Pemda DIY Terapkan Pengawasan Ketat Peredaran Miras Melibatkan Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) No.5/2024 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan bahwa seluruh kabupaten dan kota di DIY telah bergerak aktif dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Advertisement
"Semua kabupaten sudah menjalankan tindakan konkret. Setelah 15 hari, akan dilakukan evaluasi untuk memastikan implementasi yang lebih baik," ujar Beny, Sabtu (16/11/2024).
Evaluasi yang dilakukan secara berkala ini bertujuan untuk mengukur efektivitas langkah-langkah yang telah diambil serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
Melalui evaluasi ini, diharapkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di DIY dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.
Beny menegaskan bahwa setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda-beda, sehingga diperlukan fleksibilitas dalam pelaksanaan Ingub.
"Setiap wilayah itu unik, kondisi Sleman tidak sama dengan Bantul. Jika terlalu rinci, nanti mereka malah tidak punya ruang untuk berimprovisasi sesuai kebutuhan lokal," katanya.
BACA JUGA: Penentuan Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di DIY Masuk Tahap Akhir
Meskipun demikian, Beny mengakui bahwa beberapa peraturan daerah (Perda) terkait perizinan dan pengawasan minuman beralkohol perlu dilakukan penyesuaian. Perda Kota Jogja No. 7/1953, misalnya, dinilai sudah tidak relevan lagi dengan sistem perizinan berbasis OSS yang berlaku saat ini.
"Perda-perda yang sudah usang perlu kita evaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan zaman," kata Beny.
Selain upaya pemerintah, peran aktif masyarakat juga sangat penting dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol.
Program Jaga Warga yang melibatkan partisipasi masyarakat hingga tingkat kampung dinilai sangat efektif dalam membantu pemerintah memantau aktivitas di lingkungan masing-masing.
"Masyarakat adalah garda terdepan. Mereka lebih memahami lingkungan masing-masing, dan ini membantu mengoptimalkan pengawasan yang sulit dijangkau pemerintah secara langsung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Yogyakarta Marriott Hotel Ajak Tamu Nikmati Keajaiban Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Sabtu 16 November 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 16 November 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Gunungkidul Khusus Sabtu, 16 November 2024
- Jadwal Keberangkatan dan Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA, Sabtu 16 November 2024
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Khusus Sabtu 16 November 2024 di Depan Pemkab
Advertisement
Advertisement