Advertisement
Pemkab Gunungkidul Waspadai Penipuan Berkedok Penerimaan Pegawai P3K
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul meminta kepada masyarakat mewaspadai penipuan berkedok rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini tak lepas adanya penerimaan pegawai yang pendaftarannya mulai dibuka Rabu (20/9/2023).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, di setiap penyelenggaraan rekrutmen PNS maupun P3K ada potensi penipuan berkedok membantu untuk memuluskan didalam penerimaan. Meski terus berulang, hal ini tetap harus diwaspadai oleh Masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan.
Advertisement
BACA JUGA : Mulai Besok, Pendaftaran P3K di Gunungkidul Resmi Dibuka
“Jadi memang harus benar-benar diwaspadai. Jangan sampai menjadi korban,” kata Iskandar kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Meski demikian, ia mengakui hingga sekarang belum ada laporan atau pencatutan nama pejabat di lingkup Pemkab Gunungkidul yang digunakan untuk modus penipuan. “Intinya jangan mudah dirayu akan dipermudah didalam penerimaan, tapi harus memberikan imbalan. Jelas, ini adalah modus penipuan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta. Menurut dia, para peminat harus memahami pedoman secara keseluruhan dalam tahapan seleksi. Paling awal, lanjut dia, adalah pemahaman yang mendalam berkaitan dengan persyaratan pendaftaran, tata kala atau jadwal waktu pelaksanaan seleksi dan lain sebagainya.
“Semua sudah diatur secara rinci dan dibuat pengumuman yang telah disampaikan ke publik. Ada format data yang harus diisi sesuai dengan teknis CASN,” katanya.
Pendaftaran P3K di Gunungkidul sudah dibuka sejak Rabu ini. Rencananya berlangsung hingga 9 Oktober 2023 mendatang. Adapun pelaksanaannya dilakukan secara online lewat web yang telah tersedia.
Total formasi yang dibuka sebanyak 439 formasi. Adapun rinciannya, sebanyak 180 formasi untuk tenaga pendidik atau guru, 139 lowongan bagi tenaga Kesehatan dan 120 formasi untuk tenaga teknis.
BACA JUGA : Dana Cekak, Pemkab Gunungkidul Tak Berani Tambah Banyak Pegawai
“Untuk pendaftaran nantinya akan melalui sscasn.bkn.go.id,” katanya.
Sri Suhartanta mengatakan, tahapan seleksi dilaksanakan secara obyektif dan transparan. Didalam pelaksanaan juga mendapatkan supervisi langsung dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Tidak ada titip-titipan. Kalau ada yang menawarkan kemudahan, harus diwaspadai karena berpotensi menjadi korban penipuan. Jadi, harus berhati-hati,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Sebut Mantan Ketua PN Surabaya Dapat Jatah 20.000 Dollar Singapura dalam Kasus Ronald Tannur
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Soal Sanksi FIFA untuk PSS, Pelatih: Sudah Dibayar, Sudah Klir
- Polisi Bekuk Tiga Pemuda yang Diduga Palak dan Sabet Pemotor di Pakem
- 2 Keluarga Transmigran Kulonprogo Diberangkatkan ke Sumatra Barat, Dibekali Rp14 Juta
- Lumpur Proyek JJLS Meluber ke Rumah Warga, Begini Reaksi Komisi C DPRD DIY
- Aktivasi IKD Kota Jogja 2024 Baru 5,29%
Advertisement
Advertisement