RUU PFII Segera Disahkan, Ini Sejumlah Keistimewaan yang Diatur
RUU PFII yang terdiri atas 10 bab dan 73 pasal segera disahkan. Atur insentif pajak, pengadilan khusus, dan pusat finansial internasional Indonesia.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengoptimalkan beberapa program sebagai strategi untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun depan. Angka kemiskinan ekstrem di Bumi Handayani mencapai 6.390 jiwa.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Gunungkidul mengatakan program utama pengentasan kemiskinan ekstrem meliputi padat karya, pembangunan jalan usaha tani, pemberdayaan UMKM, kelompok usaha bersama fakir miskin, Usaha Sosial Ekonomi Produktif Keluarga Miskin (USEP KM), Kredit Usaha Rakyat (KUR) daerah, dan pendampingan petani.
"Kami yakini program tersebut mampu meningkatkan pendapatan masyarakat kurang mampu dan memberdayakan mereka, sehingga dapat mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di Gunungkidul," kata Sunaryanta, Sabtu (13/10/2023)
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kata dia, saat ini jumlah kemiskinan ekstrem di Gunungkidul mencapai 6.390 jiwa yang 5.000an jiwa diantaranya telah ikut Program Keluarga Harapan (PKH) dan memperoleh sembako. Sementara itu total kemiskinan secara makro di Gunungkidul jumlahnya mencapai 143.620 jiwa.
"Untuk mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen, pemkab mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk menekan kemiskinan dan mengaktifkan kolaborasi lintas sektor dari pusat dan daerah," katanya.
Lebih lanjut Sunaryanta mengatakan ada tiga program utama untuk menghapus kemiskinan ekstrem meliputi bantuan sosial guna mengurangi beban masyarakat, peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan penurunan kantong kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar.
BACA JUGA: 6.390 Keluarga di Gunungkidul Miskin Ekstrem
Terkait langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Gunungkidul dalam rangka penurunan angka kemiskinan ekstrem, lanjutnya, Pemkab Gunungkidul melaksanakan percepatan melalui kegiatan bansos, jaminan layanan kesehatan melalui PBI BPJS, stimulan jamban sehat, PKH, rehabilitasi rumah tidak layak huni, pemberian sembako, layanan air bersih dan sanitasi.
"Penurunan jumlah kantong kemiskinan dilakukan melalui keterjangkauan akses infrastruktur dasar (air bersih, sanitasi, dan listrik), dan layanan dasar (pendidikan dan kesehatan) serta meningkatkan konektivitas wilayah," katanya.
Sebelumnya Anggota DPRD Gunungkidul Sugito meminta Pemkab Gunungkidul memperbanyak program untuk percepatan pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem. Saat ini kemiskinan di Gunungkidul lebih dari 16 persen.
"Langkah-langkah apa yang sudah dilakukan oleh pemkab dalam menangani hal itu dan mohon dijelaskan progres terkait hal itu," kata Sugito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
RUU PFII yang terdiri atas 10 bab dan 73 pasal segera disahkan. Atur insentif pajak, pengadilan khusus, dan pusat finansial internasional Indonesia.
PT Isuzu Astra Motor Indonesia menjadi satu-satunya produsen kendaraan komersial yang seluruh produknya ber-TKDN dengan capaian tertinggi lebih dari 62 persen.
Basarnas memperluas area pencarian 18 korban KM Nurul Salsa hingga 1.980 mil laut dengan dukungan alutsista laut dan udara pada hari keenam operasi SAR.
Dana kompensasi tenaga kerja asing menjadi penyumbang terbesar PNBP Kemnaker. Pemerintah kini mengkaji besaran kompensasi yang telah berlaku selama puluhan tahu
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Polri menangkap buronan Interpol asal Palestina Abdul Karim Raed Miqdad di Indonesia. Ia diketahui membawa tiga paspor, dua di antaranya diduga palsu.