Advertisement

Korban Miras Oplosan Kembali Marak, JPW: Seperti Lepas Kepala, Ekor Dipegang

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 07 Oktober 2023 - 14:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Korban Miras Oplosan Kembali Marak, JPW: Seperti Lepas Kepala, Ekor Dipegang F saat diamankan oleh petugas saat berada di bukit BNI, Dusun Mojolegi, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri, Jumat (19/5/2023) malam. - Polres Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Banyaknya korban miras oplosan di Jogja mulai disoroti Jogja Police Watch (JPW). Ada sejumlah catatan JPW mengapa kasus tersebut kembali mencuat pada tahun ini.

Kadiv Humas Jogja Police Watch Baharuddin Kamba mengatakan JPW mencatat kasus minuman keras (miras) oplosan dan korban meninggal dunia akibat miras oplosan pada medio tahun 2022 hingga awal Oktober 2023 berjumlah belasan bahkan puluhan orang. 

Advertisement

BACA JUGA: Viral 4 Warga Ngampilan Meninggal Dunia Akibat Miras Oplosan, Polresta Jogja: Belum Ada Laporan

Menurutnya, kasus miras oplosan yang merenggut belasan bahkan puluhan nyawa melayang seharusnya menjadi atensi serius aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian Polda DIY untuk rutin melakukan razia termasuk pengawasan peredaran miras oplosan ini.

"Hal ini penting agar ke depannya tidak ada lagi korban miras oplosan. Jangan diberi kendor peredaran miras oplosan. Tindak tegas tanpa pandang bulu," katanya, Sabtu (7/10/2023).

"Penindakan peredaran miras oplosan di DIY jangan seperti "lepas kepala, ekor dipegang". Artinya, penindakan miras oplosan terkesan masih setengah. Terbukti korban oplosan masih berjatuhan," ujar kamba.

Meskipun DIY punya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan, katanya, namun Perda 12/2015 tersebut terkesan seperti macan kertas.

"Terbukti dengan adanya Perda DIY 12/2015 tersebut tidak mampu menekan peredaran miras oplosan dan jumlah korban semakin bertambah banyak. Jika perlu Perda 12/2015 itu direvisi agar dapat memberikan efek jera," tandasnya.

BACA JUGA: Pakar UGM Ungkap Campuran Miras Oplosan yang Berdampak Fatal Bagi Tubuh, Apa Saja?

Rentetan Korban Kasus Miras Oplosan di Jogja

Berikut catatan JPW terkait miras oplosan yang berakibat belasan bahkan puluhan korban meninggal dunia, yang dirangkum dari berbagai sumber :

1. 19 Mei 2022, tiga warga Sleman, DIY, meninggal dunia usai mengkonsumsi minuman keras oplosan. Ketiga korban yakni masing-masing AA warga Prambanan, STR dan TRY warga Berbah, Sleman.

2. 16 Oktober 2022, tiga warga Bantul, DIY, meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan. Korban terdiri dari DK, MI, dan IR. Ketiga korban merupakan warga Dusun Kowang, Puton, Trimulyo, Jetis, Bantul, DIY.

3. 23 November 2022, MF seorang mahasiswa asal Jakarta meninggal di dunia usai menenggak miras oplosan di sebuah kost wilayah Pogung Kidul, Mlati, Sleman.

Tahun 2023 :

1. 18 Juni 2023, seorang pelajar SMK di Bantul bernisial D meninggal dunia usai menenggak miras opsolan. Korban meninggal dunia usai pesta miras oplosan di rumah salah satu warga di Dusun Jodok, Gilangharjo, Pandak, Bantul, DIY. 

2. Awal Oktober 2023, lima warga Bantul, dua warga Kulonprogo dan satu warga Kota Yogyakarta meninggal dunia hampir secara bersamaan setelah menenggak miras oplosan. 

3. Masih di awal Oktober, tiga warga Kulonprogo juga dikabarkan meninggal dunia akibat miras oplosan. Dua orang warga Kasihan Bantul dan seorang warga Pingit Kota Jogja juga dikabarkan meninggal dunia diduga akibat miras oplosan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Jogjapolitan | 10 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 08:27 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement