Kasus Baru HIV di Kota Jogja Turun, Ada Temuan 41 Kasus hingga Juni 2026
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan Polres Bantul tengah melakukan upaya penyidikan mengenai penyebab kematian 5 orang yang diduga karena mengkonsumsi miras beberapa hari lalu.
Menurut Jeffry pihaknya telah melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) tempat para korban meminum miras oplosan. Dari TKP diamankan beberapa barang yakni sebuah botol plastik warna bening menggunakan tutup warna putih berisi sisa minuman yang diduga miras.
Miras oplosan yang ada dalam botol tersebut berwarna kuning bening. Kemudian ada 6 botol plastik kosong warna bening bekas minuman, 2 kaleng kosong green sands, sebuah botol plastik kosong minuman sprite, sebuah botol plastik kosong minuman orange water, 9 bungkus sachet kosong minuman SDC-1000, dan sebuah bungkus sachet kosong minuman nutrisari.
Selain itu menurut Jeffry, Polres Bantul juga telah meminta keterangan dari 11 saksi. Dari keterangan para saksi, menurutnya belum ada yang dapat menerangkan asal miras oplosan tersebut.
“Saksi-saksi belum ada yang dapat menerangkan secara jelas mengenai asal usul minuman keras beralkohol yang diduga menyebabkan kejadian orang meninggal dunia,” katanya, Jumat (6/10/2023).
BACA JUGA: Konsolidasi Nasional Relawan Alap-Alap, Jokowi: Saya Senang
Sementara saksi pihak keluarga belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam keadaan berduka.
Kemudian, koordinasi dengan pihak RSUD Panembahan Senopati Bantul dan Polsek Jajaran Polres Bantul dan Polda DIY yang terdapat kejadian serupa pun telah dilakukan.
Dari berbagai upaya tersebut, menurut Jeffry, Polres Bantul menemukan bahwa orang yang mengetahui asal usul minuman keras tersebut berinisial AS yang juga merupakan korban miras tersebut.
Dari situ, menurut Jeffry, Polres Bantul berencana untuk terus menindaklanjuti kasus tersebut dengan meminta keterangan keluarga korban, dan memeriksa kandungan sisa miras tersebut.
Jeffry pun menegaskan bahwa Polres Bantul masih melakukan pengecekan terhadap zat yang terkandung dalam sisa minuman yang ada di TKP untuk dapat mengetahui penyebab kematian para korban. Menurutnya dugaan minuman tersebut yang menyebabkan para korban meninggal pun tidak dapat disimpulkan saat ini, karena pemeriksaan zat yang ada dalam minuman tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Melakukan pemeriksaan zat-zat yang terkandung dalam sisa minuman yang diduga minuman keras beralkohol yang ditemukan di TKP,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Peretas TA419 menyamar sebagai pakar AI AS untuk mencuri kredensial. Targetnya ahli kebijakan AI di AS dan Jepang.
Jepang memperketat syarat permanent resident bagi warga asing. Pendapatan, pensiun, bahasa Jepang hingga kepatuhan kini diperiksa.
Daftar terbaru Kabinet Merah Putih usai reshuffle 1 Oktober 2026, termasuk menteri, wamen, menko, Kapolri, dan pejabat baru.
Media Malaysia menyoroti tambahan waktu Indonesia vs Bangladesh yang berujung dua gol penentu dan membawa Garuda ke final FIFA ASEAN Cup 2026.
Hasil FP1 Moto3 Jepang 2026: Ryusei Yamanaka tercepat, sedangkan Veda Ega Pratama finis di posisi ke-16.