Advertisement
Kemampuan Petani Kulonprogo Memproduksi Pupuk Organik Ditingkatkan

Advertisement
Harianjogja.com, Kulonprogo—Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulonprogo, meningkatkan kemampuan petani dalam produksi pupuk organik dengan bimbingan teknis pembuatan pupuk organik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo Trenggono di Kulonprogo, DIY, Minggu, mengatakan bimbingan teknis pembuatan pupuk organik diharapkan mengatasi kelangkaan pupuk.
Advertisement
"Kami juga memfasilitasi alat pengolah pupuk organik kepada kelompok tani dan meningkatkan penggunaan pupuk organik pada kelompok tani di antaranya dengan memberikan fasilitasi pupuk organik," katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan kegiatan fasilitasi saprodi untuk kelompok tani selalu memasukkan pupuk organik sebagai salah satu komponen yang diberikan/dihibahkan kepada kelompok tani.
"Kami juga selalu menyosialisasikan fungsi dan pentingnya penggunaan pupuk organik untuk budi daya pertanian dan kelestarian alam," katanya.
Trenggono mengatakan Dinas Pertanian juga melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan pupuk bersubsidi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing menyelesaikan masalah penyaluran pupuk sesuai dengan aturan.
Hal ini untuk mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi atau petani kesulitan menebus pupuk bersubsidi meski sudah mempunyai kartu tani dan sudah membuat Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
BACA JUGA: 8 Jenis Rempah yang Penting Untuk Kesehatan Jantung, Ada Cabe Rawit hingga Kunyit
Adapun alokasi pupuk bersubsidi di Kulonprogo pada 2023 sebanyak 20.014 ton terdiri dari pupuk Urea sebanyak 11.121 ton, NPK sebanyak 8.387 ton, dan NPK formula sebanyak 506 ton.
Penyelesaian masalah dilakukan berjenjang dan badan penyuluhan pertanian (BPP) adalah garda terdepan penyelesaian komplain.
"Selain itu, menyarankan petani untuk menggunakan pupuk organik sebagai salah satu alternatif memenuhi kebutuhan pupuk saat pupuk subsidi belum tersedia di waktu yang dibutuhkan," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Hamdan Abda mengatakan persoalan petani kesulitan mendapat pupuk bersubsidi tidak dapat dipukul rata karena sifatnya kasus khusus. Setiap petani persoalannya berbeda, ada petani yang mengeluh kesulitan mendapat pupuk, tapi saat ditelusuri tidak masuk dalam kelompok tani.
Hal yang bisa diperbaiki, yakni kartu tani bermasalah atau belum menerima kartu tani. Persoalan tersebut sudah diatasi oleh petugas penyuluh pertanian.
"Kami mengimbau kepada petani Kulonprogo yang kesulitan mendapatkan pupuk, langsung menghubungi petugas penyuluh pertanian terdekat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
- Kenaikan Suhu Bumi Memperparah Kondisi Penderita Lupus
- Frekuensi Perjalanan Kereta Api Lebih Padat pada Libur Waisak, KAI Daop 6 Jogja Himbau Masyarakat Berhati-hati
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
Advertisement