Advertisement
Penentuan Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di DIY Masuk Tahap Akhir

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemda DIY menyebut proses penentuan besaran upah minimum kabupaten/kota kini 202 dalam tahap akhir. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan bakal segera dilakukan rapat pleno untuk mengambil keputusan final.
"Kami telah melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, asosiasi pekerja, hingga pengusaha dalam proses ini," ujar Beny, Sabtu (16/11/2024).
Advertisement
Beny menjelaskan bahwa pihaknya melibatkan berbagai stakeholder yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dan perspektif yang beragam, sehingga keputusan yang diambil nantinya dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
"Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kami ingin memastikan bahwa UMK yang ditetapkan nanti adil dan berimbang," ujarnya.
Proses penyusunan UMK tahun ini, lanjut Beny, sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya beberapa ketentuan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. "Kami bersama akademisi telah melakukan kajian mendalam untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru tersebut," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan diskusi intensif dengan asosiasi pekerja. "Kami mendengarkan aspirasi dari para pekerja, sehingga diharapkan UMK yang ditetapkan nanti dapat memenuhi harapan mereka," kata Beny.
Pembahasan UMK ini ditargetkan selesai sebelum pelaksanaan Pilkada. "Kami ingin memastikan bahwa proses ini tidak terganggu oleh kegiatan politik," kata Beny.
BACA JUGA: Hujan Deras, 9 Pohon Tumbang 3 Rumah Rusak di Jogja dan Sleman
Setelah semua pembahasan selesai, akan dilakukan rapat pleno yang melibatkan seluruh pihak terkait. Dalam rapat pleno ini, akan dilakukan finalisasi angka UMK dan ditetapkan secara resmi.
Beny menegaskan bahwa keterlibatan semua pihak dalam proses penetapan UMK sangat penting. "Kami tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan. Semua pihak harus merasa dilibatkan dan didengarkan," ujarnya.
Dengan pendekatan yang inklusif ini, diharapkan UMK DIY 2024 dapat menjadi solusi yang win-win solution bagi semua pihak. UMK yang ditetapkan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa membebani pengusaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja ke Malioboro dan Lokasi Wisata Lainnya, 6 Oktober 2025
- Penggunaan Bahasa Jawa hingga Perlindungan Online Jadi Pondasi
- Jadwal Bus Sinar Jaya Naik dari Malioboro ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron, 6 Oktober 2025
- Kota Jogja Targetkan 300 Titik Parkir Digital hingga Akhir 2025
- ODGJ Duduk di Jalan Minim Penerangan, Tertabrak Motor hingga Tewas
Advertisement
Advertisement