DTSEN Dinilai Bermasalah, DPRD Jogja Minta Bansos Tak Terpaku Desil
DTSEN dinilai bermasalah karena desil warga berubah drastis. DPRD Jogja meminta bansos tetap mempertimbangkan verifikasi kondisi warga.
Ilustrasi Hotel - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Memasuki masa low season, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bantul mengimbau agar hotel di Kabupaten Bantul melakukan efisiensi biaya operasional.
Ketua PHRI Kabupaten Bantul, Yohanes Hendra mengakui selama Agustus-September 2023 merupakan masa low season. Selama masa tersebut tingkat hunian kamar hotel di Kabupaten Bantul cukup rendah.
“Kita tidak bisa membantah Agustus-September [2023] bahkan tingkat hunian sekitar 40 persen,” katanya melalui telepon, Senin (25/9/2023).
Menurut Yohanes rendahnya tingkat hunain tersebut dipengaruhi karena saat ini di Indonesia tidak memasuki musim libur. Menurut Yohanes, wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Bantul masih didominasi wisatawan domestik, sehingga musim libur yang berlaku di Indonesia akan sangat berpengaruh terhadap tingkat hunian kamar hotel di Kabupaten Bantul.
Selama masa low season, Yohanes pun mengimbau agar pengelola hotel dapat melakukan efisiensi biaya operasional.
“Kita [hotel] harus hadapi [masa low season] dengan mengurangi anggaran yang tidak penting, misal elektrikal yang tidak digunakan dapat dimatikan, kita lebih safety terhadap pengeluaran yang ada,” katanya.
Selain itu selama masa low season menurut Yohanes pengelola hotel biasanya akan memanfaatkan waktu tersebut untuk merancang program yang akan ditawarkan pada masa high season.
“Biasanya kita berpromosi, entah itu travel dialog, atau simple gathering, mengundang teman agent atau table top. Kesempatan low season itu biasanya digunakan untuk meng-create program beberapa bulan ke depan atau tahun depan,” katanya.
Menurut Yohanes pada masa high season yang terjadi sekitar November-Desember 2023, beberapa hotel di Kabupaten Bantul akan melakukan kerja sama business to business dengan travel agent untuk mempromosikan paket menginap yang dapat dinikmati wisatawan. “Kalau di tempat kami biasanya kam bekerjasama dengan agent travel, supaya mereka bisa menawarkan ke klien mereka,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DTSEN dinilai bermasalah karena desil warga berubah drastis. DPRD Jogja meminta bansos tetap mempertimbangkan verifikasi kondisi warga.
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.
DPRD Jogja meminta kantong parkir disiapkan sebelum Malioboro full pedestrian untuk mencegah parkir liar, macet, dan pungutan tak sesuai aturan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.