januari hingga 11 Februari 2024. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menlu dan Menhan China-Indonesia Gelar Pertemuan di Beijing, Ini Pembahasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Kekerasan Seksual, RSA UGM Punya Sistem Pengawasan Berlapis
- Dugaan Pungli PTSL Dukuh Gandekan, Bupati Bantul Janji Keputusan Segera Keluar
- Kembali ke Maguwoharjo PSS Sleman Dikalahkan Dewa United, Pelatih Singgung Kinerja Wasit
- Pantai di Gunungkidul Ramai, Wisatawan Diminta Berhati-Hati
- Event Musik dan Bazar UMKM Jadi Andalan Dinas Pariwisata Jogja untuk Menarik Wisatawan
Advertisement