Loker: BPKH Buka Rekrutmen 8 Posisi, Pendaftaran Ditutup 2 Juli 2026
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Dialog Kebangsaan digelar di Gedung PDHI Jogja, Sabtu (7/10/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Diskusi kebangsaan bertajuk Kembali ke UUD 1945 digelar oleh Forum Komunikasi Peduli Bangsa (FKPB) di Gedung PDHI Jogja, Sabtu (7/10/2023). Diskusi ini berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait UUD 1945 sekaligus menyoroti amandemen yang juga saat ini sedang digulirkan oleh MPR.
Sebagaimana diketahui usulan amademen itu menjadi serius setelah Ketua MPR dan DPD RI menyampaikannya pada pidato kenegaraan 16 Agustus 2023 lalu. Amandemen itu salah satunya akan mengembalikan MPR kembali menjadi lembaga negara tertinggi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana MPR ingin melakukan amandemen terhadap UUD 1945 dan meminta agar digelar setelah Pilpres 2024 mendatang.
BACA JUGA : Wacana Amandemen UUD 1945 Kembali Menguat
Sejumlah tokoh dan politikus di Jogja pun membahas hal ini melalui diskusi kebangsaan. Ketua FKPB, Bambang Anggrayanto mengatakan diskusi itu digelar salah satunya untuk merespons kondisi bangsa saat ini. Karena amandemen seharusnya tidak terjadi dan UUD 1945 justru sebaiknya dikembalikan sesuai dengan konsensus 18 Agustus 1945.
“Maka dalam diskusi ini masyarakat umum dihadirkan untuk memberikan perspektifnya. Jangan sampai sejarah ini dibelokkan, justru harus diluruskan, maka tema besar kami kembali ke UUD 1945. Melalui diskusi ini akan muncul berbagai gagasan,” katanya.
Penasehat FKPB Syukri Fadholi menilai saat ini banyak masyarakat harus menanggung beban yang tidak ringan berkaitan dengan ketatanegaraan. Salah satunya berkaitan dengan pajak yang nyaris dibebankan di semua sektor. Oleh karena itu, ia sepakat kembalinya ke UUD 1945 konsensus 18 Agustus 1945.
BACA JUGA : Wacana Masa Jabatan Presiden Diperpanjang
Salah satu pasal krusial yang menurutnya penting yaitu Pasal 33 atau 1,2 dan 3 jika sebelum amandemen bahwa bumi air seisinya dikuasai negara untuk kepentingan bagi rakyat. Namun setelah amandemen justru menjadi ekonomi liberal, di mana negara bisa mengambil alih atas dasar investasi.
“Akibatnya hak-hak kerakyatan tidak terlindungi demi kepentingan investasi. Sebaiknya Capres Cawapres ini ke depan perlu ada kontrak politik terkait komitmennya untuk kembali ke UUD 1945,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Pelatkab Sleman resmi dimulai sebagai persiapan PORDA DIY 2027. KONI Sleman menargetkan juara umum kelima berturut-turut dengan 1.399 peserta.
Maxim Indonesia menerapkan potongan komisi ojol 8% untuk layanan Maxim Bike mulai 1 Juli 2026 sesuai Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
SPMB SD Kulonprogo resmi dibuka. SDN Brosot menerima 41 pendaftar di hari pertama, sementara SDN 1 Lendah baru mendapat tiga calon siswa.
Bank Indonesia mencatat modal asing senilai 9 miliar dolar AS masuk ke SBN dan SRBI hingga 26 Juni 2026, didorong kenaikan BI-Rate dan stabilitas pasar.
El Nino 2026 diprediksi terjadi Juli-Oktober. Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah memperkuat mitigasi kekeringan dan karhutla.