Advertisement

6.390 Keluarga di Gunungkidul Miskin Ekstrem

Newswire
Senin, 23 Januari 2023 - 20:37 WIB
Bhekti Suryani
6.390 Keluarga di Gunungkidul Miskin Ekstrem Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan tujuh kecamatan/kapanewon sebagai lokus program percepatan pengentasan kemiskinan karena angka kemiskinan di wilayah ini sebesar 15,86 persen. Tercatat ada 6.390 keluarga di Gunungkidul yang mengalami kemiskinan ekstrem.

Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Ajie Saksono di Gunungkidul, Senin (23/1/2023), mengatakan keberadaan keluarga miskin berada di seluruh kapanewon.

Advertisement

Meski demikian, untuk sasaran program difokuskan di tujuh kapanewon yang meliputi Saptosari, Playen, Gedangsari, Nglipar. Selain itu, ada Kapanewon Ponjong, Tepus dan Karangmojo.

“Diperkirakan jumlah warga yang membutuhkan program pengentasan sebanyak 72.611 KK. Dari jumlah ini yang masuk kategori kemiskinan ekstrem [paling miskin] ada 6.390 keluarga,” kata Ajie Saksono.

Ia mengatakan ada sejumlah target yang harus dicapai dalam upaya penanggulangan. Sasaran yang ingin dicapai di antaranya terwujudnya pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup dan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin.

“Ini dilakukan dengan cara memberikan perlindungan dan jaminan sosial. Optimalisasi Program Keluarga Harapan (PKH) hingga pengembangan infrastruktur dalam rangka mendukung upaya penanggulangan,” katanya.

Selain itu, ada juga program terwujudnya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat miskin. Sasaran ini dilakukan dengan berbagai program seperti pemberdayaan pemuda, penguatan UMKM, pengembangan pariwisata, pertanian.

“Tahun ini pagunya sudah ada, tapi untuk besarannya harus merekap terlebih dahulu, jumlah pastinya,” katanya.

Dia menjelaskan, jumlah keluarga miskin yang masuk dalam sasaran penanggulangan sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 412/KPTS/2022. Adapun program penanggulangan tertuang dalam Perbup Nomor 101/2022 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2022-2026.

“Perbup ini menjadi landasan untuk upaya pengentasan kemiskinan di Gunungkidul,” katanya.

Ajie mengatakan pada 2022, Pemkab Gunungkidul berhasil dengan skenario tersebut dalam menurunkan angka kemiskinan. Pada 2022, angka kemiskinan 18,69 persen menjadi 15,86 persen.

Aji mengatakan pada 2022, Pemkab mengalokasikan Rp85,6 miliar agar kemiskinan di Gunungkidul bisa turun. Alokasinya dipergunakan untuk berbagai kegiatan yang meliputi 30 program dan tersebar di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun pelaksanaannya juga melibatkan 18 kapanewon di Gunungkidul.

“Jadi penanganannya dilakukan secara lintas sektor. Prosesnya juga melibatkan kelurahan, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat,” katanya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan masih banyak tugas yang harus dilakukan karena untuk mencapai target kemiskinan di bawah 10 persen membutuhkan kerja keras. Sunaryanta pun mengaku realistis dalam pelaksanaannya karena terpenting angkanya bisa terus diturunkan.

BACA JUGA: Curhat Pedagang Teras Malioboro 2 Berkali-kali Direlokasi

“Rata-rata setiap tahunnya hanya satu persen. Pada 2022 hampir mencapai dua persen, ini sudah luar biasa. Yang jelas, pemkab terus berupaya dalam program penanggulangan kemiskinan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement