Pria Bersenjata Parang Ngamuk di Pleret Bantul, Satu Warga Terluka
Aksi penganiayaan di Pleret Bantul membuat seorang warga terluka akibat sabetan parang. Pelaku berhasil diamankan polisi beberapa jam setelah kejadian.
Toko miras. - Foto ilustrasi dibuat oleh AI - StockCake
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) No.5/2024 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan bahwa seluruh kabupaten dan kota di DIY telah bergerak aktif dalam menerapkan kebijakan tersebut.
"Semua kabupaten sudah menjalankan tindakan konkret. Setelah 15 hari, akan dilakukan evaluasi untuk memastikan implementasi yang lebih baik," ujar Beny, Sabtu (16/11/2024).
Evaluasi yang dilakukan secara berkala ini bertujuan untuk mengukur efektivitas langkah-langkah yang telah diambil serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
Melalui evaluasi ini, diharapkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di DIY dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.
Beny menegaskan bahwa setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda-beda, sehingga diperlukan fleksibilitas dalam pelaksanaan Ingub.
"Setiap wilayah itu unik, kondisi Sleman tidak sama dengan Bantul. Jika terlalu rinci, nanti mereka malah tidak punya ruang untuk berimprovisasi sesuai kebutuhan lokal," katanya.
BACA JUGA: Penentuan Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di DIY Masuk Tahap Akhir
Meskipun demikian, Beny mengakui bahwa beberapa peraturan daerah (Perda) terkait perizinan dan pengawasan minuman beralkohol perlu dilakukan penyesuaian. Perda Kota Jogja No. 7/1953, misalnya, dinilai sudah tidak relevan lagi dengan sistem perizinan berbasis OSS yang berlaku saat ini.
"Perda-perda yang sudah usang perlu kita evaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan zaman," kata Beny.
Selain upaya pemerintah, peran aktif masyarakat juga sangat penting dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol.
Program Jaga Warga yang melibatkan partisipasi masyarakat hingga tingkat kampung dinilai sangat efektif dalam membantu pemerintah memantau aktivitas di lingkungan masing-masing.
"Masyarakat adalah garda terdepan. Mereka lebih memahami lingkungan masing-masing, dan ini membantu mengoptimalkan pengawasan yang sulit dijangkau pemerintah secara langsung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aksi penganiayaan di Pleret Bantul membuat seorang warga terluka akibat sabetan parang. Pelaku berhasil diamankan polisi beberapa jam setelah kejadian.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA . Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Inggris menjuarai Grup L Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Panama 2-0. Harry Kane pecahkan rekor, Kroasia dan Ghana juga lolos ke fase gugur.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Minggu 28 Juni 2026 didominasi cerah berawan dengan suhu udara berkisar 21 hingga 30 derajat Celsius.
Nilai SPMB SMA Jogja 2026 jalur domisili wilayah. SMAN 3 Yogyakarta mencatat nilai tertinggi 393,74, disusul SMAN 8 dan SMAN 1.