Advertisement
OJK Edukasi Pentingnya Governansi Sektor Jasa Keuangan
Senin, 25 September 2023 - 19:37 WIB
Catur Dwi Janati

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Webinar OJK Goes To Campus dengan tajuk Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM. Acara ini dihadiri langsung Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena.
Ada banyak hal yang dibahas Sophia dalam webinar. Salah satunya tentang fungsi dan peran OJK. OJK terbentuk berdasarkan dengan amanat Undang-undang No.21/2011.
"Undang-undang ini menggabungkan fungsi pengawasan industri perbankan yang tadinya ada di Bank Indonesia dan fungsi pengawasan industi non-perbankan yang tadinya ada di Kementerian Keuangan," jelasnya pada Senin (25/9/2023).
Lebih lanjut bila Sophia menerangkan bila OJK memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengaturan, pengawasan, perlindungan konsumen dan masyarakat. Termasuk melakukan penyelidikan.
Dengan disahkan Undang-undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, maka OJK diberikan penguatan fungsi mengemban tugas baru yakni mengembangkan sektor jasa keuangan. "Jadi ini melakukan pendalaman pasar," jelasnya.
"OJK Goes to Campus ini kita sudah laksanakan di beberapa kota. Ini mungkin yang kelima dan nanti akan kita lanjutkan juga untuk kota-kota yang lain," ungkapnya.
Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Sumarjono yang hadir dalam webinar menilai governansi dan pencegahan fraud penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Pasalnya hal ini berkaitan dengan integritas jasa keuangan.
"Hari ini bersama Ketua Dewan Audit, kita melakukan OJK Goes to Campus terkait penguatan governansi dan juga untuk menanggulangi fraud yang ada di jasa keuangan. Ini penting kita sampaikan karena untuk integritas dari jasa keuangan," terangnya.
Lewat kegiatan ini OJK ingin mengedukasi masyarakat termasuk mahasiswa untuk mengetahui mengenai jasa keuangan dan hal-hal tentang OJK. Dengan demikian hal ini dapat berdampak pada tingkat literasi keuangan.
"Edukasi kepada para mahasiswa apa itu jasa keuangan, fungsi OJK, mana yang legal mana yang tidak dan sebagainya. Harapannya ini untuk peningkatan literasi dan juga nantinya ke inklusif keuangan kita," tegasnya.
Kepala DIY, Parjiman menambahkan sektor industri jasa keuangan merupakan sektor yang high regulative. "Kepercayaan masyarakat itu sangat diperlukan," ujarnya.
"Oleh karenanya insan-insan yang ada di industri jasa keuangan itu harus benar benar insan yang memiliki integritas yang bagus," tambahnya.
Sebagai regulator, OJK kata Parjiman juga harus memberikan contoh tentang integritas ini. "Alhamdulillah di OJK memiliki Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP)," tegasnya.
"Sosialiasi terkait dengan governansi dan juga penguatan integritas ini sangat diperlukan. Terutama oleh industri jasa keuangan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
News
| Selasa, 16 September 2025, 03:17 WIB
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini, Mulai Jam 08.30 WIB
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Hujan Sedang hingga Lebat di Kulonprogo
- Langit Jogja dan Sekitarnya Hari Ini Diprediksi Cerah Siang-Malam
- Klasemen Sementara Porda DIY 2025, Bantul Masih Posisi Kedua
- Harga Tiket Trans Jogja Diskon 10 Persen hingga 31 Desember 2025
Advertisement
Advertisement