Parkir QRIS di Bantul Belum Berjalan, Dishub Masih Siapkan Sistem
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Foto ilustrasi uang rupiah - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Pemda DIY menyebut proses penentuan besaran upah minimum kabupaten/kota kini 202 dalam tahap akhir. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan bakal segera dilakukan rapat pleno untuk mengambil keputusan final.
"Kami telah melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, asosiasi pekerja, hingga pengusaha dalam proses ini," ujar Beny, Sabtu (16/11/2024).
Beny menjelaskan bahwa pihaknya melibatkan berbagai stakeholder yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dan perspektif yang beragam, sehingga keputusan yang diambil nantinya dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
"Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kami ingin memastikan bahwa UMK yang ditetapkan nanti adil dan berimbang," ujarnya.
Proses penyusunan UMK tahun ini, lanjut Beny, sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya beberapa ketentuan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. "Kami bersama akademisi telah melakukan kajian mendalam untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru tersebut," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan diskusi intensif dengan asosiasi pekerja. "Kami mendengarkan aspirasi dari para pekerja, sehingga diharapkan UMK yang ditetapkan nanti dapat memenuhi harapan mereka," kata Beny.
Pembahasan UMK ini ditargetkan selesai sebelum pelaksanaan Pilkada. "Kami ingin memastikan bahwa proses ini tidak terganggu oleh kegiatan politik," kata Beny.
BACA JUGA: Hujan Deras, 9 Pohon Tumbang 3 Rumah Rusak di Jogja dan Sleman
Setelah semua pembahasan selesai, akan dilakukan rapat pleno yang melibatkan seluruh pihak terkait. Dalam rapat pleno ini, akan dilakukan finalisasi angka UMK dan ditetapkan secara resmi.
Beny menegaskan bahwa keterlibatan semua pihak dalam proses penetapan UMK sangat penting. "Kami tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan. Semua pihak harus merasa dilibatkan dan didengarkan," ujarnya.
Dengan pendekatan yang inklusif ini, diharapkan UMK DIY 2024 dapat menjadi solusi yang win-win solution bagi semua pihak. UMK yang ditetapkan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa membebani pengusaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Menhub memastikan komisi ojol maksimal 8 persen mulai berlaku 1 Juli 2026 tanpa uji coba. Aturan baru ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi.
Toyota Australia melakukan recall 1.101 unit bZ4X akibat potensi gangguan software ECU. Toyota Astra Motor memastikan unit Indonesia tidak terdampak.
Gol kemenangan Iran atas Mesir dianulir VAR. Usai laga, para pemain meninggalkan pesan menyentuh tentang kehormatan dan fair play di ruang ganti.
OpenAI meluncurkan GPT-5.6 dengan varian Sol, Terra, dan Luna. Akses awal dibatasi atas permintaan pemerintah AS sambil menunggu evaluasi keamanan.
George Russell merebut pole position GP Austria 2026 di Red Bull Ring. Kualifikasi diwarnai kontroversi kecelakaan Max Verstappen pada akhir sesi Q3.