Kejar Target BPHTB Rp400 Miliar, Sleman Fasilitasi Sertifikasi Tanah
BPHTB Sleman baru Rp182,92 miliar atau 45,73% dari target Rp400 miliar. Komisi B menggandeng BPN mengejar penerimaan.
Ilustrasi Miras (JIBI)
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Kulonprogo kembali jadi korban miras oplosan. Setelah sebelumnya dua warga Lendah dan Panjatan meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan akhir pekan lalu, kali ini giiran KA, 32, yang juga warga Lendah yang jadi korban, Rabu (4/10/2023).
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan bahwa kejadian berawal ketika KA meninggalkan rumah pada Senin (2/10/2023) pukul 21.00 WIB dan pulang sehari setelahnya pukul 06.00 WIB.
Sampai di rumah, kakak korban berinisial SI mengaku mencium bau alkohol dari mulut KA. Namun, karena sudah acap mendapati adiknya minum miras, SI pun tak memiliki firasat apapun.
"SI bilang bahwa KA tertidur seharian kemudian bangun pada hari Rabu [4/10/2023] pukul 02.30 WIB sambil mengeluh sakit pada bagian perut dan masih tercium bau alkohol serta mulut dari KA mengeluarkan busa," kata Noviartuti, Kamis (5/10/2023).
KA lantas dibawa ke RS Rizky Amalia. Selama proses penanganan oleh rumah sakit, SI mendapat penjelasan dari RS tersebut bahwa kondisi KA semakin kritis. Kondisi KA memburuk dan puncaknya ketika KA dinyatakan meninggal dunia pada Rabu pukul 09.45 WIB.
Seorang saksi bernama SA menceritakan bahwa pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 22.30 WIB, KA datang ke rumahnya untuk mengajak minum miras. SA lantas menolak ajakan tersebut karena pada keesokan harinya dia ada kegiatan. KA kemudian pergi dan tidak diketahui keberadaanya oleh SA.
BACA JUGA: Miras Oplosan Kembali Makan Korban, 2 Warga Kulonprogo Ini Meninggal Dunia
Atas meninggalnya KA, personel Polsek Lendah mencoba mengumpulkan informasi, termasuk dengan mendatangi RS Rizky Amalia, Rabu. Dari situ, dokter yang bertugas di IGD membenarkan bahwa KA datang ke RS Rizki Amalia pada Rabu, pukul 03.36 WIB.
Berdasarkan keterangan dokter, KA mengeluhkan sakit bagian perut sebelum meninggal di tanggal yang sama pukul 09.45 WIB.
KA didiagnosa mengalami penurunan kesadaran, keracunan alkohol, dan erosi lambung.
Sebelumnya, dua warga Kulonprogo berinisial AA,34 warga Lendah dan KP, 35 warga Panjatan juga dikabarkan meninggal dunia akibat miras oplosan. Gejala yang dialami juga mirip dengan KA seperti penurunan kesadaran sampai terjadi pingsan dan sakit perut.
Menurut Noviartuti, meninggalnya KA tidak berkaitan dengan kejadian AA dan KP meski ketiganya diduga meninggal akibat miras oplosan. "[Kasus kematian KA] ini beda cerita. Tidak ada yang tau perginya ke mana dengan siapa," katanya.
Dengan ini, dalam waktu yang berdekatan, Kabupaten Kulonprogo telah kehilangan tiga pemuda akibat miras oplosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPHTB Sleman baru Rp182,92 miliar atau 45,73% dari target Rp400 miliar. Komisi B menggandeng BPN mengejar penerimaan.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 20 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 20 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 20 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
MilkLife Soccer Challenge Yogyakarta 2026 diikuti 1.294 atlet. Satoru Mochizuki melihat peluang lahirnya bibit timnas dari turnamen usia dini.