Advertisement

Promo November

Polres Bantul Tangkap Dua Pembuat Miras Oplosan yang Makan Korban

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 18:57 WIB
Arief Junianto
Polres Bantul Tangkap Dua Pembuat Miras Oplosan yang Makan Korban Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTULPolres Bantul menangkap dua orang terduga pelaku yang memproduksi minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan beberapa korban warga Bantul beberapa hari lalu. 

Sebelumnya, ada lima orang korban yang meninggal dunia karena minum miras di Kabupaten Bantul. Korban dengan inisial AS, 43 warga Palbapang, Bantul dan KS, 30, warga Wijirejo, Pandak. Kemudian tiga korban lainnya dari Kapanewon Srandakan yakni Y, 39; S, 44, serta M, 43. 

Advertisement

Di Kabupaten Kulonprogo ada pula dua korban yakni AA, 34, warga Lendah serta KP, 35, warga Panjatan yang juga meninggal karena mengkonsumsi miras. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan Polres Bantul segera melakukan penyelidikan atas kasus tersebut setelah menerima laporan kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan tersebut, didapatkan informasi bahwa ketujuh korban tersebut mendapatkan miras dari pelaku yang sama. 

“Petugas melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa minuman keras tersebut didapat dari N alias Kenur dan I alias Kandar,” katanya, Jumat (13/10/2023). 

Menurut Jeffry, pelaku N alias Kenur, 42, dan pelaku I alias Kandar, 46, keduanya merupakan warga Poncosari, Srandakan, Bantul. 

BACA JUGA: Bikin Miras Oplosan, Warga Srandakan Ditangkap Polres Bantul

Kemudian menurut Jeffry dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut dan didapati bahwa kedua pelaku tersebut memproduksi miras dan menjualnya. “Selanjutnya terhadap N alias Kenur dan I alias Kandar tersebut saat ini dilakukan penahanan di Polres Bantul untuk proses lebih lanjut,” katanya. 

Barang bukti yang disita atas kejadian tersebut yakni 1 unit ponsel merek Vivo Y12, sebuah botol yang diduga minuman beralkohol, sebuah botol diduga sisa minuman beralkohol, 1 unit ponsel merek Xiaomi Redmi A1, dan sebuah ponsel merk Xiaomi Redmi 6A. 

Menurut Jeffry dari keterangan pelaku N, alkohol tersebut dicampur dengan air. “Keterangan yg didapatkan dari N, bahan alkohol tambah air. Alkohol plastikan dibeli di seseorang di Jogja Kota,” katanya. 

Meski begitu menurut Jeffry pihaknya tengah melakukan uji laboratorium untuk memeriksa zat yang ada dalam minuman yang ditemukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

News
| Jum'at, 22 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement